Pages

Pages

Rabu, 16 Juli 2014

AMP Serukan Pepera Ulang, Ini Aksi Mereka di Yogyakarta, Semarang dan Bandung

Foto saat gabungan Polisi, Brimob, dan ormas yang mengaku utusan Sultan berperalatan lengkap menghadang massa aksi AMP Komite Kota Yogyakarta. Foto: Ist.
Di Yogyakarta, Utusan Sultan, Polisi dan Brimob Kembali Menghadang Massa AMP.

Yogyakarta, MAJALAH SELANGKAH --  Menegaskan bahwa Perebutan wilayah Papua Barat di pangkuan Negara Republik Indonesia  (NKRI) melalui Penentuan pendapat rakyat (pepera) pada Tahun 1969 dilaksanakan secara tidak demokratis dan terjadi pelanggaran HAM berat, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di beberapa kota studi di tanah Jawa melakukan aksi damai.

Di Semarang, AMP komite kota turun jalan. Mereka menyerukan perlunya peninjauan kembali Pepera 1969 karena menilai dilakukan di bawah tekanan militer Indonesia agar papua menjadi bagian dari Indonesia.

Ketua AMP Komite Kota Semarang, Otis Tabuni kepada majalahselangkah.com mengatakan, harusnya Pepera 1969 terjadi dengan menjunjung tinggi keputusan setiap-setiap individu bangsa Papua, dengan prinsip One People Ove Vote, tetapi yang terjadi adalah musyawarah, dimana orang-orang pilihan Indonesia berjumlah 1026 orang yang dijadikan perwakilan kurang lebih 800.000 rakyat Papua saat itu.

Dalam release mereka menulis 3 tuntutan aksi. Antara lain, pertama, Pepera 1969 tidak demokratis dan segera gelar referendum bagi rakyat Papua.

Dua, menyerukan menarik Militer Indonesia (TNI-Polri) Organik dan Non Organik dari seluruh Tanah Papua untuk menghentikan segala bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan oleh negara Indonesia terhadap rakyat Papua.

Ketiga, menuntup dan menghentikan aktifitas eksploitasi semua perusahaan Multy National Coorporation (MNC) milik negara-negara Imperialis ; Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo dan lain-lain dari seluruh Tanah Papua.

Dan yang terakhir, menuntut diberikannya Kebebasan bagi Papua untuk dan menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat Papua.

Di Yogyakarta, seratusan massa AMP komite kota Yogyakarta kembali dihadang oleh ratusan personil dari gabungan Polisi, Brimob lengkap dengan atribut mereka, bersama organisasi masyarakat bernama FKPM yang mengaku utusan Sri Sultan Hamengkubuwono X Yogyakarta menghadang massa AMP di jalan Kusuma Negara.

Massa aksi tidak diperbolehkan untuk melanjutkan aksi mereka hingga ke titik Nol KM, seperti sute yang telah tertera dalam surat pemberitahuan yang telah diserahkan kepada polisi.

Nyatanya, polisi bersama utusan sultan bersama-sama kembali memalang jalan. Ada sekitar Sebanyak 12 Truk Sabhara dan 17 mobil patroli Polisi dan Brimob berkolaborasi menghentikan demo damai AMP Komite Kota Yogyakarta.

Hal ini persis sama dengan yang terjadi pada aksi AMP tanggal 1 Juli 2014, ketika memperingati hari proklamasi kemerdekaan Papua Barat di Victoria, 1 Juli 1971 dulu.

Sementara di Bandung, AMP komite kota juga turun jalan. Semua dengan tuntutan yang sama.

Mahasiswa Papua dalam AMP menuntut Pepera ulang digelar bagi rakyat Papua Barat karena menilai Pepera 1969 dulu tidak sesuai dengan hukum internasional, penuh intimidasi dan teror. (MB/BT/014/MS)

Sumber :  www.majalahselangkah.com