NKRI melalui berbagai Institusi
Negara menilai dan menganalisis terhadap geraka-gerakan separatismedi bumi
Papua Barat terlalu muluk dan berlebihan karena dalam
berbagai komentar di media cetak maupun elektronik selalu menepis bahwa OPM itu
sudah lumpuh, OPM itu sudah hanya sebuah ide, OPM itu sudah tidak Populer di kalangan
masyarakat asli Papua, Indonesia maupun di Dunia Internasional.
Komentar-komentar semacam
ini dapat di terima karena kenyataan secara kasat mata memang ia, tetapi
kemudian yang jadi pertanyaan dan menjadi dilemma disini adalah bahwa jika Pemerintah
sudah mengetahuai kalau OPM itu sudah tidak eksis maka secara rasio yang di
sikapi oleh berbagai komponen bangsa terutama militer tidak perlu banyak
komentar atau membesar-besarkan baik di media maupun elektronik yang nantinya
di konsumsi oleh publik luas baik lokal, nasional maupun internasional dalam sekala tak terbatas di era informasi dan komunikasi saat ini.
Kenyataan dalam komentar OPM
tidak eksis tetapi selalu di besar-besarkan
di media masa, mesti kalau tidak ada lagi pergerakan OPM di Papua Barat maupun di dunia Internsional
maka tiak perlu komentar. Jika hal ini yang terjadi berarti sebutan klisiknya
oleh Militer adalah makluk Rekayasa dengan Tujuan untuk memojokkan rakyat Papua
asli dengan di beri pangkat sepratisme
lalua di kejar, disiksa dan di bunuh alasanya adalah anggota “Separatis”
OLEH: Ota P Kudiai