Pages

Pages

Senin, 07 Juli 2014

TIDAK MAMPU BERARGUMENTASI, KAPOLRES KAIMANA MEMBUBARKAN MASA KNPB

Ilustrasi Masa Aksi KNPB (foto http://suarakolaitaga.blogspot.com/)

Kaimana - Rasa hancur dan kecewa menyelimuti hati sejumlah aktifis KNPB setelah mendatangi kantor Kepolisian Resort Kaimana untuk meminta pertanggungjawaban atas penahanan aktifis KNPB Kaimana atas Nama Ibu Umi Werfete Safisa. Peristiwa yang berlangsung pada pukul 13.00 ini berlangsung dengan singkat, dan masa dibubarkan denga Paksa.
 
Kronologis singkat : 
Pukul 13.30 setibanya masa di Kantor Kepolisian resort Kaimana, masa meminta kepada petugas harian Polres Kaimana untuk bertata muka dengan Kapolres Kaimana. Setelah dipangil, Kapolres Kaimana AKBP.H.R.SITUMEANG S.iK mempertanyakan tujuan kedatangan  masa KNPB sehingga masa dengan tegas menjawab kami ingin mengetahui alasan penangkapan anggota KNPB tadi pagi di pertokoan. Mendengar hal itu, kapolres menjawb, kami menangkap anggota Bapak karena membagi selebaran Boikot Pilpres 9 Juli.
 
Menanggapi pernyataan Kapolres masa melontarkan beberapa pertanyaan kepada Kapolres sehingga tanpa basah basih, Kapolres Kaimana memberi perintah kepada anggotanya untuk membubarkan dengan paksa masa. 
 
Dalam aksi pembubaran yang lakukan pihak Polisi terhadap masa, Ketua KNPB Kaimana Ruben Furay di Pukul oleh salah satu anggota Kepolisian dengan berpakaian preman. Setelah kejadian itu, masa KNPB tidak menanggapi dengan sikap tegas, namun masa meilih untuk mengamankan situasi.

Wacana dan Sikap
Melihat sikap dan tindakan yang di lakukan oleh Pihak Kepolisian Resort Kaimana, KNPB Kaimana menilai bahwa tidak ada alasan Hukum bagi Kepolisian Reort Kaimana dalam berargumentasi sehingga pendekatan terakhir yang dapat mereka lakukan adalah penangkapan dan penindasan terhadap Rakyat bangsa Papua Barat khusunya anggota KNPB dan PRD Kaimana.

Terkait Pemilhan Presiden Republik Indonesia 9 Juli 2014, KNPB Kaimana menyerukan agar Rakyat Bangsa Papua Barat yang ada di Kaimana tetap Boikot karena itu merupakan agenda nasional bangsa Papua Barat untuk menyatakan kepada dunia Internasonal bahwa yang rakyat bangsa Papua Barat inginkan hanyalah Hak Penentuan Nasib Sendiri Melalui Mekanisme Internasional yaitu REFERENDUM.