TIMIKA—Besok
rakyat Amungsa dari berbagai suku ras
melanesia yang mendiami di kabupaten Timika dimediasi oleh Komite Nasional
Papua (KNPB) dan penanggung jawab politik Parlemen Rakyat Daerah (PRD), akan
Tetap Optimis melakukan Aksi Damai Nasional, walaupun Pihak Aparat Kepolisian daerah
mimika tidak ijin. Tapi rakyat Timika akan sampaikan aspirasi terkait
dengan penahanan 2 jurnalis asal Negara
Perancis oleh Negara Indonesia melalui Polda Papua.Rakyat Papua dan Knpb-Prd mendesak
agar segerah bebaskan tanpa syarat dan
memberikan ruang kebebasan bagi Jurnalis asing masuk di Papua.
Sesuai
dengan arahan dan selebaran aksi Nasional, maka KNPB-PRD Wilayah Timika akan
turun jalan untuk sampaikan aspirasi, bahwa “Pemerintah Indonesia agar
Membebaskan 2 Jurnalis Asal Negara Perancis atas namaThomas Charles Dandois dan
Loise Maria Vallentine Bauratt tanpa syarat.
Aksi
damai pada Hari senin besok tanggal 13 oktober 2014, Pukul 09.00 Wpb. titik kumpul
Kantor KNPB-PRD wilayah Timika, Gorong-gorong, Jl Amat Yani, Pasar Lama, Jl.
Yossudarso, Bank Papua, Jl. Cenderawaih, Kantor Dprd Mimika.
Ini
Seruan Aksi Nasional Knpb – PRD Wilayah Timika, 52 tahun Wilayah Papua Barat
terus di isolasikan oleh pemerintah Rebuplik Indonesia dari Pantauan dunia dan
Masyarakat Internasional Pemerintah terus membungkam ruang demokrasi di Papua
dan pembatasan terhadap jurnalis asing, lembaga lembaga kemanusiaanmaupun LSM
yang bergerak sebagai pemerhati kemanusiaan juga dibatasi.
Hal
ini dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk menutupi kejahatan Negara di
Papua Barat selama 52 tahun lebih pelanggaran HAM, wilayah Papua Barat tidak
pernah luput dari, Pembunuhan, pemerkosaan, permpasan, penagkapan, penyiksaan,
Pemenjaraan dan diskriminasi rasial dan kejahatan lainya yang dilakukan oleh
Negara dari tahun ke tahun terus terjadi di negeri ini.
Pembungkaman
Ruang demokrasi pembatasan terhadap wartawan Asing dan lembaga kemanusian
lainya untuk mengujugi wilayah Papua Barat, upayah ini dilakukan untuk
mengisolasi wilayah Papua Barat dari pantauaan mata masyarakat internasional.
Hal
ini telah terbukti dengan penagkapan dua wartawan di wamena pada tanggal 6
Agustus 2014 lalu. Militer Indonesia
menangkap dua wartawan Perancis yang mencoba ekspos ke dunia internasional
tentang apa yang terjadi di Papua Barat melalui filem dokumenter. Namun dua
wartawan asal Prancic Thomas Dandois,
Valentine Bourrat tersebut ditangkap oleh polisi dan sementara masih di tahan
di Jayapura.
Badan
Pengurus Pusat KNPB menyerukan kepada 28 KNPB wilayah, KNPB Konsulat, 23 PRD,
semua Oragisasi Perjuangan dan semua orang di Papua Barat seluruh tanah air
West Papua untuk memberikan dukungan dan mendesak Indonesia membebaskan dua wartawan asal
prancis Thomas Dandois, Valentine Bourrat.
Keadaan
yang demikian; teror, intimidasi, penahanan, penembakan bahkan pembunuhan
terhadap rakyat Papua terus terjadi hingga dewasa ini diera reformasinya
indonesia. Hak Asasi Rakyat Papua tidak ada nilainya bagi Indonesia.
Dan
berbagai kasus kejahatan terhadap kemanusian yang dilakukan TNI-POLRI terhadap
Rakyat Papua lainnya yang tidak terhitung jumlahnya. Selama 52 tahun terakhir,
pemerintah Indonesia telah melarang semua Wartawan asing memasuki Papua Barat
dalam upaya untuk menutupi kekejaman yang dilakukan Oleh pemerintah Indonesia.
Tahun
lalu, perdana Mentri Indonesia Marty Natalegawa menyatakan bahwa, pemerintah
Indonesia memungkinkan media internasional untuk mengunjungi Papua Barat dan
Gubernur Papua Lukas Enembe juga mengatakan akan menyambut baik wartawan asing
untuk mengunjungi Papua Barat.
Namun
nyatanya pasangan Jurnalis asal prancis Thomas Dandois dan Valentine Bourrant
di tangkap pada tanggal 6 Agsutus lalu, dan dituduh menyalahgunakan visa
kunjugan, mereka terancam dengan pasal 122 A undang-undang imigrasi No 6 tahun
2011 tentang izin Tinggal dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda 500 juta.
Thomas
Dandois dan Valentine Bourrant, berada di Papua Barat dengan Tujuan membuat
sebuah Film Dokumenter tentang situasi nyata di Papua Barat.
Dengan
Penengkapan terhadap Thomas Dandois dan Valentine Bourrant kedua jurnalis ini,
membenarkan bahwa kehadiran Indonesia di Papua Barat bertujuan untuk menguasai
dan menjajah, tidak untuk membangun Rakyat Papua. (Knpb Timika)
Sumber : www.umaginews.com