Kedatangan di Paris dua wartawan Perancis dihukum di Papua Hukuman dua setengah bulan penjara oleh pemerintah Indonesia karena telah membuat laporan tanpa visa di Papua, dua wartawan Perancis Thomas Dandois dan Valentine Bourrat, tiba di Paris pada hari Rabu.
Gratis. Dua wartawan Perancis dihukum di Indonesia telah membuat pelaporan yang tidak sah pada pemberontak separatis di Papua tiba di Paris, Rabu 29 Oktober di pagi hari.
Mereka disambut di bandara Roissy-Charles-de-Gaulle oleh keluarga mereka dan komite dukungan mereka di zona internasional. Mereka tampak lega: "Ini cerita kotor yang berakhir," kata Thomas Dandois. Valentine Bourrat itu, katanya "tidak sabar untuk berjalan-jalan di Paris" dan dikelilingi oleh orang-orang terkasih.
Dengan Christophe Deloire, sekretaris jenderal Reporters Without Borders, wartawan mengatakan, mereka berharap untuk vonis bebas dan bahwa hukuman diputuskan oleh pengadilan adalah simbol akan melawan kebebasan pers.
Dihukum untuk visa, yang pertama
Thomas Dandois, 40, dan Bourrat Valentine, 29, dijatuhi hukuman Jumat oleh pengadilan di Papua dua setengah bulan penjara, tertutupi oleh penahanan mereka di provinsi timur kepulauan Indonesia.
Menurut Aliansi Jurnalis Independen Indonesia, ini adalah pertama kalinya bahwa wartawan asing dihukum di Papua karena melanggar undang-undang tentang imigrasi.
Dirilis Senin, 27 Oktober sehari setelah ia tiba di Jakarta untuk persinggahan dari beberapa jam. Mereka bertemu duta Selasa Prancis untuk Indonesia, Corinne Breuzé, dan kepala bagian konsuler, Pierre-Antoine Gounand. Kedutaan Prancis sangat terlibat dalam masalah ini.
Sebuah laporan pada topik hangat
Mereka ditangkap pada 6 Agustus ketika mereka menyadari, dengan visa turis, laporan tentang pemberontakan Papua untuk saluran Franco-Jerman Arte TV. Thomas Dandois ditangkap di sebuah hotel di Wamena dengan tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM), dan Valentine Bourrat ditangkap segera sesudahnya.
Kedua wartawan diserang di topik hangat bagi pemerintah Indonesia. Pasukan pemerintah menghadapi dekade dalam pemberontakan separatis. Banyak orang Papua menuntut kemerdekaan seperti Papua Nugini, bagian lain dari Big Island yang diperoleh itu pada tahun 1975 setelah sebuah koloni Australia.
OPM, yang memimpin pemberontakan bersenjata, menuduh pihak berwenang Indonesia hak keseleo serius terhadap warga sipil Papua, dan korupsi besar-besaran yang terkait dengan sumber daya alam yang penting di wilayah ini kaya akan mineral.
dengan AFP
Sumber Terjemahan : http://www.france24.com/fr/20141029-condamnes-libres-deux-journalistes-francais-sont-retour-paris-indon%C3%A9sie-papouasie/#