ALIANSI MAHASISWA PAPUA [AMP]
“Cabut RESOLUSI PBB 2504!!! Berikan Kebebasan Dan Hak Menentukan Nasib Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua Barat”
Press Release
Resolusi PBB 2504 yang dikeluarkan pada tanggal 19 November 1969 yang mengesahkan pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA), Juli-Agustus 1969 merupakan bentuk penghianatan PBB terhadap demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) rakyat Papua sebagai satu kesatuan masyarakat dunia yang harus diperlakuakan dengan secara adil dan bermartabat.
Pelaksanaan PEPERA yang tidak demokratis dan penuh manipulasi, teror dan intimidasi bahkan penangkapan, pemenjaraan dan pembunuhan terhadap rakyat Papua yang pro-kemerdekaan harus dilakukan oleh Indonesia untuk menduduki Papua. Selain itu PEPERA meningkari isi Perjanjian New York yang mengharuskan tindakan penentuan nasib sendiri di Papua harus dilakukan melalui mekanisme internasional yaitu ‘one man one vote’.
Faktanya PEPERA yang tidak demokratis dan tidak sesuai mekanisme internasional itu dilakukan dengan 809.337 orang Papua yang memiliki hak, hanya diwakili 1025 orang yang sebelumnya sudah dikarantina dan cuma 175 orang yang memberikan pendapat untuk bergabung dengan Indonesia.
Fakta lain yang menunjukan keterlibatan PBB dalam peningkaran terhadap hak-hak demokratis rakyat Papua bahwa Resolusi 2504 membenarkan Kontrak Karya I Freeport dan pemerintah Indonesia yang dilakukan 2 tahun sebelum PEPERA dilakukan yaitu pada 7 April 1967.
Maka, berdasarkan kenyataan diatas Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] mendesak rezim SBY-Boediono untuk segera ;
1. Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua
2. Tutup Perusahaan Milik Negara-Negara Imperialis ; Freeport, BP dll
3. Tarik Militer (TNI-Polri) Organik dan Non-Organik dari Seluruh Tanah Papua
Demikian press release ini kami buat, atas dukungan kawan-kawan jurnalis kami ucapkan terima kasih. Salam!
Bandung 19November 2013
Jubir Aksi
Wenas Kobogau
………………………..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar