Kekerasan di West PApua oleh Negara Indonesia bersama Aparat Militernya TNI,POLRI |
Departemen
Pertahanan Australia membantah klaim yang menyebut helikopter Australia
digunakan oleh militer Indonesia untuk membunuh warga sipil Papua pada
tahun 1970.
Bantahan ini
menanggapi laporan hasil investigasi selama setahun oleh Komisi HAM Asia
(AHRC) mengenai peristiwa pembunuhan, pemerkosaan dan penyiksaan
terhadap 4 ribu warga sipil Papua lebih dari 45 tahun yang lalu.
Laporan itu menuding Australia menyuplai 2 helikopter yang digunakan dalam operasi militer di Papua tersebut.
Departemen Pertahanan menyatakan arsip yang dimiliki mereka mencatat cerita yang berbeda.
Dalam pernyataannya yang diberikan kepada ABC, Departemen Pertahanan menyatakan:
"Dari tahun
1976 sampai 1981, unit pertahanan terlibat dalam Operasi
Cenderawasi, untuk mensurvey dan memetakan Irian Jaya. Helikopter
Iroquois, Caribou, Canberra serta Hercules C-130 Hercules Australia
turut digunakan untuk melakukan operasi itu di Irian Jaya. Markas besar
operasi tersebut di Bandara Udara Mokmer di Pulau Biak."
Pernyataan tersebut menyebutkan pertanyaan lanjutan terkait isu ini harus diajukan melalui permohonan atas kebebasan informasi.
Juru bicara
Departemen Pertahanan Australia bidang luar negeri dan perdagangan
mengatakan mereka tidak dalam posisi untuk memberikan komentar mengenai
situasi di Papua pada periode 35 tahun yang lalu.
"Kebijakan
pemerintah Australia saat ini terhadap Papua sudah jelas: kita mengutuk
semua kejahatan terhadap warga sipil maupun kejahatan yang dilancarkan
kepada personil keamanan. Situasi HAM saat ini di Propinsi Papua tidak
seperti yang digambarkan didalam laporan AHRC,” demikian pernyataan itu.
Ditambahkan,
"Permohonan apapun untuk mengakses catatan Departemen Pertahanan selama
periode yang dimaksudkan harus ditujukan kepada Lembaga Arsip Nasional
sesuai ketentuan arsip tahun 1983.”
Laporan memberatkan
Laporan ini
berjudul "The Neglected Genocide - Human Rights abuses against Papuans
in the Central Highlands, 1977 - 1978" (Pembantaian yang Terabaikan-
Pelanggaran HAM terhadap warga Papua di Daerah Pedalaman Tengah,
1977-1978).
Laporan
tersebut bertujuan mencatat kekerasan yang terjadi saat Indonesia
meluncurkan beberapa operasi militer di sekitar daerah Wamena dalam
rangka menyikapi usaha mencapai kemerdekaan Papua setelah pemilihan umum
tahun 1977.
ARHC
mengadakan kunjungan lapangan, mewawancara sejumlah saksi, dan memeriksa
catatan sejarah. Badan ini telah mengumpulkan 4.416 nama yang
dilaporkan dibunuh oleh militer Indonesia dan menyatakan bahwa jumlah
korban tewas akibat penyiksaan, penyakit dan kelaparan berbuntut
kekerasan tersebut bisa jadi lebih dari 10 ribu.
Laporan ini
menyatakan warga Papua di daerah pedalaman tengah menjadi korban
pemboman dan penembakan dari udara, yang terkadang dilakukan militer
menggunakan pesawat yang disediakan oleh Australia dan Amerika Serikat.
Dalam salah
satu gambaran kejadian, penduduk desa di daerah Bolakme diberitahu akan
mendapat bantuan dari Australia yang dijatuhkan dari atas, namun justru
kemudian dibom menggunakan pesawat dari Amerika.
Laporan ini
juga mengandung gambaran-gambaran kejadian seperti pembakaran dan
perebusan hidup-hidup para pendukung gerakan kemerdekaan. Dilaporkan
bahwa mereka dipaksa melakukan tindakan seksual depan umum.
Laporan ini
menyerukan dibentuknya pengadilan HAM ad hoc, komisi kebenaran, dan agar
masyarakat internasional meminta Indonesia bertanggung jawab atas
pelanggaran HAM di Papua.
Sumber : www.radioaustralia.net.au
Tidak ada komentar:
Posting Komentar