Jakarta - Aktivis Papua merdeka dari Ausralia yang menamakan diri kelompok Freedom Flotilla
khabarnya sedang berlayar dengan 3 kapal dari Cairns ke Papua dengan
tujuan menyoroti perlunya perdamaian dan stabilitas di Bumi Cendrawasih
itu.
Berulangkali dipermainkan pihak asing dalam urusan Papua, sebagai bangsa yang berdaulat sudah sepantasnya kita bersikap tegas. Setidaknya hal itu sedang ditunjukkan oleh Menkopolhukam yang sudah memerintahkan TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara siaga untuk mengantisipasi perjalanan mereka. http://zonadamai.com/2013/08/21/pemerintah-siagakan-tni-al-dan-au-di-papua/
Ancaman Indonesia itu rupanya membuat pihak Aussie
kecut. Menlu Australia Bob Carr buru-buru memberikan peringatan keras
bagi para aktivis itu. 20 Agustus 2013 situs ABC merilis pernyataan
keras Bob Carr. “…mereka menghadapi hukuman penjara lima tahun menurut hukum Indonesia. …Jika mereka ditangkap Australia hanya dapat menawarkan dukungan konsuler,” tegas Carr.
Lebih lanjut Bob Car mengingatkan, jika ditemukan mereka melakukan kejahatan-kejahatan di bawah hukum imigrasi Indonesia karena tidak memiliki visa atau izin atau di bawah undang-undang anti-subversi Indonesia, tidak ada yang bisa Australia lakukan untuk melawan kasus mereka di pengadilan Indonesia. http://www.radioaustralia.net.au/pacific/2013-08-20/foreign-minister-bob-carr-warns-protesters-sailing-to-papua-region/1178830
Sikap tegas Pemerintah Indonesia patut kita dukung.
Karena sudah sedemikian lama isu Papua menjadi komoditas politik para
senator di negeri kanguru itu. Nicole DiNatale
misalnya, secara terang-terangan mendukung gerakan Papua merdeka dari
gedung parlemen Australia. Dua tahun lalu, petinggi partai hijau ini
bahkan menginisiasi acara launching kaukus parlemen Asia Pasifik untuk
Papua merdeka (IPWP).
Demikian juga lawyer papan atas Australia, Jennifer Robinson
sudah sepuluh tahunan berperan menjadi bemper hukum bagi Benny Wenda
yang baru saja mendirikan kantor perwakilan OPM di Oxford, Inggris.
Kriminal yang namanya sudah dihaspus dari red notice interpol
itu diduga bisa kabur dari penjara Abepura 10 tahun lalu dan mendapatkan
suaka politik dari Inggris berkat bantuan organisasi Jennifer Robinson.
Setelah bebas dari Interpol, 4 Mei 2013 lalu Jennifer menghadirkan
Benny Wenda dalam sebuah sesi acara bertajuk ‘Tedx Sydney 2013’. Dalam
pidato pengantar sebelum Benny naik panggung Tedx Sydney itu, Jennifer
habis-habisan menuduh pemerintah Indonesia telah melakukan genosida di
papua. http://luar-negeri.kompasiana.com/2013/05/23/inilah-tudingan-tanpa-bukti-jennifer-robinson-itu–562637.html
Mungkin tak akan ada habisnya mengurai ‘dosa’
Australia terhadap Indonesia. Mudah-mudahan dengan siap perangnya
Indonesia, bisa membuat Australia sedikit berubah sikap soal isu Papua.
Apalagi Presiden SBY dalam pidato kenegaraan di gedung parlemen pada 16
Agustus lalu secara tegas menyatakan Aceh dan Papua adalah bagian yang
tak terpisahkan dari NKRI. Sangat tepat ucapan Presiden saat itu :
“Jangan lukai perasaan bangsa Indonesia, karena kami juga tidak ingin
melukai bangsa lain.” Semoga***
Sumber : www.luar-negeri.kompasiana.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar