Ilustrasi West Papua Barat dalam Tekanan Indonesia |
Amerika Serikat, -- The East Timor and Indonesia Action Network (ETAN) and West
Papua Advocacy Team (WPAT) mendesak pemerintah Amerika Serikat untuk mengutuk
penyerangan tidak beralasan yang dilakukan oleh pasukan keamanan Indonesia
terhadap berbagai aksi demonstrasi damai 1 Mei di Papua Barat.
Melalui Pers Release yang dikirimkan kepada majalahselangkah.com, Sabtu, (04/05/13),
mereka menyerukan agar bantuan keamanan Amerika Serikat harus dibatasi, segera
mengakhiri berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan serta
pengadilan yang kredible dan penindakan tegas terhadap para
anggota militer Indonesia, polisi, dan pasukan "anti-teror" yang
melakukan kejahatan tersebut.
Dikatakan, meluasnya protes tanpa kekerasan oleh rakyat Papua memperingati ulang tahun ke-50 penyerahan Papua Barat kepada penguasaan Indonesia oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1963 disambut dengan kebrutalan pasukan keamanan. Setidaknya dua orang Papua Barat tewas, banyak di antara lainnya terluka dan / atau ditahan.
Dikatakan ETAN dan WPAT, pada tanggal 2 Mei, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Navi Pillay "menyatakan keprihatinan serius atas tindakan keras terhadap massa demonstrasi di seluruh Papua."
Dikatakan, meluasnya protes tanpa kekerasan oleh rakyat Papua memperingati ulang tahun ke-50 penyerahan Papua Barat kepada penguasaan Indonesia oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1963 disambut dengan kebrutalan pasukan keamanan. Setidaknya dua orang Papua Barat tewas, banyak di antara lainnya terluka dan / atau ditahan.
Dikatakan ETAN dan WPAT, pada tanggal 2 Mei, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Navi Pillay "menyatakan keprihatinan serius atas tindakan keras terhadap massa demonstrasi di seluruh Papua."
"Beberapa
Insiden terbaru tersebut adalah contoh yang sangat disayangkan dari penindasan
yang sedang berlansung terhadap kebebasan berekspresi dan penggunaan pasukan
yang berlebihan di Papua. Saya mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengizinkan
protes damai dan meminta pertanggungjawaban dari mereka yang telah terlibat
dalam tindakan pelanggaran tersebut,"demikian ETAN dan WPAT mengutip Navi
Pillay.
"ETAN dan WPAT menyadari adanya hubungan erat dan perluasan relasi keamanan antara Washington dan Jakarta, meminta Presiden Barack Obama dan Menteri Luar Negeri John Kerry untuk menekan pemerintah Indonesia agar segera mengakhiri penindasan terhadap kebebasan berekspresi di Papua Barat dan untuk menyeret mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap para demonstran sipil kehadapan pengadilan sipil,"desak ETAN dan WPAT.
Mereka juga meminta, Amerika Serikat harus mendorong Indonesia untuk mengizinkan kunjungan Pelapor Khusus HAM PBB sebagaimana Pemerintah Indonesia telah menyetujuinya di akhir tahun 2012 lalu dan secara umum mengakhiri pembatasan terhadap kunjungan para pengamat internasional ke wilayah tersebut. Rencana kunjungan oleh Frank La Rue, Pelapor Khusus PBB untuk peningkatan dan perlindungan terhadap hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, masih belun terlaksana karena pembatasan oleh pemerintah Indonesia yang mencegah dirinya untuk mengunjungi tahanan politik di Papua Barat dan di tempat lain.
ETAN dan WPAT juga meminta segera komite dan subkomite yang berkompeten di Kongres AS untuk mengadakan dengar pendapat guna meneliti dampak perluasan hubungan keamanan antara AS dan Indonesia serta kemungkinan adanya pelanggaran terhadap hukum Leahy.
"ETAN dan WPAT menyadari adanya hubungan erat dan perluasan relasi keamanan antara Washington dan Jakarta, meminta Presiden Barack Obama dan Menteri Luar Negeri John Kerry untuk menekan pemerintah Indonesia agar segera mengakhiri penindasan terhadap kebebasan berekspresi di Papua Barat dan untuk menyeret mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap para demonstran sipil kehadapan pengadilan sipil,"desak ETAN dan WPAT.
