Pages

Pages

Rabu, 05 Maret 2014

Kebebasan Ekspresi Dikekang, PRD dan KNPB Mimika Gelar Aksi di Tempat Dukung PM Vanuatu

Seorang anak Papua memegang Pamflet dukungan PM Vanuatu berlatar belakang foto-foto pelanggaran HAM di Papua. Foto: PRD Mimika
Mimika, MAJALAH  SELANGKAH -- Pengekangan hak kebebasan ekspresi politik bagi orang Papua nampaknya belum berakhir. Siang tadi, Parlemen Rakyat Daerah Mimika (PRDM) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Timika harus menggelar aksi ditempat menyusul larangan aksi yang dikeluarkan pihak kepolisian setempat.

"Hak ekspresi politik  kami orang Papua masih terus dikekang. Buktinya, rencana aksi untuk mendukung Perdana Menteri Vanuatu, Moana Karocil yang pidato soal HAM Papua pada Siding Komisi HAM PBB hari ini, 4 Maret 2014 di Timika dilarang oleh polisi,"  kata salah satu anggota KNPB wilayah Timika kepada majalahselangkah.com, Selasa, (04/03/14) melalui telepon selulernya.

Kata dia, terpaksa, pihaknya menggelar aksi ditempat dengan ibadah dan pamaran foto HAM di Kantor PRDM dan KNPB Wilayah Mimika Jalan Freeport Lama, Kebun Sirih, Timika-Papua.

Ia menjelaskan, aksi dukungan diawali dengan nyanyian dan renungan singkat oleh Ketua Komisi Agama PRD Mimika, Pendeta  Daniel Bagau. Aksi dilanjutkan pameran foto-foto pelanggaran HAM di tanah Papua yang dilakukan oleh polisi dan militer Indonesia.

Aksi dukungan PM Vanuatu dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan siap oleh Sekertaris Umum PRD dan KNPB Wilayah Mimika, Steven Itlay. Berikut kutipan pernyataan sikap mereka.

Pertama, Bangsa Papua di Timika menyampaikan terimakasih kepada Perdana Menteri Vanuatu, Moana Karosil yang membawa dan berpidato tentang pelanggaran HAM di Tanah Papua Barat di sidang HAM PBB.

Kedua, Bangsa Papua di Timika menyampaikan kepada dunia internasional untuk mengutus Jurnalis Internasional untuk memantau situasi Pelanggaran HAM di Tanah Papua yang terjadi di setiap saat.

Ketiga, Bangsa Papua Barat di Timika mendesak kepada Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono segera menarik segala pasukan militer yang dikerahkan di Tanah Papua Barat dan dijadikan sebagai Daerah Operasi militer (DOM) dengan dalih mengamankan Pemilu Presiden Republik Indonesia.

Keempat, Bangsa Papua Barat di Timika memohon kepada Presiden Republik Indonesia meyetujui untuk menggelar REFERENDUM di Tanah Papua Barat sebelum melakukan Pemilihan Presiden Republik Indonesia. Bangsa Papua Barat tidak boleh melibatkan diri  dalam Pemilihan Presiden karena bangsa Papua adalah bangsa Melanesia bukan Bangsa Melayu.

Terkait pelarangan aksi, majalahselangkah.com beberapa kali berusaha menghungi kepolisian setempat, namun komunikasi gagal.

Diketahui, aksi dukungan PM Vanuatu digelar di berbagai tempat di tanah Papua dan di luar Papua oleh Rakyat Papua. Sementara 3 komponen perjuangan Papua Merdeka dan 20 organisasi perjuangan lainnya membuat pernyataan sikap bersama untuk mendukung PM Vanuatu. Pernyataan bersama bisa dibaca di sini(GE/IT/002/MS)