Pages

Pages

Jumat, 27 September 2013

ETAN dan WPAT Desak AS Mengecam Penyerangan Indonesia atas Demonstrasi Damai di Papua Barat

Ilustrasi West Papua Barat dalam Tekanan Indonesia
Amerika Serikat,  -- The East Timor and Indonesia Action Network (ETAN) and West Papua Advocacy Team (WPAT) mendesak pemerintah Amerika Serikat untuk mengutuk penyerangan tidak beralasan yang dilakukan oleh pasukan keamanan Indonesia terhadap berbagai aksi demonstrasi damai 1 Mei di Papua Barat. 

Melalui Pers Release yang dikirimkan kepada majalahselangkah.com, Sabtu, (04/05/13), mereka menyerukan agar bantuan keamanan Amerika Serikat harus dibatasi, segera mengakhiri berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan serta pengadilan yang kredible dan penindakan tegas  terhadap  para anggota  militer Indonesia, polisi, dan pasukan "anti-teror" yang melakukan kejahatan tersebut.  
Dikatakan, meluasnya protes tanpa kekerasan oleh rakyat Papua memperingati ulang tahun ke-50 penyerahan Papua Barat kepada penguasaan Indonesia oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa  pada tahun 1963 disambut dengan kebrutalan pasukan keamanan. Setidaknya dua orang Papua Barat tewas, banyak di antara lainnya terluka dan / atau ditahan.

Dikatakan ETAN dan WPAT, pada tanggal 2 Mei, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Navi Pillay "menyatakan keprihatinan serius atas tindakan keras terhadap massa demonstrasi di seluruh Papua."

"Beberapa Insiden terbaru tersebut adalah contoh yang sangat disayangkan dari penindasan yang sedang berlansung terhadap kebebasan berekspresi dan penggunaan pasukan yang berlebihan di Papua. Saya mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengizinkan protes damai dan meminta pertanggungjawaban dari mereka yang telah terlibat dalam tindakan pelanggaran tersebut,"demikian ETAN dan WPAT mengutip Navi Pillay.
"ETAN dan WPAT menyadari adanya hubungan erat dan perluasan relasi keamanan antara Washington dan Jakarta, meminta Presiden Barack Obama dan Menteri Luar Negeri John Kerry untuk menekan pemerintah Indonesia agar segera mengakhiri penindasan terhadap kebebasan berekspresi di Papua Barat dan untuk menyeret mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap para demonstran sipil kehadapan pengadilan sipil,"desak ETAN dan WPAT.

Mereka juga meminta, Amerika Serikat harus mendorong Indonesia untuk mengizinkan kunjungan Pelapor Khusus HAM PBB  sebagaimana Pemerintah Indonesia telah menyetujuinya di akhir tahun 2012 lalu dan secara umum mengakhiri pembatasan  terhadap kunjungan para pengamat internasional ke wilayah tersebut. Rencana kunjungan oleh Frank La Rue, Pelapor Khusus PBB untuk peningkatan dan perlindungan terhadap hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, masih belun terlaksana karena pembatasan oleh pemerintah Indonesia yang mencegah dirinya untuk mengunjungi tahanan politik di Papua Barat dan di tempat lain.

ETAN dan WPAT juga meminta segera komite dan subkomite yang berkompeten di Kongres AS untuk mengadakan dengar pendapat guna meneliti dampak perluasan hubungan keamanan antara AS dan Indonesia serta kemungkinan adanya pelanggaran terhadap hukum Leahy. 

Dikatakan, hal ini sangatlah penting mengingat adanya tindakan kekerasan berkelanjutan dan semakin memburuknya pelanggaran HAM oleh pasukan militer Indonesia dan pasukan keamanan lainnya dengan menargetkan rakyat Papua yang ingin menggunakan hak mereka sebagaimana dijamin oleh berbagai perjanjian internasional dan kovenan-kovenan. Kebijakan legislasi untuk mengurangi atau sepenuhnya menghentikan bantuan ini harus dimasukkan dalam agenda dengar pendapat tersebut.

"Penyerangan baru-baru ini  merupakan pelanggaran hak asasi manusia terkini dari apa yang sudah berlangsung sejak Indonesia mengambil alih wilayah itu selama 50 tahun. Kejahatan-kejahatan ini merupakan bagian dari pola represi serta impunitas yang lebih besar yang dilakukan oleh tentara dan polisi bersenjata dan dilatih oleh AS,"tulis ETAN dan WPAT dalan Release yang dikirimkan kepada majalahselangkah.com.

Diketahui, ETAN didirikan pada tahun 1991. Ia adalah sebuah organisasi berkedudukan di Amerika Serikat yang mengadvokasi demokrasi, keadilan dan hak asasi manusia di Timor Leste, Papua Barat dan Indonesia. ETAN dapat dikunjugi di : http://www.etan.or. Twitter : etan009.

Semetara, Tim Advokasi Papua Barat  (WPAT) adalah sebuah LSM berkedudukan di Amerika Serikat  yang terdiri dari para akademisi, pembela HAM dan seorang pensiunan diplomat AS. Kedua organsasi ini menerbitkan laporan bulanan tentang Papua Barat. http://etan.org/issues/wpapua/default.htm. (MS)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar