Pages

Pages

Selasa, 24 Juni 2014

HINGGA AKHIR MEI 2014, ADA 76 TAHANAN POLITIK DI PAPUA

Ilustrasi
Jayapura, 23/6 (Jubi) – Tapol, sebuah organisasi non pemerintah yang memfokuskan perhatiannya pada tahanan politik di Papua merilis laporan tentang tahanan politik di Papua hingga akhir bulan Mei 2014. Melalui situs papuabehindbars.org, Tapol menyebutkan ada 76 tahanan politik di Papua.

Penggunaan senjata api tidak sesuai dengan prosedur oleh kepolisian Indonesia terus menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan orang Papua. Kematian pekerja hak asasi manusia Pendeta Ekpinus Magal dan cedera berat yang  dihadapi oleh tiga orang penduduk setempat di Moanemani, Timika (lihat dibawah), sebagai akibat kurangnya pengendalian diri diantara polisi di Papua. Penggunaan kekuatan yang berlebihan menunjukkan kurangnya pelatihan dan kesadaraan kewajiban di bawah Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian dan Prinsip-Prinsip Dasar PBB tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api oleh Petugas Penegak Hukum. Impunitas yang seringkali mengikut tindakan kekerasan terdapat di pelbagai satuan kepolisian di Papua, dari Brigades Mobil (Brimob) ke Polsek dan Polres.

Laporan tentang tahanan politik Papua ini bisa dibaca selengkapnya di Mei 2014: Kebebasan berkespresi terancam oleh agenda korporasi dan institusi. (Jubi/Victor Mambor)