Ilustrasi tampak Kapal Putih KM Kelimutu untuk jasa transportasi masyarakat saat berada di depan perairan Pelabuhan Poumako wilayah Kabupaten Mimika (Jubi/Eveerth) |
Timika, 8/1 (Jubi) - Para imigran gelap maupun warga negara asing yang tidak memiliki identitas, dilarang keras memasuki daerah teritorial Kabupaten Mimika. Jika kedapatan maka pihak TNI AL (Angkatan Laut) yang berada dalam wilayah hukum Kabupaten Mimika siap mengambil tindakan tegas.
“Jika kedapatan Imigran dan Warga Negara Asing (WNA) yang tidak jelas
di perairan wilayah Timika mereka langsung dikeluarkan dari daerah ini,
tanpa dibawa langsung ke Kabupaten Timika,” ungkap Komandan Pangkalan
TNI Angkatan Laut (Dan Lanal Timika), Letkol Laut (P) Rudhy Aviantara,
di Timika, Rabu (8/1)
Meski demikian, Letkol Rudhy mengatakan, pihaknya akan tetap
membangun relasi yang baik dengan Kantor Imigrasi untuk memblokir maksud
dan tujuan para imigran dan warga asing itu.
“Kami akan tetap bekerjasama dengan Kantor Imigrasi untuk
menindaklanjuti sepak terjang WNA yang masuk dengan tujuan tertentu di
wilayah ini, apalagi mereka yang tidak mempunyai identitas dan izin yang
jelas. Timika merupakan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI),” ujar Letkol Laut, Rudhy Aviantara.
Menurutnya, biaya yang diperlukan untuk mendeportasikan seseorang WNA
kembali ke negaranya memang cukup besar sehingga ada baiknya digunakan
untuk kesejahteraan rakyat.
“Jadi kalau ada Imigran atau WNA yang tertangkap, kami tidak bawa ke
Timika, tapi langsung disuruh keluar dari wilayah ini. Lebih baik
anggaranya kami gunakan untuk kepentingan Kabupaten,” lanjutnya.
Selain itu, ungkap Rudhy, untuk mencegah hal ini perlu dukungan dan
kerjasama yang baik dari semua elemen terkait. Terlebih pemerintah
daerah (Pemda), sehingga sepak-terjang para imigran maupun WNA yang
mungkin akan merugikan pihak Kabupaten dapat diatasi bersama.
Seorang nelayan Paomako, Marthen mengakui selama dirinya mencari
ikan, ia belum mendapati imigran gelap yang masuk Timika. Kecuali saat
kapal – kapal asing yang masuk perairan Mimika, misalnya kapal – kapang
pencari udang dari negara – negara Asia lainnya.
“Semoga semua dapat dicegah, terutama kapal – kapal asing yang
mencari ikan di wilayah perairan Indonesia, termasuk di Mimika,”
tandasnya. (Jubi/Eveerth)
Sumber :www.tabloidjubi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar