Polisi Menggelar Sweping
depan Kantor
DPRD Paniai MAdi (Foto: Eyai)
|
Dan minggu kemarin, tanpa alasan yang jelas itu, militer Kolonial
Indonesia memasuhi rumah dimana Frits
Tekege Berada lalu menangkap dia dengan Paksa ” pada Rabu (20/08/2013).
Pada tanggal 20 agustus Polisi dan
Tentara serta Densus 88, mencurigai
mencuri Pistol milik Polisi suruh kembalikan. pada Hal Frits Tekege
tidak mengambil pistol milik Polisi yang mereka menduga.
Saat penangkapan Polisi melakukan Penyiksaan yang
luar biasa terhadap Frits Tekege, polisi pukul dia mukanya babak belur,
penuh darah, malam hari dia direndam dalam kolam di ikat
dalam tembok kolam sampai pagi.
Pada tanggal 21 agustus 2013, pagi dia diangkat, lalu Polisi membawah ke ruangan tahanan polres
Paniai di Madii dengan menutupi tubuhnya dengan Kain hitam.
“Menurut orang terpercaya aktivis Ham Paniai, mendesak
agar Kapolres Paniai segera Bebaskan Karena dia ini Pamuda masyarakat biasa. Dia
bukan Anggota TPN-OPM” ungkapnya.
“Jika Kapolres Paniai menghargai Hukum dan Ham
Indonesia, maka warga sipil yang telah tahan itu segerah dibebaskan. Menurut mereka
tidak dibebaskan, maka kondisi Paniai akan kacau balau nanti”. Tuturnya.
Awalnya menjelang HUT RI, Polisi menggelar
Rahasia/sweeping di bebera titik kota Enarotali, di Bobaigo, di Kaikai, di
Bandara, Pogo, Uwidapa, dan madii. Polisi Juga memeriksa Isi tas, dan suru buka
baju serta celana Panjang/ rok perempuan.
Didaerah Paniai pada Umumnya, kondisi tidak aman, karena sampai saat ini, Polisi melalukan
Patroli dan Sweping sehingga Masyaraat selalu takut dan trauma aktivitas mereka
berkebun dan mencari kayu terganggu.
Kondisi ril Paniai, Polisi dan Tentara membiarkan melindungi
bandar Togel/porkas dan Penjualan
Minuman Keras (Miras). Pada hal, Tovel/porkas dan Miras adalah merusak
mengotori dan melanggal Hukum Indonesia. Seharusnya penegak
hukum lebih tegas menanganinya. Namun mereka di piarah oleh Pemerintah
dan
pihak Keamanan (Militer). “Aneh, lagi mereka (Militer) sendiri membandar
Togel
dan menjual miras,” jelasnya.
“Saat ini juga, Polisi-Tentara melarang masyarakat
Paniai, memakai Pakian Loreng/Army yang dipakai
oleh Masyarat langsung di tangkap lalu disiksa”. Pada hal di pasar obral (Pedanga)
yang di jual oleh orang luar Papua,
polisi dan Pemerintah diijinkan menjual pakian Loreng/ Army. Sangat sadis
korbannya masyarakat yag tidak tahu apa-apa.
Tambah lagi, “Masyarakat yang berkumis dan Rambut
tebal/gimbal di curigai dengan tuduan TPN-OPM”. Orang paniai yang kumis tebal
dan rambut kepala Gimbal itu adalah ciri kas Orang Papua Suku Mee. Hal itu Militer tidak menghargai ciri kas
orang Mee. Sebenarnya Kondisi ketika istri hamil, suaminya dilarang untuk memotong
menggungting kumis dan rambut kepala/gimbal. Karena hukum adat/hukum karma. “Jika
tidak meruti maka anak yang ada dalam Rahim ibu akan terganggu, saat melahirkan”
kenyataannya. (
Tidak ada komentar:
Posting Komentar