Pages

Pages

Sabtu, 22 Maret 2014

Indonesia Dalam Ketakutan Yang Berlebihan


NKRI melalui berbagai Institusi Negara menilai dan menganalisis terhadap geraka-gerakan separatismedi bumi Papua Barat terlalu muluk dan berlebihan karena dalam berbagai komentar di media cetak maupun elektronik selalu menepis bahwa OPM itu sudah lumpuh, OPM itu sudah hanya sebuah ide, OPM itu sudah tidak Populer di kalangan masyarakat asli Papua, Indonesia maupun di Dunia Internasional. 

Komentar-komentar semacam ini dapat di terima karena kenyataan secara kasat mata memang ia, tetapi kemudian yang jadi pertanyaan dan menjadi dilemma disini adalah bahwa jika Pemerintah sudah mengetahuai kalau OPM itu sudah tidak eksis maka secara rasio yang di sikapi oleh berbagai komponen bangsa terutama militer tidak perlu banyak komentar atau membesar-besarkan baik di media maupun elektronik yang nantinya di konsumsi oleh publik luas baik lokal, nasional maupun internasional  dalam sekala tak terbatas  di era informasi dan komunikasi saat ini. 

Kenyataan dalam komentar OPM tidak eksis tetapi selalu di besar-besarkan  di media masa, mesti kalau tidak ada lagi pergerakan OPM  di Papua Barat maupun di dunia Internsional maka tiak perlu komentar. Jika hal ini yang terjadi berarti sebutan klisiknya oleh Militer adalah makluk Rekayasa dengan Tujuan untuk memojokkan rakyat Papua asli  dengan di beri pangkat sepratisme lalua di kejar, disiksa dan di bunuh alasanya adalah anggota “Separatis”

OLEH: Ota P Kudiai