Ilustrasi Topi Polisi |
Merauke, Jubi (3/1) - Salah
seorang anggota polisi yang bertugas di Distrik Muting, Kabupaten
Merauke, ditemukan memproduksi minuman keras (miras) jenis sopi. Setelah
diketahui memproduksi, oknum anggota itu langsung diberikan teguran
keras dan dipindahkan dari tempat tugasnya kembali ke Polres Merauke.
Demikian
disampaikan Kabag Ops Polres Merauke, Kompol Muhzin Neungkela saat
ditemui tabloidjubi.com di ruang kerjanya Jumat (3/1). “Setelah kita
mendapatkan laporan dari masyarakat, yang bersangkutan langsung
diberikan teguran dan dipindahkan dari Distrik Muting,” katanya.
Sedangkan
berdasarkan data tahun 2013, hasil operasi miras lokal berhasil
diamankan 546 botol miras jenis sopi bersama peralatan yang digunakan
seperti dandang, kompor serta beberapa alat lain. Juga sagero yang telah
dicampur fermipan dan bahan lain sebanyak 1000 liter lebih yang
langsung ditumpahkan di tempat.
“Kita juga
menemukan 60 titik yang sering menjadi tempat untuk memproduksi miras
lokal. Dalam sehari, tiap tempat bisa memproduksi miras sampai 20 liter
dan siap dijual kepada siapa saja yang hendak membeli. Berangkat dari
banyaknya tempat-tempat tersebut, maka kita melakukan operasi secara
kontinyu,” tandasnya.
Data lain
berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polisi,
diantaranya kasus penganiayaan sebanyak lima kasus. Empat anggota
diberikan hukuman tertulis. Sedangkan satu lagi dilakukan penahanan
selama 21 hari. Juga anggota yang tidak menjalankan tugas sebanyak 9
orang. Selain itu, kasus asusila satu orang serta penyalahgunaan senjata
sebanyak 8 kasus. Mereka diberikan teguran tertulis.
Berikutnya,
lanjut Muhzin, kasus selingkuh dua orang dengan ancaman hukuman 21 hari
penahanan serta penundaan kenaikan pangkat selama satu periode. Dalam
tahun 2013, jumlah kasus kriminalitas mencapai 561 kasus. Angka ini
lebih tinggi dibandingkan tahun 2012 yang sebanyak 529 kasus.
Secara
terpisah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Merauke, Soter Kamiawi yang dimintai komentarnya meminta agar aparat
kepolisian terus meningkatkan patroli dan melakukan operasi terhadap
penertiban miras lokal maupun dari luar. Karena penyebab tingginya angka
kriminalitas tidak lain aalah orang meneguk miras terlebih dahulu
sampai mabuk. (Jubi/Ans)
Sumber : www.tabloidjubi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar