Pages

Pages

Kamis, 24 Oktober 2013

9 Warga Negara Asing Ditahan untuk Memasuki Tambang Grasberg Tanpa Izin

YOGYA.TIMIPOTU NEWS. Para pejabat keamanan di besar Tambang Grasberg Freeport Indonesia telah menahan sembilan warga negara asing yang mengatakan mereka pendaki gunung, menurut sumber dalam perusahaan.

Sembilan pejalan kaki diduga memasuki tambang terbuka di provinsi Papua, yang merupakan tambang emas terbesar dan tambang tembaga terbesar ketiga di dunia, di beberapa titik pada hari Minggu dan ditahan oleh keamanan hari itu karena mereka tidak memiliki izin untuk memasuki daerah tersebut.

Para pendaki telah diidentifikasi oleh sumber anonim dalam perusahaan sebagai warga negara Swiss Michel Wirth - Fragata, 44; Silvan Schenk, 57; Matthias Halchey, 34; Fritz Yacobv, 60, dan Daniel Meyerhoff, 45; nasional Jerman Reinhard Buscher, 61; Austria nasional Fuchs Alois, dan Matheus ven der Maulen, 59, dari Belanda.

Kesembilan pendaki dan satu-satunya perempuan dalam kelompok yang telah diidentifikasi hanya sebagai Elen Anezlua, 42, dibawa ke rumah sakit di Tembagapura untuk menerima pengobatan untuk dehidrasi berat.

Yang lain dibawa ke kantor keamanan Freeport di Sugapa Grasberg. Polisi setempat tidak segera tersedia untuk komentar. Freeport Indonesia, anak perusahaan dari US tambang raksasa Freeport McMoRan, mengoperasikan tambang emas dan tembaga di Kabupaten Timika Papua. 

Sumber: AWPA Sydney News

Tidak ada komentar:

Posting Komentar