lustrasi Euforia Kampanye di Papua. Foto: Dok MS |
Manokwari, MAJALAH SELANGKAH -- Kampanye Pemilihan Calon
Legislatif (Caleg) telah dimulai secara resmi pada 16 Maret 2014 lalu.
Hampir satu minggu para Caleg dan Parpol melakukan kampanye politik. Di
mana-mana penuh spanduk dan para polisi menawarkan aneka program kepada
rakyat.
Apakah para Celeg Papua baik DPR-RI, DPRP, dan DPRD menawarkan program untuk mendorong penuntasan pelanggaran HAM?
Yan Christian Warinussy, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari menilai, berdasarkan pengamatannya, pihaknya tidak melihat adanya komitmen dari para calon legislatif, baik dari DPR RI, DPD RI, DPRD Propinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota yang bernuansa kehendak menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia di Tanah Papua dewasa ini dan ke depannya.
"Berbagai calon legisltaif lebih banyak membuat komitmen-komitmen semu yang tidak dapat dipertanggung-jawabkan setelah mereka terpilih nantinya. Mereka tidak menunjukkan harapan bagi rakyat Papua, khususnya Orang Asli Papua (OAP) tentang pemenuhan hak-hak dasar dan penghormatan hak asasinya sebagaimana diatur di dalam Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang Undang No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia," kata Yan, Senin (24/043/13).
Kata dia, rakyat Papua semakin sadar dan kritis dalam menganalisis figur calon-calon anggota parlemen terhormat itu dari sisi potongan manusianya, perilakunya, sifatnya, track recordnya di masyarakat sebelum dia mencalonkan diri sebagai calon legislatif, apa yang sudah diperbuatnya bagi rakyat di Tanah Papua, khususnya OAP.
Juga perilaku menyangkut moral/akhlaknya serta kemampuan akademisnya sangat penting, karena dia kan mendapatkan tugas berat dalam menjalankan fungsi legislasi (pembuatan aturan perudangan di daerah seperti perda), fungsi publik kontrol dan fungsi budgeting (penganggaran).
Oleh sebab itu, Yan meminta, sebaiknya para Caleg yang terhormat nantinya mampu menunjukkan serta mensosialisasikan visi, misi maupun rencana program kerja yang hendak dilakukannya dalam mengemban aspirasi politik rakyat yang digantungkan pada dirinya.
"Program-program tersebut harusnya dapat diukur dengan menggunakan parameter dan indikator yang memenuhi standar ilmiah yang berlaku. Sehingga penampilan caleg yang bersangkutan tidak sekedar jual tampang atau obral kecantikan, tapi tidak memiliki kualifikasi sebagai caleg yang berkualitas bagi parpol pengusunga maupun konstituennya sendiri," kata Yan. (GE/MS)
Apakah para Celeg Papua baik DPR-RI, DPRP, dan DPRD menawarkan program untuk mendorong penuntasan pelanggaran HAM?
Yan Christian Warinussy, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari menilai, berdasarkan pengamatannya, pihaknya tidak melihat adanya komitmen dari para calon legislatif, baik dari DPR RI, DPD RI, DPRD Propinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota yang bernuansa kehendak menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia di Tanah Papua dewasa ini dan ke depannya.
"Berbagai calon legisltaif lebih banyak membuat komitmen-komitmen semu yang tidak dapat dipertanggung-jawabkan setelah mereka terpilih nantinya. Mereka tidak menunjukkan harapan bagi rakyat Papua, khususnya Orang Asli Papua (OAP) tentang pemenuhan hak-hak dasar dan penghormatan hak asasinya sebagaimana diatur di dalam Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang Undang No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia," kata Yan, Senin (24/043/13).
Kata dia, rakyat Papua semakin sadar dan kritis dalam menganalisis figur calon-calon anggota parlemen terhormat itu dari sisi potongan manusianya, perilakunya, sifatnya, track recordnya di masyarakat sebelum dia mencalonkan diri sebagai calon legislatif, apa yang sudah diperbuatnya bagi rakyat di Tanah Papua, khususnya OAP.
Juga perilaku menyangkut moral/akhlaknya serta kemampuan akademisnya sangat penting, karena dia kan mendapatkan tugas berat dalam menjalankan fungsi legislasi (pembuatan aturan perudangan di daerah seperti perda), fungsi publik kontrol dan fungsi budgeting (penganggaran).
Oleh sebab itu, Yan meminta, sebaiknya para Caleg yang terhormat nantinya mampu menunjukkan serta mensosialisasikan visi, misi maupun rencana program kerja yang hendak dilakukannya dalam mengemban aspirasi politik rakyat yang digantungkan pada dirinya.
"Program-program tersebut harusnya dapat diukur dengan menggunakan parameter dan indikator yang memenuhi standar ilmiah yang berlaku. Sehingga penampilan caleg yang bersangkutan tidak sekedar jual tampang atau obral kecantikan, tapi tidak memiliki kualifikasi sebagai caleg yang berkualitas bagi parpol pengusunga maupun konstituennya sendiri," kata Yan. (GE/MS)