Mereka juga meminta, Amerika Serikat harus mendorong Indonesia untuk mengizinkan kunjungan Pelapor Khusus HAM PBB sebagaimana Pemerintah Indonesia telah menyetujuinya di akhir tahun 2012 lalu dan secara umum mengakhiri pembatasan terhadap kunjungan para pengamat internasional ke wilayah tersebut. Rencana kunjungan oleh Frank La Rue, Pelapor Khusus PBB untuk peningkatan dan perlindungan terhadap hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, masih belun terlaksana karena pembatasan oleh pemerintah Indonesia yang mencegah dirinya untuk mengunjungi tahanan politik di Papua Barat dan di tempat lain.
ETAN dan WPAT juga meminta segera komite dan subkomite yang berkompeten di Kongres AS untuk mengadakan dengar pendapat guna meneliti dampak perluasan hubungan keamanan antara AS dan Indonesia serta kemungkinan adanya pelanggaran terhadap hukum Leahy.
Dikatakan, hal ini
sangatlah penting mengingat adanya tindakan kekerasan berkelanjutan dan semakin
memburuknya pelanggaran HAM oleh pasukan militer Indonesia dan pasukan keamanan
lainnya dengan menargetkan rakyat Papua yang ingin menggunakan hak mereka
sebagaimana dijamin oleh berbagai perjanjian internasional dan kovenan-kovenan.
Kebijakan legislasi untuk mengurangi atau sepenuhnya menghentikan bantuan ini
harus dimasukkan dalam agenda dengar pendapat tersebut.
"Penyerangan baru-baru ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia terkini dari apa yang sudah berlangsung sejak Indonesia mengambil alih wilayah itu selama 50 tahun. Kejahatan-kejahatan ini merupakan bagian dari pola represi serta impunitas yang lebih besar yang dilakukan oleh tentara dan polisi bersenjata dan dilatih oleh AS,"tulis ETAN dan WPAT dalan Release yang dikirimkan kepada majalahselangkah.com.
Diketahui, ETAN didirikan pada tahun 1991. Ia adalah sebuah organisasi berkedudukan di Amerika Serikat yang mengadvokasi demokrasi, keadilan dan hak asasi manusia di Timor Leste, Papua Barat dan Indonesia. ETAN dapat dikunjugi di : http://www.etan.or. Twitter : etan009.
Semetara, Tim Advokasi Papua Barat (WPAT) adalah sebuah LSM berkedudukan di Amerika Serikat yang terdiri dari para akademisi, pembela HAM dan seorang pensiunan diplomat AS. Kedua organsasi ini menerbitkan laporan bulanan tentang Papua Barat. http://etan.org/issues/wpapua/default.htm. (MS)
"Penyerangan baru-baru ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia terkini dari apa yang sudah berlangsung sejak Indonesia mengambil alih wilayah itu selama 50 tahun. Kejahatan-kejahatan ini merupakan bagian dari pola represi serta impunitas yang lebih besar yang dilakukan oleh tentara dan polisi bersenjata dan dilatih oleh AS,"tulis ETAN dan WPAT dalan Release yang dikirimkan kepada majalahselangkah.com.
Diketahui, ETAN didirikan pada tahun 1991. Ia adalah sebuah organisasi berkedudukan di Amerika Serikat yang mengadvokasi demokrasi, keadilan dan hak asasi manusia di Timor Leste, Papua Barat dan Indonesia. ETAN dapat dikunjugi di : http://www.etan.or. Twitter : etan009.
Semetara, Tim Advokasi Papua Barat (WPAT) adalah sebuah LSM berkedudukan di Amerika Serikat yang terdiri dari para akademisi, pembela HAM dan seorang pensiunan diplomat AS. Kedua organsasi ini menerbitkan laporan bulanan tentang Papua Barat. http://etan.org/issues/wpapua/default.htm. (MS)
Sumber : www.majalahselangkah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar