Untuk
Dan Atas Nama Bangsa Papua
PERNYATAAN SIKAP
Sepanjang sejarah, kaum
pribumi di berbagai belahan dunia terus menjadi korban konflik ekonomi
dunia. Kaum pribumi sebagai pemilik tanah dan sumber daya alam terseret
serta tergilas oleh roda imperialisme dan kolonialisme. Fakta sejarah
menunjukan bahwa setiap upaya mempertahankan
hak miliknya, kaum pribumi selalu kalah dan tidak jarang melahirkan
bencana kemanusian bahkan hingga di jaman milinium ini.
Seberkas
harapan baru hadir ditengah kelamnya realitas ketertindasan kaum
pribumi. Yaitu disaat dunia berefleksi, ternyata bahwa konflik
kepentingan ekonomi (imperialisme – kolonialisme) telah melahirkan
bencana kemanusian.
Maka masyarakat internasional melalui Perserikatan
Bangsa Bangsa merumuskan berbagai kebijakan strategis untuk penyelamatan
dan penghargaan terhadap hak asasi manusia serta hak – hak kaum
pribumi. Deklarasi PBB Tentang Hak Asasi Manusia, Deklarasi PBB Tentang
Hak – Hak Kaum Pribumi, Konvensi Internasional Tentang Hak Sipil dan
Hak Politik Kaum Pribumi, menjadi angin segar bagi penegakan hak – hak
dasar kaum pribumi di muka bumi ini.
Kaum Pribumi Papua Barat adalah
Bangsa Papua Barat, pemilik sah tanah pusaka, tanah leluhur Papua Barat.
Kaum pribumi Papua Barat terpinggirkan, terkebelakang dan tertindas di
atas tanahnya sendiri selama kurun waktu kurang lebih 50 tahun terakhir
yang menggambarkan fakta pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan hak –
hak kaum pribumi Papua Barat.
Realitas Kaum Papua kini menjadi sorotan
masyarakat internasional, untuk itu Kaum Pribumi Papua Barat menyatakan
sikap sebagai berikut :
1. Meminta masyarakat Internasional untuk
mendesak pemerintah Indonesia agar dapat melaksanakan rekomendasi Dewan
HAM PBB tentang : Kunjungan Pemantau Khusus PBB ke Papua Membuka
kantor perwakilan Amnesty Intenasional di Papua Membuka akses media
Internasional ke Papua
2. Memberikan apresiasi dan dukungan bagi
kunjungan Freedom Flotilla West Papua (armada pembebasan Papua Barat)
sebagai wujub kepedulian masyarakat Internsional terhadap Hak – Hak Kaum
Pribumi Papua
3. Memberikan apresiasi dan dukungan bagi pemerintah
Belanda atas di resmikannya kantor Freedom Wet Papua di belanda sebagai
wujub kepedulian masyarakat Internsional terhadap Hak – Hak Kaum
Pribumi Papua
4. Memberikan apresiasi dan dukungan untuk rencana
kunjungan 5 menteri luar negeri Negara – Negara anggota MSG sebagai
wujud kepedulian masyarakat Internsional terhadap Hak – Hak Kaum Pribumi
Papua.
Demikian pernyataan ini di buat untuk menjadi perhatian
pemerintah Indonesia dan masyarakat Internasional demi solidaritas
Internasional guna penegakan Hak – Hak Dasar Kaum Pribumi Papua di atas
tanahnya sendiri. Fakfak, 27 Agustus 2013 G E M P A NEGARA REPUBLIK
FEDERAL PAPUA BARAT PENANGGUNG JAWAB POLITIK Ttd
Ttd FOKURUS YABOISEMBUT EDISON WAROMI
Oleh: Angin Selatan
Sumber : www.umaginews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar