Pages

Pages

Kamis, 22 Agustus 2013

POLISI MEMUKUL DAN MENANGKAP WARGA SIPIL DI PANIAI

Polisi Menggelar Sweping depan Kantor DPRD Paniai MAdi (Foto: Eyai)
WISSEL MEREN--- Tim gabungan Polisi, Tentara, Densus 88, serta Inteljen, yang sedang bertugas  di Paniai, memukul mengiksa dan menangkap. Atas nama Frits Tekege secara paksa dirumahnya.

Tanpa alasan yang jelas itu, militer Kolonial Indonesia memasuhi  rumah dimana Frits Tekege Berada lalu menangkap dia dengan Paksa ” pada Rabu (20/08/2013).

Kemudian, pada tanggal 20 agustus Polisi dan Tentara serta Densus 88, mencurigai  mencuri Pistol milik Polisi suruh kembalikan. pada Hal Frits Tekege tidak mengambil pistol milik Polisi yang mereka menduga.

Saat penangkapan Polisi melakukan Penyiksaan yang luar biasa terhadap Frits Tekege, polisi pukul dia mukanya babak belur, penuh darah,  malam hari dia direndam dalam kolam di ikat dalam tembok kolam sampai pagi.

Pada tanggal 21 agustus 2013, pagi dia diangkat,  lalu Polisi membawah ke ruangan tahanan polres Paniai di Madii dengan menutupi tubuhnya dengan Kain hitam.

“Menurut orang terpercaya aktivis Ham Paniai, mendesak agar Kapolres Paniai segera Bebaskan Karena dia ini Pamuda masyarakat biasa. Dia bukan Anggota TPN-OPM” ungkapnya.

“Jika Kapolres Paniai menghargai Hukum dan Ham Indonesia, maka warga sipil yang telah tahan itu segerah dibebaskan. Menurut mereka tidak dibebaskan, maka kondisi Paniai akan kacau balau nanti”. Tuturnya.

Awalnya menjelang HUT RI, Polisi menggelar Rahasia/sweeping di bebera titik kota Enarotali, di Bobaigo, di Kaikai, di Bandara, Pogo, Uwidapa, dan madii. Polisi Juga memeriksa Isi tas, dan suru buka baju serta celana  Panjang/ rok perempuan.

Didaerah Paniai pada Umumnya, kondisi tidak aman,  karena sampai saat ini, Polisi melalukan Patroli dan Sweping sehingga Masyaraat selalu takut dan trauma aktivitas mereka berkebun dan mencari kayu terganggu.

Kondisi ril Paniai, Polisi dan Tentara membiarkan melindungi bandar Togel/porkas dan Penjualan  Minuman Keras (Miras). Pada hal, Tovel/porkas  dan Miras adalah merusak mengotori  dan melanggal Hukum Indonesia. Seharusnya penegak hukum lebih tegas menanganinya. Namun mereka di piarah oleh Pemerintah dan pihak Keamanan (Militer). “Aneh, lagi mereka (Militer) sendiri membandar Togel dan menjual Miras,” jelasnya.

“Saat ini juga, Polisi-Tentara melarang masyarakat Paniai, memakai Pakian Loreng/Army  yang dipakai oleh Masyarat langsung di tangkap lalu disiksa”. Pada hal di pasar obral (Pedanga) yang di jual  oleh orang luar Papua, polisi dan Pemerintah diijinkan menjual pakian Loreng/ Army. Sangat sadis korbannya masyarakat yag tidak tahu apa-apa.

Tambah lagi, “Masyarakat yang berkumis dan Rambut tebal/gimbal di curigai dengan tuduan TPN-OPM”. Orang paniai yang kumis tebal dan rambut kepala Gimbal l itu adalah ciri kas Orang Papua Suku Mee.  Hal itu Militer tidak menghargai ciri kas orang Mee. Sebenarnya  Kondisi ketika   istri hamil, suaminya dilarang untuk memotong menggungting kumis dan rambut kepala/gimbal. Karena hukum adat/hukum karma. “Jika tidak meruti maka anak yang ada dalam Rahim ibu akan terganggu, saat melahirkan” kenyataannya. (Admin)

Sumber :  www.umaginews.com