Pages

Pages

Senin, 29 September 2014

Benarkah Otsus Plus Hanya Kepentingan Elit Papua?

Aksi Bakar Draft Otsus Plus (Jubi/Aprila)
Abepura, Jubi – Perjuangan Lukas Enembe, Gubernur Papua untuk mengesahkan RUU   Otonomi Khusus Plus tidak semudah yang dibayangkan. dari Papua hingga di  Jakarta, Enembe dan tim asistensinya menghadapi sejumlah cibiran, cacian dan penolakan.

Penolakan pertama datang dari rakyat Papua, ketika Lukas Enembe melontarkan ide Otsus Plus. Penolakan datang dari masyarakat adat, LSM, pemuda dan mahasiswa.
LSM pemerhati masalah Papua menuding Enembe bersama timnya telah meng copy paste atau menyotek  draf UU pemerintah Aceh. Majelis Rakyat Papua telah mengakui tindakan menjiplak ide itu. “MRP Temukan Draft Otsus Plus Papua Copy Paste UU Pemerintahan Aceh,” sebagaimana dikutip bintangpapua.com.

MRP yang mengakui kelemahan itu secara halus bersama masyarakat adat menolak ide UU pemerintah Papua. Masyarakat adat bersama MRP yang melakukan evaluasi Otsus menghasilkan dua rekomendasi.

Pertama, Otonomi khusus dinyatakan gagal total untuk membangun Papua. Kedua, otonomi khsus plus dilaksanakan setelah dialog Papua Jakarta yang difasilitasi pihak ketiga yang netral.

Pemerintah provinsi Papua tidak pernah peduli dengan keputusan rakyat itu. Lukas Enembe memaksakan kehendak, meletakan draf idenya ke mulut akademisi Uncen. ada indikasi tentang akademisi yang “melacurkan” kapasitasnya,  oportunis dan  berusaha melegitimasi kehendak elit politik Papua atas nama rakyat.

Ketika para akademisi berusaha melegitimasi draf, terjadi penolakan mahasiswa melalui demonstrasi. Akademisi Uncen tidak menghiraukan demontrasi mahasiswanya. Malah mahasiswa yang berdemonrasi dibiarkan berteriak, dibiarkan objek pelampiasan egoisme kepolisian.

Kita ingat, Yason Ngelia yang menjadi motor pengerak demontrasi mahasiswa menolak otsus Plus pun ditahan polisi. Polisi menjebloskan ke sel hingga mengadukannya ke meja hijau dengan masalah internal kampus yang sepele.
di Jakarta, Lukas dan timnya  menghadapi begitu banyak penokan dan pertanyaan dari pemerintah pusat. Pemerintah Pusat berusaha memangkas sejumlah pasal penting dalam draf yang terdiri 456 pasal itu.

Pemangkasan itu berujung penolakan. Pemerintah pusat melalui Komisi II DPR RI mempertanyakan proses melahirkan draf otonomi khusus plus. Apakah proses melibatkan rakyat Papua atau kehendak elit pilitik? Pertanyaan itu menjadi satu Indikasi penolakan pengesahan draf UU pemerintahan Papua.

Pemangkasan hingga indikasi ancaman penolakan itu membuat ketua MRP, Timotius angkat bicara. “Kami  tidak meminta uang. Kami  meminta kewenangan tetapi mengapa pemerintah pusat mencurigainya,”kata Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murid, di Kantornya, di Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Jumat (26/9).

Pemerintah pusat tidak rela memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah lantaran curiga. Pusat curiga dengan pasal Partai Politik Lokal dan pasal yang mengatur satu MRP. Pasal-pasal itu terancam dihapus.

Kalau dihapus, menurut Murib, ada ketakutan pemerintah pusat. Pemerintah pusat takut pasal-pasal itu mengancam keutuhan wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia. “Kenapa pemerintah pusat takut dengan satu MRP?”tanya Murib.

Berhubungan dengan penghapusan partai lokal, Murib menilai ada diskriminasi politik. Politik rakyat Aceh dan rakyat Papua dalam pemerintah Indonesia. Mengapa ada Partai lokal Aceh, Papua tidak ada?. “Partai Lokal Papua harus ada,”kata Murib tegas.

Penghapusan itu, nilainya, adalah  akibat ketakutan pemerintah Pusat namun menjadi ketakutan pula bagi orang Papua. Orang Papua akan tetap berada dalam situasi terpuruk. Orang Papua akan terus miskin di atas kekayaan alam yang berlimpah.

Bila orang Papua terus berada dalam kemiskinan, satu kelemahan besar bagi pemerintah Indonesia di mata publik lokal, Nasional dan internasional. Kalau, Pemerintah Indonesia tidak mampu mensejahterakan orang Papua yang kaya raya akan hasil alamnya,”mestinya pemerintah Indonesia harus malu,”tegas Murib.

Philipus Robahak, Aktivis gerakan mahasiwa Pemuda dan Rakyat (GempaR) Papua, disahkan ataupun ditolak, sama-sama kerugian bagi orang Papua. Orang Papua tidak akan pernah menikmati hasilnya. Orang Papua kembali menikmati situasi masa otonomi khusus no 21 tahun 2001.

Drama UU pemerintah Papua menjelaskan kepada kita jelas bahwa ada perbedaan keinginan. Keiginan rakyat Papua berbeda dengan kepentingan elit Politik Papua. Elit Papua berbeda dengan elit Jakarta.

Perbedaan kehendak itu membuat kita terus berdebat. Waktu debat kita semakin panjang. Persoalan yang hendak kita atasi pun, malah  terus menumpuk.

Kalau terus berdebat, kapan kita akan membangun Papua? Kalau kita terus berdebat, kapan kita berhenti berdebat? Kalau kita terus saling mencurigai, kapan kita saling percaya?(Mawel)

Sumber :  www.tabloidjubi.com