Ilustrasi Sekolah Dasar di Mimika. (Jubi/Eveerth) |
Pihaknya menilai, kini terdapat sekolah baru yang membuka dan menerima siswa baru,baik mulai dari Tingkat Taman kanak-kanak sampai tingkat Lanjutan atas, sehingga masalah sekolah mulai dari Guru hingga kebutuhan sekolah selalu meningkat.
Obeth mengatakan, saat ini banyak sekolah baru baik yayasan maupun negeri bermunculan di dunia pendidikan, sehingga apa yang hendak di butuhkan sekolah tidak terakomodir dengan baik.
“Pemerintah daerah, Dinas pendidikan dasar dan menengah untuk tidak membuka sekolah baru lagi, dan dinas tidak mengeluarkan rekomendasi kepada yayasan untuk mendirikan sekolah. Karena saat ini sekolah menjamur di Timika saja sudah tidak di perhatikan, baru mau untuk membuka sekolah baru lagi, ini sangat membuat kesusahan pada pemerintah dan sekolah sendiri yang baru di buka,” ujarnya.
sebagai pendidik, dia melihat bahwa membuka sekolah baru bukan mengejar mutu pendidikan dan sumber daya manusia orang Papua, tetapi mungkin mengejar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang jumlahnya ratusan juta untuk bantuan operasional sekolah.
Karena mendengar dana BOS yang begitu besar, katanya membuat yayasan ramai-ramai membuka sekolah baru.
“Karena saat ini banyak tumbuh sekolah –sekolah baru ,bahkan sekolah yayasan sudah melebihi sekolah negeri yang sementara ini berkembang untuk membina sumber daya manusia orang papua dalam dunia pendidikan. Contoh ada sekolah SMA dan SMK yang siswa berjumlah 800 siswa,sedangkan ada yang berjumlah 8 orang,menandakan hanya mengejar sesuatu tetapi SDM orang Papua tidak di perhatikan,” nilainya.
Dirinya berharap, agar Pemerintah dan dinas pendidikan dasar dan menengah jangan lagi membuka sekolah baru dan mengeluarkan rekomendasi tetapi,harus memakai sistem rayonisasi seperti dulu, agar semua sekolah harus merata dalam menerima siswa di masing-masing daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Menengah (Dispenmen) Kabupaten Mimika, Bartolomeus Kunong, mengakui bahwa, SMK YPPGI di Timika belum terdaftar di Pemerintah Daerah (Pemda).
Kata dia, sejak dibukanya SMK YPPGI, belum ada penyampaian langsung ke Dispenmen yang membawahi semua sekolah Tingkat Menengah di Kabupaten Mimika baik SMA maupun SMK.
“Kami dari Dinas Pendidikan Menengah memang tidak bisa mengakomodir sekolah yang tidak jelas, walaupun di SMK YPPGI telah menerima siswa baru tahun ajaran 2014-2015 tetapi tanpa ada memiliki surat-surat yang dipersyaratkan. Selain itu juga dilihat dari sisi administrasi, kelembagaannya tidak jelas, begitu juga jurusan serta guru-guru,” ungkap Kunong.
Menurut Kunong, setiap yayasan yang akan mendirikan sekolah adalah hak, namun harus memiliki kriteria atau persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Sehingga Kunong menghimbau kepada orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya harus melihat status sekolah tersebut.
“Saya sebagai kepala Dinas Pendidikan Menengah Kabupaten Mimika sangat menghimbau kepada masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya harus berhati-hati, kalau sekolah baru harus mengetahui apakah sekolah baru tersebut jelas atau tidak. Pendiriannya seperti apa, kalau Sekolah Menengah Kejuarauan (SMK) juga harus mengetahuai jurusannya apa saja, sehingga kedepan tidak ada penyesalan,” terangnya.
Ia menambahkan, sekolah yang tidak terdaftar maka ijazahnyapun tidak akan diakui.
“ Jikalau memang ada anak-anak yang sekolah di sekolah tidak jelas seperti itu maka ijasah mereka juga tidak diakui, karena sekolah tersebut tidak terdaftar di pemerintah baik itu di pusat, Provinsi maupun Daerah,” tandasnya. (Eveerth Joumilena)
Sumber : www.tabloidjubi.com