Foto Aksi Demo di wamena |
Wamena 16 September 2013 . Komite Nasional Papua Barat Wilayah Baliem Melaksanakan Aksi demo damai dalam rangka memperingati hari Demokrasi internasional , dalam aksi demo yang mengahadiri ribuan orang yang berada di lembah baliem tersebut berjalan dengan aman dan tertib. sesuai degan seruan umum yang dikeluarkan oleh KNPB pusat Untuk melakukan aksi secara nasional dari sorong sampai merauke, akhirnya KNPB wilayah baliem melayangkan surat pemberitahuan aksi demo damai kepada kepolisian Rebuplik indonesia yaitu kapolres Jayawiya, namun para pihak kepolisian menolak surat pemberitahuan tersebut, dan melarang KNPB melakukan demo namun atas nnegosiasi oleh pengurus dengan pihak kepolisian sehingga aksi demo damai di lemba baliem wamena bisa jalan dengan baik katanya.berikut stekmen politik KNPB baliem.
Wilayah Papua Barat, dicaplok masuk ke dalam Negara kesatuan rebuplik indonesia penuh dengan kejahatan dan rekayasa hanya karena kepentingan kapitalime, tanpa mempertimbangkan hak hidup dan hak politik serta tanpa memikirkan nasib Masa depan Bangsa Papua Barat. Nasib masa depan Bangsa Papua Barat dikorbankan atas persengkonkolan Amerika Serikat, Belanda,Indonesia dan PBB demi kepentingan Ekonomi di Papua Barat.
Pemerintah Republik Indonesia dan Angkatan Perang Republik Indonesia dibawah kepemimpinan Ir.Soekarno Presiden Republik Indonesia yang mengumumkan Maklumat Tri Komando Rakyat (TRIKORA) di Alun-alun Jog Jakarta, 19 Desember 1961 mengawali kejahatan terhadap Hak Asasi Manusia Bangsa Papua Barat dengan melakukan tindakan Infiltrasi, Konfrontasi dan Aneksasi wilayah West Papua tanpa hak dengan memanfaatkan situasi politik dunia yang terbagi antara kekuatan kelompok Komunis yang dipimpin Uni Sovyet bersama Tiongkok dan Kelompok Liberalis yang dipimpin oleh Amerika Serikat.
Pemerintah Republik Indonesia berhasil di rangkul oleh Pemerintah Amerika Serikat yang didukung oleh TNI AD dan menerima tawaran penyelesaian melalui perundingan yang difasilitasi Duta Besar Amerika Serikat di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Mr.Oswalt Bunker.
Mr. Oswalt Bunker Duta Besar Amerika Serikat di PBB mendesaign Persetujuan New York yang pada prinsipnya mengamankan tujuan dan kepentingan Pemerintah Republik Indonesia dengan harapan Pemerintah Amerika Serikat mendapatkan hak investasi di Indonesia secara khusus di West Papua melalui dokumen kesepakatan yang didesaign Mr. Oswalt Bunker, hal tersebut nampak jelas dalam penandatanganan Kontrak Karya PT. Free Port Mc. Moran 1966 atas eksploitasi Tambang Emas dan Tembaga di Tembagapura West Papua sebelum pelaksanaan Hak Penentuan Nasib Sendiri Bangsa Papua di bekas koloni Nederlands Nieuw Guinea tahun 1969 sebagimana pasal 18 d dan 22 ayat 1 Persetujuan New York yang ditandatangani oleh Pemerintah kerajaan Nederland dan Pemerintah Republik Indonesia pada 15 Agustus 1962 di gedung Sekretariat Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York.
Oleh sebab itu, Kami Bangsa Papua Barat berpendapat bahwa Persetujuan New York 15 Agustus 1962 yang ditandatangani oleh Pemerintah Kerajaan Nederland dan Permerintah Republik Indonesia terkait penyelesaian sengketa Politik atas teritori West Papua Harus Ditinjau Kembali sebab Bangsa Papua barat menilai Persetujuan New York 15 Agustus 1962 merupakan akar kejahatan terhadap Kemanusiaan di West Papua.
Perserikatan Bangsa-Bangsa harus mengambil Inisiative nyata dan mempertanggungjawabkan Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 2504/1971, yang menerima hasil PEPERA West Papua 1969 yang cacat hukum. Peninjauan Kembali Materi Hukum Persetujuan New York 15 Agustus 1962 dan Pelaksanaan Penetuan Pendapat Rakyat 1969 July – Agustus, Wajib dilakukan dihadapan Pengadilan Internasional.
