Pages

Pages

Jumat, 30 Agustus 2013

MILITER INDONESIA SWEEPING HP DAN ISI NOKEN WARGA SIPIL PANIAI

Polisi Menggelar Sweping depan Kantor
 DPRD Paniai MAdi (Foto: Eyai)

PANIAI--- Enarotali  sekitar  Pukul 13:00  siang 27 agustus 2013 kemarin,  TNI, BRIMOB, POLISI, INTEL gabungan di kota kabupaten Paniai, sedang periksa sweeping Lagu-lagu isi HP dan Si Tas/Noken terhadap masyakat pribumi,  di lokasi  di pasar Enarotali.

Informasi yang di terima media ini, bahwa mereka (Militer) periksa pada laki-laki yang memiliki Handphone yang ada Gambar "Bendera Bintang Kejora" dan lagu tradisional HP seperti lagu-lagu perjuangan serta lagu-lagu Mambesak, di ambil sekaligus tahan orangNya
"Kemudian mereka memeriksa dalam noken dan tas apakah mereka isi pisau dan bawah anak panah di ambil, orangnya di tahan bawah ke polresta Enarotali. guna memintah keterangan. "jelasnya  Periksa sedang berjalan pada tanggal 27 agustus 2013 kemarin  di kota Enarotali.

Pada hal sebelumnya, Bupati Paniai Hengki Kayame, berjanji bahwa Paniai tidak ada Gerakan Pengacau disini aman (Paniai). Namun mereka (militer) melanggar penyampaian Pidato, Bupati Hengki pidato pada saat upacara 17 agustus. "di paniai, katanya, sambutan  Bupati menyatakan di Paniai   tidak ada OPM...!  maka tentara segera cabut kembali pidatonya," tegasnya.

Ada apa di paniai begitu berjalan terus, dimanakah kebijakan DPRD, LMA. LSM. BUPATI. Dengan tegas brantas hal masalah menakutkan masyarakat itu. sampai masyarakat trauma dan takut.

Dan minggu kemarin, tanpa alasan yang jelas itu, militer Kolonial Indonesia memasuhi  rumah dimana Frits Tekege Berada lalu menangkap dia dengan Paksa ” pada Rabu (20/08/2013).



Pada tanggal 20 agustus Polisi dan Tentara serta Densus 88, mencurigai  mencuri Pistol milik Polisi suruh kembalikan. pada Hal Frits Tekege tidak mengambil pistol milik Polisi yang mereka menduga.



Saat penangkapan Polisi melakukan Penyiksaan yang luar biasa terhadap Frits Tekege, polisi pukul dia mukanya babak belur, penuh darah,  malam hari dia direndam dalam kolam di ikat dalam tembok kolam sampai pagi.


Pada tanggal 21 agustus 2013, pagi dia diangkat,  lalu Polisi membawah ke ruangan tahanan polres Paniai di Madii dengan menutupi tubuhnya dengan Kain hitam.



“Menurut orang terpercaya aktivis Ham Paniai, mendesak agar Kapolres Paniai segera Bebaskan Karena dia ini Pamuda masyarakat biasa. Dia bukan Anggota TPN-OPM” ungkapnya.


“Jika Kapolres Paniai menghargai Hukum dan Ham Indonesia, maka warga sipil yang telah tahan itu segerah dibebaskan. Menurut mereka tidak dibebaskan, maka kondisi Paniai akan kacau balau nanti”. Tuturnya.


Awalnya menjelang HUT RI, Polisi menggelar Rahasia/sweeping di bebera titik kota Enarotali, di Bobaigo, di Kaikai, di Bandara, Pogo, Uwidapa, dan madii. Polisi Juga memeriksa Isi tas, dan suru buka baju serta celana  Panjang/ rok perempuan.


Didaerah Paniai pada Umumnya, kondisi tidak aman,  karena sampai saat ini, Polisi melalukan Patroli dan Sweping sehingga Masyaraat selalu takut dan trauma aktivitas mereka berkebun dan mencari kayu terganggu.


Kondisi ril Paniai, Polisi dan Tentara membiarkan melindungi bandar Togel/porkas dan Penjualan  Minuman Keras (Miras). Pada hal, Tovel/porkas  dan Miras adalah merusak mengotori  dan melanggal Hukum Indonesia. Seharusnya penegak hukum lebih tegas menanganinya. Namun mereka di piarah oleh Pemerintah dan pihak Keamanan (Militer). “Aneh, lagi mereka (Militer) sendiri membandar Togel dan menjual miras,” jelasnya.


“Saat ini juga, Polisi-Tentara melarang masyarakat Paniai, memakai Pakian Loreng/Army  yang dipakai oleh Masyarat langsung di tangkap lalu disiksa”. Pada hal di pasar obral (Pedanga) yang di jual  oleh orang luar Papua, polisi dan Pemerintah diijinkan menjual pakian Loreng/ Army. Sangat sadis korbannya masyarakat yag tidak tahu apa-apa.


Tambah lagi, “Masyarakat yang berkumis dan Rambut tebal/gimbal di curigai dengan tuduan TPN-OPM”. Orang paniai yang kumis tebal dan rambut kepala Gimbal itu adalah ciri kas Orang Papua Suku Mee.  Hal itu Militer tidak menghargai ciri kas orang Mee. Sebenarnya  Kondisi ketika  istri hamil, suaminya dilarang untuk memotong menggungting kumis dan rambut kepala/gimbal. Karena hukum adat/hukum karma. “Jika tidak meruti maka anak yang ada dalam Rahim ibu akan terganggu, saat melahirkan” kenyataannya. (By Duamonews)*
 
Sumber :  www.umaginews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar