Tepat pada hari selasa
1 juli 2014 besok adalah “ Hari Ulang
Tahun Pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Papua yang ke 43 tahun” sejak 1 juli 1971 di Victoria Markas besar
Tpn-Opm. yang jelasnya Orang Asli Papua (OAP) mengadakan hari persejarah ini
dengan Aksi Damai, Aksi Upacara Bendera pembacaan proklamasi, dan Aksi ibadah
bersama, sesuai dengan masing-masing situasi kondisi daerah.
Hanya karena Jelang
momen 1 juli Badan Inteljen Indonesia (BIN) bersama TNI-Polri serta
Militer Nonorganik lainnya, Barisan Merah Putih (BMP), Koalisi Merah Putih
(KMP), Gerakan Merah Putih (GMP), BAIS sedang melakukan sweeping dan melacak
informasi kiri-kanan muka Besar siang dan malam di setiap daerah Pulau Papua
dan luar Papua (diamana Orang Asli Papua berada).
Aktivitas Intel dan
TNI-Polri mulai memperketat menunjukkan
militeristik mempersempit ruang demokasi dan ruang untuk menyampaikan hak-hak
politik dimuka umum sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28 Tentang Hak-hak kemerdekaan berserikat dan berkumpul,
mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan.
Dan UUD 1945 Pasal 1 Ayat 3 menyatakan Negara
Indonesia adalah Negara Hukum. Tetapi hukum yang dimaksud Indonesia orang asli
papua tidak pernah dirasakan. Negara hukum tetapi rakyat papua tidak memihak
pada orang papua, berarti bahwa orang papua tidak termasuk warga Negara Indonesia.
Karena hukum dan demokrasi tidak berlaku di Papua.
Satu hal lagi, bahwa “
kemerdekaan itu ialah Hak Segala Bangsa” sudah jelas dimuat dalam UUD 1954
Aline Pertama, untuk menentukan nasib
sendiri sebuah bangsa. Tetapi Negara
yang menganut berdasarkan hukum tetapi hanya simbolitas belaka diatas kertas.
Cukup jelas dan
terbukti intruksi Pandam Cenderwasih dan
KAPOLDA Papua mengeluarkan dan memfasilitasi semua satuan baik Militer oraganik
berpakian Army maupun-non-organik Inteljen/Preman. Hanya untuk mendonai sejarah
suci bagi rakyat Bangsa Papua.
Sikap
militer yang dikeluarkan oleh Pandam-Kapolda bahwa Polisi Jayapura waspadai 5 daerah
Rawan, Lima kabupaten tersebut, yaitu Perbatasan Keerom, Kabupaten Jayapura, Puncak
Jaya, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kepulauan Yapen. Serta beberapa Kabupaten Papua
lainnya.
"Tetap
ada antisipasi tempat-tempat tertentu, tempat-tempat yang tradisional lah
sebagaimana yang sudah kita ketahui, seperti Perbatasan Keerom, kemudian
Kabupaten Jayapura, Puncak Jaya dan Lanny Jaya. "Itu yang menjadi
atensi," tegas Kapolda Papua Irjen M. Tito Karnavian kepada dilansir (Liputan6.com).
Pesan
singkat yang diterima media online ini berupa ajakan bahwa “Selamat
Merayakan Hari bersejarah bagi orang papua Wajib merayakan HUT Proklamasi
Kemerdekaan Bangsa Papua, dimanaPun berada dan situasi apapun. (M/Admin) / sUMBER : http://www.malanesia.com