Dan kami bangsa pribumi West Papua terus menuntut “Hak Penentuan Nasib Sendiri” yang telah diabaikan dalam rekayasa pepera 1969, karena kami memahami standar-standar Hak Asasi Manusia dan Prinsip-prinsip Hukum Internasional dimana hal itu telah diabaikan oleh nafsu ekspansi dan ekploitasi kaum kolonial dan imperialis.
Kolonialisme dan Imperialisme telah menyebabkan rakyat pribumi West Papua terancam punah. Sejak Perjanjian New York Agreemant 15 Agustus 1962 sampai dengan rekayasa Pepera 1969 hingga tahun 2013, laju pertumbuhan penduduk pribumi West Papua hanya 1,25 juta jiwa sedangkan tetangga kami Papua New Guiena (PNG) kini sudah mencapai 15 juta jiwa. Padahal pada tahun 1971 jumlah mereka jauh dibawah kami.
Selama 34 tahun terakhir, laju pertumbuhan penduduk pribumi Papua 1,67% dan non-papua 10,5%. Persentase tahun 2011, jumlah penduduk kami bangsa pribumi West Papua 47,5 % dan non-Papua adalah 53%. Bila kami masih terus bersama Indonesia, Tahun 2020 warga non Papua akan menjadi 70,8 %, dan kami warga pribumi hanya 29,2%, dan jika kami masih terus bersama Indonesia hingga tahun 2030, perbandingan antara kami penduduk pribumi Papua dan non-Papua akan menjadi 1:6,5, itu Pertanda kami musnah dan hilang diatas tanah kami.
Kami yakin bahwa dibawah kekuasaan Indonesia, kami semakin punah, kami termarginalisasi dan menjadi bangsa minoritas diatas tanah kami yang luas dan kaya. Kami yakin bahwa Indonesia dan siapapun dan apapun kebijakannya tidak akan mampu memproteksi bangsa Pribumi West Papua. Sesuai data diatas,
kami yakin bahwa bila kami masih bersama Indonesia, kami akan musnah diatas tanah kami. Indonesia sudah gagal mengurus dan melindungi kami bangsa Papua Barat.
Saat ini kami sedang melihat dan mengalami perlakuan keji dibawah kekuasaan Indonesia, tanah dan kekayaan kami terus dijajah, militer Indonesia terus menangkap, memburuh dan membunuh kami seperti binatang, seperti teroris, seperti pengacau liar diatas tanah kami sendiri, tatkala kami bersuara menuntut hak kami sebagai manusia.
Oleh karena itu, kami segenap rakyat pribumi West Papua melalui Parlemen Nasional West Papua [PNWP] menyampaikan bahwa:
1. Kami Bangsa Papua Barat, mendukung penuh kebijakan Perdana Mentri Vanuatu Mr. Moana Carcasses Kalosil untuk membawa Masalah Papua dalam sidang Tahunan PBB dalam bulan September 2013.
2. Mendesak MSG Segera menindaklanjuti Keputusan KTT MSG yang sudah dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2013 lalu, sesuai dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Ketua MSG Mr. Victor Tutugoro yang mana mendesak para Peminpin MSG untuk mencari penyelesaian bagi pembebasan masalah Papua Barat pada hari Senin 26 Agustus 2013 lalu.
3. Memperingati tanggal 15 September sebagai Hari Demokrasi Internasional yang ditetapkan oleh PBB, mendesak kepada Pemerintah Indonesia untuk menghargai dan memberikan ruang demokrasi seluas-luasnya bagi bangsa Papua Barat.
4. Mendesak Pemerintah Indonesia segera memberikan kebebasan kepada rakyat Papua Barat sesuai hasil KMB di Den Haag-Nederlnd 1949, Komitmen Pemerintah Kerajaan Belanda lewat Pidato Ratu Juliana 1960, Pasal 18 bagian b-Perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962 dan UUD 1945).
Kami yakini bahwa itulah satu-satunya jalan terbaik dalam menyelesaikan konflik wilayah kami West Papua dan terlebih utama dalam menyelamatkan kami rakyat Pribumi West Papua dari ancaman kepunahan.
Balim
16 Sebtember 2013
Hormat kami
BP. KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT [KNPB]
DAERAH BALIM-WAMENA
SIMION DABI YAN
BERTO WAMU
Ketua sekertaris
PENANGGUNG JAWAB:
PARLEMEN RAKYAT DAERAH (PRD) HUBULA,
WILAYAH FRAKSI LA-PAGO
YOSEP SIEP
Ketua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar