Jakarta - Komite Nasional Penyelamatan
Kedaulatan Negara mengatakan cita-cita pendiri bangsa mewujudkan negara
Indonesia merdeka yang berdaulat secara politik, mandiri secara
ekonomi, berdiri atas landasan pancasila telah dikhianati.
Kemerdekaan bangsa yang diperjuangkan dengan pengorbanan harta benda
bahkan jutaan nyawa rakyat, kini telah diserahkan kembali oleh elite
politik reformasi yang korup kepada penjajah asing yang hadir dalam
bentuk dan cara baru, yakni penguasaan sebuah negara melalui
liberalisasi sistem politik dan ekonomi.
Salamuddin Daeng, anggota Komite Nasional Penyelamatan Kedaulatan
Negara menjelaskan kudeta terhadap kedaulatan negara dan kedaulatan
rakyat dilakukan melalui amandemen terhadap UUD 45.
"Amandemen UUD 45 mengubah secara mendasar filosofi dan ideologi
negara pancasila yang dituangkan dalam batang tubuh UUD 45 dan
digantikan dengan nilai-nilai individualisme, liberalisme dan persaingan
bebas," kata Salamuddin, di gedung Joang 45, Jl. Menteng Raya No 31
Jakarta Pusat, Senin (11/12/2013).
Sehingga adanya pergantian tersebut bisa menjadi pintu masuk bagi
kepentingan asing untuk mengembalikan dominasinya di bidang politik,
penguasaan di bidang ekonomi dan pemusnahan karakter bangsa.
"Keadaan bangsa saat ini darurat, apa yang kita miliki sudah diambil
alih. Dikudeta eh kapitalisme internasional. Kekayaan alam kita secara
perlahan-lahan dalam skala luas di wilayah nusantara jatuh ke pemilik
modal asing," ucap Salamuddin.
Lebih lanjut, dikatakan Salamuddin dalam teritorial tanah, saat ini
negara sudah tidak berdaulat. Hal itu bisa dilihat dari kontrak
pertambangan, perkebunan, kehutanan yang semuanya rata-rata kekayaan
alam Indonesia jatuh ke modal asing.
"Kalau tidak segera diambil langkah dan tindakan, darurat paling
besar itu nantinya menyebabkan terjerumusnya rakyat ke kemiskinan. Itu
keadaan yang tidak bisa dibiarkan, butuh pintu darurat yang tidak
tersedia dalam UU Amandemen," kata Salamuddin.
Sumber : www.id.berita.yahoo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar