Basoka Logi (coboy) dan Ones Suhuniap (gimbal) (Jubi/Mawel) |
Abepura, Jubi – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai ada upaya pemerintah Indonesia membatasi ruang gerak Gustaf Kawer, pengacara Hak Asasi Manusia mendampingi aktivis Papua yang mencari keadilan.
“Batasi Gustaf supaya tidak boleh dampingi aktivis,”kata Ones Suhuniap, Sekretaris Umum KNPB, kepada Jubi di Museum Expo Waena, Kota Jayapura, Papua, Senin (6/10).
Kawer memang sangat fokus mengadvokasi hukum hak-hak masyarakat adat Papua yang mencari keadilan. Aktivis Papua merdeka hingga masyarakat sipil berhasil dia dampingi.
Karena keberhasilan itu, KNPB khawatir ada upaya kriminalisasi Kawer. Kawer hendak dibatasi perjuangan advokasinya. “Kalau semua pekerja HAM Papua begini mau jadi apa negara ini,”katanya.
Juru bicara KNPB, Basoka Logo mendesak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura mencabut laporannya. “Pegaduan itu lebih baik dihapus saja. Laporan ini mengada-ada saja,”kata Logo.
Ke depan menurut Logo, KNPB telah mengadakan pembicaraan internal untuk mengambil sikap. “Kami akan mengambil sikap. Kami jumpa pers atau, kalau ada peluang kami aksi ke PTUN,”ungkap Logo (Mawel Benny).
Sumber : www.tabloidjubi.com