Pages

Pages

Rabu, 29 Januari 2014

NAPAS: HENTIKAN OPERASI MILITER DAN TEGAKKAN HAM DI TANAH PAPUA

Ilustrasi Logo NAPAS
Jayapura, 29/1 (Jubi) – Nasional Papua Solidarity (Napas) sebuah wadah solidaritas rakyat sipil Indonesia untuk Kemanusiaan Papua yang bermarkas di Jakarta mengecam keras tindakan aparat Pemerintah Indonesia (TNI/POLRI) yang menembak warga sipil, penangkapan sewenang-wenang, pembakaran rumah warga dan penyisiran tak beraturan (membabibuta) di perkampungan warga sipil Puncak Jaya Papua.

Kecaman itu disampaikan Napas melalui releasenya kepada tabloidjubi.com, Rabua (29/1) setelah menerima informasi dari masyarakat Puncak Jaya. “Kami memperoleh informaso bahwa aparat gabungan TNI/POLRI telah menenbak mati Tenius Telenggen dan Tigabur Enumbi anggota TPN/OPM tewas pada hari Jumat lalu (24/1/2014)”.

Napas menyebutkan pasukan TNI/POLRI melakukan penangkapan terhadap Yemiter Telenggen seorang siswa SMA Negeri 1 Mulia pada minggu pagi (27/1/2014). Penangkapan itu rekayasa dan salah sasaran. Menurut pelapor, Yemiter Telenggen bukanlah pelaku penyerangan Pos Sub Sektor Kulirik.

Napas menyebutkan TNI/POLRI membakar 4 buah rumah honai milik warga sipil dan rumah Lewad Telenggen, Gembala Jemaat di Kampung Kulirik serta melalukan penyisiran dan pemeriksaan KTP secara paksa di dua kampung masing-masing Kampung Kelurik dan Dondobaga, Distrik Mulia Puncak Jaya Papua.

“Kami juga telah menerima laporan dari warga di Puncak Jaya bahwa sejak lama aparat Pemerintah Indonesia telah lama melakukan operasi militer secara terselubung di Kabupaten Puncak Jaya yang mengakibatkan banyak warga sipil tewas, diteror, diintimidasi dan dimintai KTP secara paksa; Banyak wargamengungsi ke hutan atau pindah ke tempat lain karena ketakutan dan terhindar dari kekerasan aparat Pemerintah Indonesia”.

Menurut Napas, Tindakan Pemerintahan yang refresif, militeristik dan menindas melalui aparat TNI/POLRI di Papua ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan menciderai demokrasi di Papua. Aparat Indonesia telah melanggar hak atas hidup, bebas dari rasa takut, penyiksaan, tindakan sewenag-wenang, hak atas hidup aman.

Realitas itu, Napas menilai, menunjukan bahwa Negara Indonesia gagal menjalankan kewajibanya dalam memajukan dan mempromosikan hak asasi manusia dan menjaga Perdamaian. Karena itu, Napas mendesak pemerintah Indonesia melakukan upaya-upaya perdamaian , menghormati dan memajukan Hak Asasi Manusia dan demokrasi di Tanah Papua.

“Pemerintah menghentikan operasi militer secara terselubun, penyisiran, pemeriksaan KTP, penembakan dan pengejaran terhadap warga sipil dan pembakaran rumah warga sipil di Puncak Jaya Papua.”

Yulianus Pawika, mantan Kordinator Kelompok Kajian Realitas Sosial Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Abepura, Papua mengatakan Indonesia mempunyai kewajiban moral dalam penegakan HAM di Papua. Namun, sayangnya, menurut Yulianus, Indonesia mengabaikan Hak Asasi Orang Papua dalam kerangka keamanan Nasional.

“Kepentingan keutuhan wilayah mengabaikan HAM orang Papua tidak dihargai lagi,” ujar pria yang bekerja sebagai staf SKPKC Fransiskan Papua, Keuskupan Jayapura ini. (Jubi/Mawel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar