Pages

Pages

Kamis, 28 November 2013

Aksi Dijaga Ketat, Ketua KNPB Fak-Fak Paksa Dipanggil Oleh Polisi

Aksi di tempat di Fak-Fak dalam rangka dukungan kegiatan PNWP
Arnol Kocu Ketua KNPB Fak-Fak
Fak,Fak-: Akibat propaganda dengan melakukan penjagaan dan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan dan orang yang lewat di jalan-jalan utama memasuki kotaa Pak pak  di setiap ruas jalan makan KNPB dan PRD Fak-Fak tidak dapat melakukan demo damai yang direncanakan.

Pemeriksaan alat tajam dan memeriksa HP setiap orang yang dicurigai sebagai masa KNPB dan juga intimidasi terhadap massa KNPB dengan mengatakan akan melakukan penyaniayaan terhadap ketua KNPB Fak-Fak Arnoldus Kocu bila KNPB memaksakan turun jalan dan mengeluarkan Balasan Surat Pemberitahuan bahwa “Kepolisian Resort Fak-fak tidak dapat menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) “ yang disebarkan pada setiap pimpinan pemerintahan di setiap basis-basis KNPB Fak-Fak  . Dengan jumlah massa yang yang terbatas maka KNPB Fak-Fak melakukan aksi dukungan di halaman secretariat KNPB Fak-Fak di Kampung Kanantare Distrik Fak-Fak Tengah.

Hari ini jam tanggal 27 November 2013, pukul 09.00 waktu Papua Barat ketua KNPB Fak-Fak Arnoldus Kocu diperiksa dengan pasal 335 KUHP Perkara Pidana Perbuatan tidak menyenangkan. Dengan Nomor Surat Panggilan: SP / 1127/XI/2013/ RESKRIM oleh Polres Fak-Fak  tanpa dirincikan tentang materi kausus dan juga diancam dengan pasal 216 KUHP jika tidak hadir dalam pemeriksaan ini.
FOTO FOTO DUKUNGAN

Aksi di tempat di Fak-Fak dalam rangka dukungan kegiatan PNWP
 SURAT PANGGILAN UNTUK BERTANGGUNGJAWAB KEGIATAN AKSI KEPADA KETUA KNPB FAK-FAK OLEH KEPOLISIAN FAK-FAK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar