JAKARTA -
Dipacari, dibiarkan hamil lalu ditinggalkan, dan dicatat namanya agar
pasukan berikut yang bertugas di daerah itu bisa mengulangi lagi
perbuatan temannya.
Itu modus kekerasan seksual yang dilakukan aparat keamanan terutama yang bertugas di daerah perbatasan terhadap perempuan Papua.
Komisioner
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang juga Ketua Gugus
Kerja Papua Sylvana Apituley mengungkapkan, modus di atas jamak
dilakukan aparat keamanan yang bertugas di daerah perbatasan.
"Malah
ada temuan kami, seorang perempuan yang menjadi korban kekerasan oleh
tiga aparat keamanan yang berbeda. Modusnya, dia dipacari dijanjikan
akan dinikahi, kemudian sampai enam bulan ketika masa tugas aparat
keamanan itu selesai, lantas ditinggalkan begitu saja. Malah sampai ada
yang hamil. Nama-nama perempuan yang bisa dipacari itu lalu ditinggalkan
di pos keamanan. Sehingga ketika datang aparat yang baru bertugas, dia
bisa mencari nama-nama perempuan yang bisa dijadikan obyek kekerasan
seksual itu," kata Sylvana di Jakarta, Rabu (9/11/2011).
Menurut
Sylvana, temuan Komnas Perempuan terhadap salah satu modus kekerasan
seksual terhadap perempuan Papua oleh aparat keamanan itu ditemukan di
Merauke. Akan tetapi menurut Sylvana, modus yang sama juga ditemukan di
daerah perbatasan lainnya. (kompas)
Sumber : www.tribunnews.com