Pages

Pages

Kamis, 20 Maret 2014

Modus Kekerasan Seksual Aparat Terhadap Perempuan Papua

JAKARTA - Dipacari, dibiarkan hamil lalu ditinggalkan, dan dicatat namanya agar pasukan berikut yang bertugas di daerah itu bisa mengulangi lagi perbuatan temannya.

Itu modus kekerasan seksual yang dilakukan aparat keamanan terutama yang bertugas di daerah perbatasan terhadap perempuan Papua.
 
Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang juga Ketua Gugus Kerja Papua Sylvana Apituley mengungkapkan, modus di atas jamak dilakukan aparat keamanan yang bertugas di daerah perbatasan.

"Malah ada temuan kami, seorang perempuan yang menjadi korban kekerasan oleh tiga aparat keamanan yang berbeda. Modusnya, dia dipacari dijanjikan akan dinikahi, kemudian sampai enam bulan ketika masa tugas aparat keamanan itu selesai, lantas ditinggalkan begitu saja. Malah sampai ada yang hamil. Nama-nama perempuan yang bisa dipacari itu lalu ditinggalkan di pos keamanan. Sehingga ketika datang aparat yang baru bertugas, dia bisa mencari nama-nama perempuan yang bisa dijadikan obyek kekerasan seksual itu," kata Sylvana di Jakarta, Rabu (9/11/2011).

Menurut Sylvana, temuan Komnas Perempuan terhadap salah satu modus kekerasan seksual terhadap perempuan Papua oleh aparat keamanan itu ditemukan di Merauke. Akan tetapi menurut Sylvana, modus yang sama juga ditemukan di daerah perbatasan lainnya. (kompas)