Pages

Pages

Sabtu, 26 Juli 2014

POLISI HADANG MAMA PAPUA DENGAN ALAT NEGARA


Mama-mama Papua sempat dipukul ditendang dan dihadang oleh pihak kepolisian Indonesia , saat  Mama-mama Papua sedang mengikuti Aksi damai Nasional yang dimediasi oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Wilayah Bomberay. Pada  Kamis (17/07/2014).

Aksi damai tersebut, polisi menghadang mama-Papua dan  Lima orang mama  ditangkap bersama anak-anaknya usia dibawah dua tahun, dan dipukul pakai popor senjata oleh Polisi.

Salah satu mama Papua sempat mengakui bawah, kami benar-benar di pukul  datangkap depan pasar SP 02, Kemudian Polisi dan Intel membawah kami ke Polres  Mimika Mil 32, jalan Agimuga No. 3 Timika. Untuk pemeriksaan.

“Dalam Proses pemeriksaan kami sempat diancam dan dicaci maki oleh pihak kepolisian, lalu kami juga memberikan keterangan sesuai dengan  apa yang polisi mau” Ungkap  salah satu mama Papua kepada KNBPBNews Timika.

Lanjut, mama Papua dengan tidak senang dengan tindakan Polisi yang memukul kami dengan Alat Negara yakni Senjata, kami tahu bahwa senjata adalah alat Negara, tetapi dilapangan tidak seperti itu. Polisi menggunakan senjata untuk memukul kami dan memukul kita semua yang ditahan sebanyak 25 orang baik perempuan maupun laki-laki.

25 aktivis Knpb yang ditahan oleh polisi terdiri dari  Lima Orang mana Papua yaitu, 1. Diana Wenda, 2. Eliana Tabuni, 3. Amerina Tabuni, 4. Lepina Wenda, Merlin Wenda.

“Dalam aksi Damai Nasional Wilayah Bomberai banyak mama-mama Papua yang mengambil bagian dalam aksi tersebut”. Tujuan bersama untuk memnyampaikan aspirasi rakyat Papua.

Ini tuntutan aksi pertama,  Indonesia segerah membuka ruang demokrasi seluas-luasnya bagi rakyat Papua, untuk mementukan nasib sendiri melalui mekanisme “Referendum”,

Yang kedua, Indonesia segerah bebaskan Tahanan Politik (Tapol) Narapidana Politik (Napol) Papua merdeka seperti  Victor Yeimo  (Ketua Umum KNPB)  , dan Filep Karma Aktivis Papua merdeka, serta aktivis Papua merdeka lainnya.

Kemudian yang Ketiga adalah Polda Papua  segerah Hapuskan Daftar Pencarian Orang (DPO) seperti Ketua Umum Parlemen Nasional West Papua (PNWP) Tn. Buctar Tabuni dan aktivis Papua merdeka lainnya.
Foto-Foto;






Sumber:Knpbnewstimika