Pemkab Waropen Lakukan
Evaluasi Kinerja PNS Secara Total
(Foto. Bintang Papua (ist)
|
Waropen - Dalam rangka menuntut hak Azasi Manusia atas Hak Intelektual
Masyarakat yang telah lolos Tes CPNS 2010 di Kabupaten Waropen, maka
atas pengaduan para calon CPNS 2010 yang lolos itu meminta advokasi
dilakukan oleh LSM.KAMPAK Papua sebab mereka merasa bahwa Bupati, Wakil
Bupati dan Sekda Kabupaten Waropen telah membohongi mereka sampai saat
ini. Menurut Sumber Terpercaya yang juga adalah salah satu CPNS yang
lolos mengatakan bahwa kami ini telah ditipu oleh ketiga pimpinan daerah
ini, dimana kami diminta supaya jangan melakukan demo, kami diminta
supaya membuat surat permohonan maaf, kami diminta supaya tenang saja
sebab SK kami akan dikeluarkan, semua ini bohong, sebab SK CPNS 2010
untuk kabupaten lain di provinsi papua sampai ke provinsi papua barat
sudah diberikan, dimana teman-teman itu sudah melakukan prajabatan dan
SKnya sudah di terima , sementara kami di Kabupaten Waropen ini
sangat-sangat dibodohi dan dihalang-halangi oleh ketiga pimpinan daerah
ini. Oleh sebab itu kami telah menyampaian hal ini kepada LSM.KAMPAK
Papua melalui Koordinator Nasionalnya Dorus Wakum guna melakukan
advokasi ke Mabes Polri sebab ini adalah kasus nasional dan menyangkut
tiga pimpinan di daerah ini.
Sementara itu Dorus Wakum (LSM.KAMPAK
Papua) menyatakan benar bahwa adik-adik CPNS 2010 telah mengadu secara
resmi kepada kami LSM.KAMPAK Papua dan saya pikir disini ada indikasi
tindakan kriminal murni alias penipuan atau pembohongan intelektual atas
apa yang sudah susah payah diupayakan oleh masing-masing pribadi CPNS
2010 tersebut. oleh sebab itu karena ini menyangkut tiga unsur pimpinan
daerah maka kami akan melaporkan hal ini kepada pihak Mabes Polri supaya
jelas, bahwa siapa saja yang terlibat baik di BKN pusat, provinsi
sampai ke BKD Kabupaten waropen akan menjadi seseorang yang bisa
disangka melakukan kejahatan kemanusiaan dengan mencaplok hak
intelektual orang lain yang merupakan hak azasi manusia mereka para CPNS
2010.
Adapun tindakan penipuan atau pembohongan yang dilakukan
oleh Bupati,Wakil Bupati, dan Sekda Kabupaten Waropen ini juga sudah
masuk kategori kejahatan terhadap hak intelektual, dan ironisnya lagi
Bupati Waropen Dr.Drs.Yesaya Buiney,MM adalah seorang matan Kepala Biro
Kepegawaian Provinsi Papua yang sudah sekian lama menjabat dan
memngelola Biro Kepegawaian Papua tetapi hanya hal sepeleh soal CPNS
2010 Kabupaten Waropen yang dipimpinnya sangat sedih bila dilihat nasib
CPNS 2010 terkatung-katung, sementara kabupaten tetangga baik Kabupaten
Biak dan Yapen para CPNS 2010nya sudah melakukan prajabatan dan telah
menerima SK CPNS 2010.
Dorus Wakum juga menanbahkan bahwa dilihat
dari kontek Korupsi, maka tiga pimpinan ini telah melakukan korupsi, hal
ini bisa dibuktikan dengan perhitungan TMT para CPNS 2010 yang lolos
jumlahnya 277 orang, jika kita hitung per orang Rp.1.200.000,- X 24
bulan maka hasilnya Rp. 28.800.000,00 dikalikan 277 orang CPNS 2010,
maka biaya negara yang dikorupsi sekitar Rp. 7.977.600.000,00. perkepala
(tujuh miliar sembilan ratus tujuh puluh tujuh juta enam ratus ribu
rupiah) , maka sejak TMT 1 Arpil 2011 sampai saat ini September 2013
diperkirakan sudah 2 tahun anggaran yang wajib diselesaikan oleh Pemda
Waropen. Disinilah kami lihat ada dua hal yang menjadi dasar laporan
bahwa ada indikasi kriminal murni pembohongan publik dan ada indikasi
penilapan biaya artinya indikasi Korupsi, demikian menurut Dorus Wakum,
maka kasus ini wajar dilaporkan ke pihak Mabes Polri, sebab selama ini
pemerintah pusat sudah berusaha untuk melayani rakyat papua dengan baik
tetapi pemimpin di daerah ini malah mengacaukan niatan baik pemerintah
pusat. Oleh sebab itu saya berharap nantinya Mabes Polri saja yang
menangani kasus ini supaya semuanya jelas bahwa siapa menipu siapa alias
orang papua menipu orang papua artinya Papua Tipu Papua (PATIPA) dan
mengakhiri komentarnya Dorus Wakum sempat bercanda bahwa Motto dari
Pasangan Calon Bupati Waropen ketika itu antara Yesaya Buiney dan
Yermias Bisay bahwa " Kitong Bikin Yang Kamu Mau ", dan inilah hasilnya,
bahwa Pemerintahan Kabupaten Waropen sampai saat ini Ibarat Tidak
Bertuan alias kosong. menutupi semua itu bahwa kasus ini kami LSM.KAMPAK
Papua akan melaporkan secara resmi ke Mabes Polri dan kita lihat saja
hasilnya sebab jika terlambat, maka SK atau Nasib CPNS 2010 akan hangus
di bulan September ini, demikian tuturnya. (Dowa)
Sumber : LSM.KAMPAK Papua Dorus Wakum. S . Pd.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar