PM Vanuatu, Moana Kalosil Carcasses dan Simbol Perlawanan KNPB (UN Photo/Ryan Brown) |
Jayapura, 1/10 - Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB), wilayah Balim, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Simeon Dabi mendukung desakan Perdana Menteri (PM) Vanuatu Karkas Kalosil terkait tudingannya ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengabaikan masalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) ras Melanesia di Papua Barat.
Menurut Simeon, PBB harus bertanggunjawab atas persoalan Papua. “Kami hari ini menderita karena salah pengakuan dari PBB atas pelaksanaan PBB. Kami minta PBB tinjau kembali sejarah gelap itu,” tegasnya ke tabloidjubi.com, Selasa (1/10).
Sebelumnya, seperti dilangsir dari berita Radio Australia pada 29 September 2013 lalu, PM Vanuatu, Moana Karkas Kalosil menuding PBB mengabaikan masalah pelanggaran HAM ras Melanesia di Papua Barat. Kalosil menyampaikan itu dalam pertemuan Majelis Sidang Umum membahas krisis Suriah menuduh PBB ikut mengabaikan masyarakat Papua Barat dan penderitaan rakyat Papua Barat .
“Sangat jelas dari banyak catatan sejarah bahwa orang Melanesia di Papua Barat adalah kambing hitam politik dari perang dingin yang dikorbankan buat memuaskan nafsu untuk sumber daya alam yang memiliki negara ini,” tuduh Kalosil yang dilangsinr Radio Australia, pada 29 September 2013 lalu. “Hari ini, mereka tetap jadi korban pengabaian PBB,” sambungnya.
Menurutnya, semua mulut, termasuk Indonesia sibuk bicara persoalan krisis politik dan HAM Suriah, tetapi terdiam di PBB saat membahas isu HAM di Papua Barat. “Bagaimana bisa kita mengabaikan ratusan dan ribuan rakyat Papua Barat yang diperlakukan secara brutal dan dibunuh? Rakyat Papua Barat kini berharap pada PBB,” katanya.
Kalosil menyerukan kepada PBB agar menunjuk seorang Wakil Khusus untuk menyelidiki tuduhan pelanggaran HAM. “Kini saatnya buat PBB untuk bergerak keluar dari batasannya serta mengatasi dan memperbaiki kekeliruan sejarah,” tegasnya.
Ketua Dewan Ham PBB, Navi Pillay, sebelumnya juga telah memberi perhatian. Navi pernah meminta Pemerintah Indonesia mengizinkan aksi damai saat menghadapi peristiwa peringatan 50 tahun bergabungnya Papua ke Indonesia yang berkahir dengan penembakan dan terbunuhnya dua pendemo. (Jubi/Mawel)
Sumber : http://tabloidjubi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar