Pages

Pages

Selasa, 11 Maret 2014

GEMPAR PAPUA MINTA GUBERNUR KUMPULKAN KOMPONEN BAHAS REGULASI

Aksi Bakar Draft Otsus Plus (Jubi/Aprila)
Jayapura, 11/3 (Jubi) – Para aktivis Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua (GempaR Papua) menggelar aksi unjuk rasa di Gapura Uncen, Perumnas III Waena, Jayapura, Selasa (11/3). Mereka meminta Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, mengumpulkan semua komponen masyarakat guna membahas regulasi yang akan diterapkan di Tanah Papua.

“Kami minta Gubernur Papua harus terlebih dahulu memfasilitasi semua komponen masyarakat Papua dalam satu musyawarah guna memutuskan bersama regulasi yang ditawarkan, termasuk Otsus Plus,” kata Yason Ngelia, Koordinator GempaR Papua dalam orasi politiknya.

Menurut GempaR Papua, ada tiga produk di dalam penyusunan Draf RUU yang dirancang Pemerintah Papua dan Pemerintah Papua Barat.  Dalam draf tersebut tertuang 369 pasal yang sedang dirancang untuk dipaksakan untuk rakyat papua.

Menyikapi hal itu, GempaR Papua mengajukan empat  poin usulan. Pertama, Pemerintah Papua dalam hal ini Gubernur Provinsi Papua harus terlebih dahulu memfasilitasi semua komponen masyarakat papua dalam satu musyawara dengar pendapat guna memutuskan bersama regulasi yang ditawarkan tersebut.

Kedua, Pemerintah Jakarta dan Papua terlebih dahulu merespons keinginan masyarakat Papua sesuai Musyawara Besar MRP pada 2013 yang telah menghasilkan rekomendasi bahwa Otonomi Khusus Papua telah gagal total, sehingga masyarakat Papua meminta satu sikap peneyelesasian yang martabat yaitu melalui Dialog Papua-Jakarta.

Ketiga, Pemerintah harus memberikan kewewenangan kepada rayat Papua dalam bentuk jejak pendapat setiap kebijakan untuk memutuskan apakah perlu adalah Otsus plus tersebut atau tidak. Sebab, dikhawatirkan akan sama hal dengan Otsus Papua Tahun 2001.

Keempat, Gubernur Papua dan Papua Barat segera menghentikan proses pembentukan daerah otonomi baru di seluruh Papua.

Samuel, aktivis GempaR yang mengaku kecewa kepada pihak aparat keamanan yang tidak mengizinkan GempaR keluar dari kampus Uncen menuju Kantor Gubernur, mengatakan pihaknya akan tetap melakukan penolakan terhadap Undang-Undang Otsus Plus yang sedang diupayakan Pemerintah Papua  dan Papua Barat untuk diterapkan di Papua.

“Kami akan tetap berjuang bagi kepentingan rakyat di Tanah Papua,” kata Samuel.

Rangkaian aksi GempaR hari ini ditutup dengan menginjak dan membakar draf Otsus Plus sebagai bentuk penolakan sekaligus kekecewaan GempaR terhadap  draf Undang-Undang Otsus Plus yang masih diproses oleh Gubernur bersama MRP dan MRPB. (Jubi/Aprila)

Sumber :  www.tabloidjubi.com