Pages

Pages

Jumat, 13 Desember 2013

Indonesia Belum Merdeka !

Jakarta - Komite Nasional Penyelamatan Kedaulatan Negara mengatakan cita-cita pendiri bangsa mewujudkan negara Indonesia merdeka yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, berdiri atas landasan pancasila telah dikhianati. 
 
Kemerdekaan bangsa yang diperjuangkan dengan pengorbanan harta benda bahkan jutaan nyawa rakyat, kini telah diserahkan kembali oleh elite politik reformasi yang korup kepada penjajah asing yang hadir dalam bentuk dan cara baru, yakni penguasaan sebuah negara melalui liberalisasi sistem politik dan ekonomi.
 
Salamuddin Daeng, anggota Komite Nasional Penyelamatan Kedaulatan Negara menjelaskan kudeta terhadap kedaulatan negara dan kedaulatan rakyat dilakukan melalui amandemen terhadap UUD 45.
 
"Amandemen UUD 45 mengubah secara mendasar filosofi dan ideologi negara pancasila yang dituangkan dalam batang tubuh UUD 45 dan digantikan dengan nilai-nilai individualisme, liberalisme dan persaingan bebas," kata Salamuddin, di gedung Joang 45, Jl. Menteng Raya No 31 Jakarta Pusat, Senin (11/12/2013).
Sehingga adanya pergantian tersebut bisa menjadi pintu masuk bagi kepentingan asing untuk mengembalikan dominasinya di bidang politik, penguasaan di bidang ekonomi dan pemusnahan karakter bangsa.
 
"Keadaan bangsa saat ini darurat, apa yang kita miliki sudah diambil alih. Dikudeta eh kapitalisme internasional. Kekayaan alam kita secara perlahan-lahan dalam skala luas di wilayah nusantara jatuh ke pemilik modal asing," ucap Salamuddin.
 
Lebih lanjut, dikatakan Salamuddin dalam teritorial tanah, saat ini negara sudah tidak berdaulat. Hal itu bisa dilihat dari kontrak pertambangan, perkebunan, kehutanan yang semuanya rata-rata kekayaan alam Indonesia jatuh ke modal asing.
 
"Kalau tidak segera diambil langkah dan tindakan, darurat paling besar itu nantinya menyebabkan terjerumusnya rakyat ke kemiskinan. Itu keadaan yang tidak bisa dibiarkan, butuh pintu darurat yang tidak tersedia dalam UU Amandemen," kata Salamuddin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar