Pages

Pages

Minggu, 09 Februari 2014

67 TAHUN KOMISI PASIFIK SELATAN

Delegasi Nederlands Nieuw Guinea (Papua Barat) saat mengikuti Konfrensi Pasifik Selatan ke empat di Rabaul, PNG 1958 (Jubi/dam)
Jayapura, 7/2 (Jubi) – Komisi Pasifik Selatan (South Pasific Commission) dibentuk usai Perang Dunia Kedua terutama daerah-daerah yang belum berpemerintahan sendiri. Untuk itu negara-negara yang memerintah di Pasifik Selatan menetapkan perjanjian yang kemudian dikenal dengan nama Perjanjian Canberra (Canberra Agreement) atau Canberra Verdag, dalam Belanda.

Selanjutnya pada 6 Februari 1947 di Canberra, negara-negara yang memiliki wilayah di Pasifik Selatan berkumpul guna membahas masa depan Pasifik Selatan. Negara-negara itu adalah, Australia, Perancis, Inggris, Belanda, New Zealand atau Selandia Baru dan Amerika Serikat.

Negara-negara ini juga wajib memberikan dana untuk menjalankan South Pasific Commision (SPC),masing-masing Australia sebesar 30 persen, Perancis 12,5 persen, Belanda 15 persen, New Zealand 15 persen dan Amerika Serikat sebesar 12,5 persen.

Ini untuk menyokong aktivitas kerja dan pembangunan di kawasan Pasifik Selatan.

Maksud dan tujuan dari pembentukan Komisi Pasifik Selatan (1947-2014) tak lain memperkuat kerja sama secara Internasional agar kemajuan, kemakmuran ekonomi dan sosial dari bangsa-bangsa di daerah yang belum berdikari di Samudera Pasifik.

Kerja sama ini juga bertujuan agar pemerintah dan masyarakatnya bisa duduk bersama, membahas masalah penting dan berguna.

Melanesia, Polinesia dan Mikronesia terdiri dari pulau-pulau yang kecil dan besar serta tersebar di seluruh kawasan Pasifik. Lebih mudah menyelesaikan masalah-masalah antar penduduk dan pemerintah melalui jalinan kerja sama melalui SPC.

Saat ini, 6 Februari 2014, Sekretariat Komunitas Pasifik genap berusia 67 tahun. Komisi Pasifik Selatan (SPC) telah melayani ke daerah di wilayah Pasifik Selatan hingga sekarang.

Organisasi yang didirikan pada 1947 di bawah Perjanjian Canberra ini telah tumbuh dan berkembang dari waktu ke waktu dan sekarang, diakui di seluruh dunia.

Secara khusus dalam area kerja meliputi kesehatan masyarakat, geoscience, pertanian, kehutanan, sumber daya air, pengelolaan bencana, perikanan , statistik, transportasi, energi, hak asasi manusia, gender, pemuda dan budaya.

Saat ini SPC memiliki sekitar 600 staf yang berkantor pusat di Noumea, Kaledonia Baru, kantor regional di Suva, Fiji dan  sebuah kantor negara di Honiara, Kepulauan Solomon, serta kantor Pasifik Utara di Pohnpei, negara federasi Mikronesia,

SPC telah memulai tugas baru dalam operasinya, dengan pendekatan lintas sektoral dan program yang berbasis karakteristik, khususnya untuk kawasan Pasifik agar mampu merespon secara komprehensif dan konsisten untuk negara-negara anggota serta isu-isu pembangunan wilayah, dibangun di atas pengetahuan ahli dari tujuh divisi teknis.

Selama 15 Tahun, Nederlands Nieuw Guinea atau West Papua menjadi anggota Komisi Pasifik Selatan, telah melakukan kerja sama pembangunan perkebunan coklat di Distrik Nimboran atas bantuan negara-negara ekonomi Eropa.

Pada 15 November 1960 ,perutusan dari Persekutuan Ekonomi Eropa atau Europese Ekonomische Gemeenschap (EEG) melakukan kunjungan selama 17 hari ke West Papua atau Nederlands Nieuw Guinea, untuk proyek penanaman padi di Kumbe dan Hollandia lembah Grime, pembangunan jalan Hollandia ke Genyem dan perkebunan coklat di Genyem dan Ransiki. Serta Penanaman Pala di Fakfak dan proyek sagi di Inanwatan.

Sedangkan di Baliem, persekutuan itu mengkaji kemungkinan pembangunan pusat pembangkit listrik tenaga air, pertanian, peternakan dan kehutanan.

Negara-negara persekutuan ekonomi Eropa juga sepakat membangun pusat pertanian di Manokwari. Biaya untuk membangun kawasan pertanian di Manokwari ini sekitar tiga juta Gulden.

Pemerintah Belanda juga bekerja sama dengan Pemerintah Australia pada 1957, menghasilkan keputusan untuk membangun ekonomi dan pemerintahan kedua wilayah West Papua New Guinea dan East Papua New Guinea. Pembangunan kedua wilayah ini sangat penting, agar kelak mereka akan sanggup untuk menentukan nasibnya sendiri.

Papua New Guinea akhirnya merdeka pada 16 September 1975 sedangkan Papua Barat saat ini menjadi bagi dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wilayah ini telah memiliki dua Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua.

Sejak itu hubungan  Papua Barat (Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat) dengan negara-negara Pasifik Selatan terputus.

Pemerintah Indonesia hanya melakukan pendekatan politik guna meminimalisir gerakan-gerakan politik Papua Merdeka di kawasan Pasifik Selatan.

Pada April 1960, sebanyak 12 anak asli East Papua New Guinea (Australia Papua New Guinea) mengikuti sekolah pelayaran navigasi (Scheepvaart) di Hollandia (sekarang Kota Jayapura).

Sebaliknya, East Papua New Guinea(Nederland Nieuw Guinea) mengirim enam pemudanya untuk belajar kedokteran di Medical College di Port Moresby. Pemerintah Belanda juga mengirim beberapa pemuda Papua Barat belajar telekomunikasi,masalah telegraf,telefon di Lae, kota kedua terbesar di Papua New Guinea.

Selamat Ulang Tahun ke 67, South Pasific Commision di mana wilayah Nederlands Nieuw Guinea atau Papua Barat pernah menjadi salah satu delegasi dalam lima kali pertemuan.

Sedianya, pertemuan Konferensi keenam direncanakan di Hollandia pada 1965. Pemerintah Belanda membangun Gedung DPRD Papua bagi pelaksanaan Konferensi Pasifik Selatan pada tahun itu.

Sayang, pelaksanaan tidak terwujud. Saat itu wilayah Papua Barat tengah dalam status sengketa sambil menunggu pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969. (Jubi/Dominggus A Mampioper)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar