Ilustrasi Logo NAPAS |
Jayapura, 29/1 (Jubi) – Nasional Papua Solidarity (Napas) sebuah
wadah solidaritas rakyat sipil Indonesia untuk Kemanusiaan Papua yang
bermarkas di Jakarta mengecam keras tindakan aparat Pemerintah Indonesia
(TNI/POLRI) yang menembak warga sipil, penangkapan sewenang-wenang,
pembakaran rumah warga dan penyisiran tak beraturan (membabibuta) di
perkampungan warga sipil Puncak Jaya Papua.
Kecaman itu disampaikan Napas melalui releasenya kepada
tabloidjubi.com, Rabua (29/1) setelah menerima informasi dari masyarakat
Puncak Jaya. “Kami memperoleh informaso bahwa aparat gabungan TNI/POLRI
telah menenbak mati Tenius Telenggen dan Tigabur Enumbi anggota TPN/OPM
tewas pada hari Jumat lalu (24/1/2014)”.
Napas menyebutkan pasukan TNI/POLRI melakukan penangkapan terhadap
Yemiter Telenggen seorang siswa SMA Negeri 1 Mulia pada minggu pagi
(27/1/2014). Penangkapan itu rekayasa dan salah sasaran. Menurut
pelapor, Yemiter Telenggen bukanlah pelaku penyerangan Pos Sub Sektor
Kulirik.
Napas menyebutkan TNI/POLRI membakar 4 buah rumah honai milik warga
sipil dan rumah Lewad Telenggen, Gembala Jemaat di Kampung Kulirik serta
melalukan penyisiran dan pemeriksaan KTP secara paksa di dua kampung
masing-masing Kampung Kelurik dan Dondobaga, Distrik Mulia Puncak Jaya
Papua.
“Kami juga telah menerima laporan dari warga di Puncak Jaya bahwa
sejak lama aparat Pemerintah Indonesia telah lama melakukan operasi
militer secara terselubung di Kabupaten Puncak Jaya yang mengakibatkan
banyak warga sipil tewas, diteror, diintimidasi dan dimintai KTP secara
paksa; Banyak wargamengungsi ke hutan atau pindah ke tempat lain karena
ketakutan dan terhindar dari kekerasan aparat Pemerintah Indonesia”.
Menurut Napas, Tindakan Pemerintahan yang refresif, militeristik dan
menindas melalui aparat TNI/POLRI di Papua ini merupakan pelanggaran hak
asasi manusia dan menciderai demokrasi di Papua. Aparat Indonesia telah
melanggar hak atas hidup, bebas dari rasa takut, penyiksaan, tindakan
sewenag-wenang, hak atas hidup aman.
Realitas itu, Napas menilai, menunjukan bahwa Negara Indonesia gagal
menjalankan kewajibanya dalam memajukan dan mempromosikan hak asasi
manusia dan menjaga Perdamaian. Karena itu, Napas mendesak pemerintah
Indonesia melakukan upaya-upaya perdamaian , menghormati dan memajukan
Hak Asasi Manusia dan demokrasi di Tanah Papua.
“Pemerintah menghentikan operasi militer secara terselubun, penyisiran, pemeriksaan KTP, penembakan dan pengejaran terhadap warga sipil dan pembakaran rumah warga sipil di Puncak Jaya Papua.”
Yulianus Pawika, mantan Kordinator Kelompok Kajian Realitas Sosial
Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Abepura, Papua mengatakan Indonesia
mempunyai kewajiban moral dalam penegakan HAM di Papua. Namun,
sayangnya, menurut Yulianus, Indonesia mengabaikan Hak Asasi Orang Papua
dalam kerangka keamanan Nasional.
“Kepentingan keutuhan wilayah mengabaikan HAM orang Papua tidak dihargai lagi,” ujar pria yang bekerja sebagai staf SKPKC Fransiskan Papua, Keuskupan Jayapura ini. (Jubi/Mawel)
Sumber : www.tabloidjubi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar