Pages

Pages

Kamis, 09 Januari 2014

Di Muting, Oknum Polisi Produksi Miras

Ilustrasi Topi Polisi
    Merauke, Jubi (3/1) - Salah seorang anggota polisi yang bertugas di Distrik Muting, Kabupaten Merauke, ditemukan memproduksi minuman keras (miras) jenis sopi. Setelah diketahui memproduksi, oknum anggota itu langsung diberikan teguran keras dan dipindahkan dari tempat tugasnya kembali ke Polres Merauke.
    Demikian disampaikan Kabag Ops Polres Merauke, Kompol Muhzin Neungkela saat ditemui tabloidjubi.com di ruang kerjanya Jumat (3/1). “Setelah kita mendapatkan laporan dari masyarakat, yang bersangkutan langsung diberikan teguran dan dipindahkan dari Distrik Muting,” katanya.
    Sedangkan berdasarkan data tahun 2013, hasil operasi miras lokal berhasil diamankan 546 botol miras jenis sopi bersama peralatan yang digunakan seperti dandang, kompor serta beberapa alat lain. Juga sagero yang telah dicampur fermipan dan bahan lain sebanyak 1000 liter lebih yang langsung ditumpahkan di tempat.
    “Kita juga menemukan 60 titik yang sering menjadi tempat untuk memproduksi miras lokal. Dalam sehari, tiap tempat bisa memproduksi miras sampai 20 liter dan  siap dijual kepada siapa saja yang hendak membeli. Berangkat dari banyaknya tempat-tempat tersebut, maka kita melakukan operasi secara kontinyu,” tandasnya.
    Data lain berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polisi, diantaranya kasus penganiayaan sebanyak lima kasus. Empat anggota diberikan hukuman tertulis. Sedangkan satu lagi dilakukan penahanan selama 21 hari. Juga anggota yang tidak menjalankan tugas sebanyak 9 orang. Selain itu, kasus asusila satu orang serta penyalahgunaan senjata sebanyak 8 kasus. Mereka diberikan teguran tertulis.
    Berikutnya, lanjut Muhzin, kasus selingkuh dua orang dengan ancaman hukuman 21 hari penahanan serta penundaan kenaikan pangkat selama satu periode. Dalam tahun 2013, jumlah kasus kriminalitas mencapai 561 kasus. Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2012 yang sebanyak 529 kasus.
    Secara terpisah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Soter Kamiawi yang dimintai komentarnya meminta agar aparat kepolisian terus meningkatkan patroli dan melakukan operasi terhadap penertiban miras lokal maupun dari luar. Karena penyebab tingginya angka kriminalitas tidak lain aalah orang meneguk miras terlebih dahulu sampai mabuk. (Jubi/Ans)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar