AMP aksi menuntut Akui west Papua 1 desember 1961.salah satu mahasiswa papua Daby (Foto, Wenas Koboga |
Yogyakarta, KOBOGAUNEWS— Puluhan Mahasiswa Papua yang
bergabung dalam Aliansi
Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Jogyakart, telah gelar demo damai dengan
menuntut kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Amerika Serikat (AS)dan
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera memberikan Hak Penetuan Nasib Sendiri
Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua Barat.Kamis/13/03/2014. Pagi.
Massa
aksi kemudian melakukan longmarch dari Bundaran UGM Jam 09.00 WIB menuju titik
nol kilometer di perempatan kantor Pos Besar Yogyakarta.
Kordinator umum aksi
Aby Douw, “mengatakan kepada www.suarakolaitaga.blogspot.com, bahwa , Negara Indonesia, Amerika Serikat dan
PBB untuk mengakui kedaulatan Papua Barat yang di deklarasikan pada 1 Desember 1961 sebagai
suatu Negara.
Kordinator aksi
Paskalena Daby, ”Berikan kebebasan untuk menentukan nasif kami. Segerah ! Tarik
Militer (TNI-Polri) Organik dan Non-Organik dari seluruh Tanah Papua, hentikan
eksploitasi dan tutup seluruh perusahaan milik kaum imperialis, seperti
Freeport, BP, LNG Tangguh, Corindo, Medco. Dinilai, perusahaan-perusahaan itu
membawa malapetaka bagi Bangsa Papua Barat.
Menurut
Roy Karoba salah satu anggota AMP. ”mengatakan, ada pun berbagai operasi
militer telah dilancarkan oleh pemerintah kolonial Indonesia untuk membungkam
perlawanan Rakyat Papua yang menolak kehadiran Indonesia. Militer menjadi
satu-satunya tameng untuk berhadapan dengan Rakyat Papua. Dari masa
kepemimpinan Soekarno hingga SBY-Boediono, militer tetap menjadi alat yang
paling reaksioner dalam menghadapi gejolak perlawanan Rakyat Papua. Ratusan
ribu nyawa Rakyat Papua telah hilang oleh kebiadaban Militer Indonesia.
Papua
sudah merdeka. Tetapi kemerdekaan orang Papua itu telah direbut dan diperkosa
oleh Indonesia,PBB, Amerika dan Belanda pada tanggal 19 desember 1961 disebut
TRIKORA, ketika papua merdeka selama 18 hari, ujar Roy.
Dalam orasi
salah satu anggota AMP Boy mengatakan, “Kami menilai ketrlibatan PBB dalam
status politik rakyat papua barat tidak manusiai dan demkratis, sebab
perjanjian New York (New York Agreement) 15 agustus 1962 tidak melibatkan satupun
orang papua, selain itu juga aneksasi West Papua kedalam Indonesia 1 mei 1963
adalah awal operasi Militer Indonesia diatas tanah west papua hingga saat ini
atau awal penderitaan rakyat papua, dan PEPERA 1969 cacat Hukum dan moral. “ Lanjut
Boy.
Sebelum
adalanya pelaksanaan PEPERA 1969 Pemerintan Indonesia telah kontraka karyah perusahan
Kapitalisme/Imperialisme Amerika Serikat pada tanggal 7 Apri 1967, sedangkan pelaksanaan
PEPERA pada tanggal 14 juli-2 agistus 1969. Ujar, Boy.
AMP menuntut “Indonesia, Amerika Serikat dan PBB Berikan Kebebasan dan Han Menetukan
Nasib Sendiri Bagi Rakyat Papua Sebagai Solusi demokratis sesuai hukum yang
berlaku. “ tegas Daby. (K)
Wenas Kobogau