Ilustrasi Perempuan West Papua |
Pemenuhan HAM bagi Perempuan Papua
ternyata belum sepenuhnya dilakukan. Sejumlah tokoh perempuanpun harus
menggerutu takkala membaca koran pagi yang masih saja berisikan
kekerasan terhadap kaum hawa.
Masalah pemenuhan HAM bagi perempuan Papua,
memang terkesan lambat. Sejumlah pihak yang berkecimpung dalam bidang
ini, kerap pula tak serius menanganinya. Kekerasan demi kekerasan yang
menimpa kaum hawa berjalan lurus dengan grafik penganiyaan yang
menimpanya. Dalam tahun 2007, kekerasan yang terjadi pada perempuan di Papua
masuk dalam peringkat ketiga terbesar diseluruh Indonesia.
Disusul
Maluku dan Yogyakarta. Berdasarkan survei yang dilakukan Badan Pusat
Statistik (BPS) tentang kekerasan terhadap anak dan perempuan, kekerasan
di Papua
mencapai 13,62 %, Maluku 10,39 %, dan Yogyakarta 9,14 %. Survei
mengambil sampel 68.800 rumah tangga yang tersebar di seluruh provinsi
dengan blok sensus perkotaan dan pedesaan. Secara keseluruhan, Wien
Kusdiatmono selaku penanggung jawab operasionalisasi tersebut
memaparkan, kekerasan terhadap perempuan mencapai 3,07 %, 3,06 % terjadi
di perkotaan dan 3,08 % di pedesaan. Sehingga diperkirakan di antara
100 orang, terjadi tiga kekerasan yang dialami perempuan. Jumlah
kejadiannya mencapai 3 juta dengan 2,27 juta korban.
Kekerasan terhadap perempuan paling banyak dalam bentuk penghinaan
sebesar 65,3 %, penganiayaan (25,3 %), pelecehan (11,3 %), penelantaran
(17,9 %), dan dalam bentuk lainnya yang tidak didefinisikan (16,2 %).
Menurut Wien, penganiayaan paling banyak terjadi di Papua
dengan persentase 70,3 %. Adapun di Yogyakarta kekerasan dalam bentuk
penghinaan paling tinggi terjadi dengan persentase 83,43, sedangkan
Maluku dan Papua
masing-masing 63,70 dan 53,42 %. Berdasarkan data Komnas Perempuan,
kekerasan terhadap perempuan tercatat 12.209 pada 2004, meningkat dari
2003 sebanyak 7.787 kasus, 2002 sebanyak 5.163, dan 2001 sebesar 3.169
kasus.
Dominggas Nari dalam
Sumber : www.papuapost.com