Pages

Pages

Kamis, 22 Agustus 2013

19 Wanita Fakfak Ditelanjangi Oleh 2 Polwan

Suasana saat penyampaian pernyataan sikap. Foto: Hengky.
Jayapura,  MAJALAH SELANGKAH Menanggapi situasi menjelang 15 Agustus 2013 lalu di Kabupaten Fak-Fak atas perlakuan aparat gabungan TNI/POLRI  yang melakukan pemeriksaan dan penahanan secara sewenang-wenang dan tindakan kekerasan terhadap warga sipil tanggal 14 Agustus 2013, direktur Elsham, Fery Marisan, Pengacara Elsham, Manfret Naa, dan kordinator Advokasi, Sem Rumbrar,  menggelar jumpa pers  pada Rabu (21/8/13) di kantor Elsaham Jayapura Papua.


Sem Rumbrar, kordinator Advokasi, menjelaskan,  para perempuan dipaksa masuk ke sebuah lorong menuju toilet di ruang aula Polres Fakfak.  Di dalam  ruangan kecil itu, 2 orang Polisi wanita (Polwan) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perempuan yang ditangkap oleh aparat keamanan.


Yang pertama diperiksa adalah  mama Magdalena Bahba dan mama Naomi Hegemur.  Kedua Polwan tersebut langsung menaggalkan paksa pakaian kedua mama itu. Mama magadalena di lepaskan pakaian hingga tinggal  bh dan celana dalam saja. dan mama Hegemur karena pakaiannya basah.  Kemudian ia (Polwan) suruh untuk melepas pakaian semua, kecuali  pakaian dalamnya saja. Setelah di periksa, kedua mama tersebut langsung memeriksa barang bawaan dan kedua Polwan itu menyita barang bawaan kedua mama tersebut, diantaranya korek gas, pisau dapur, yang kebetulan ada dalam tas mereka. 


"Setelah kedua mama itu diperiksa, berikutnya juga kedua perempaun diperikasa dengan cara yang sama oleh kedua polwan setelah di perikasa kemudian kedua polwan itu memanggil saya, Rosita Elisabeth,"  kata  Rosita Elisabeth Bahaba, wanita  16 tahun asal kampung Nembukteb, distrik  Karamongmongga, yang juga jadi korban 2 polwan ini.


"Saya dipaksa masuk kedalam wc oleh kedua Polwan tersebut, lalu saya diperlakukan hal yang sama seperti mama 2 itu," kata slisabeth, sambil membeberkan nama kedua Polwan yang menelanjangi mereka itu bernama Anti dan Jaqlin.


"Kami sebanyak 19 perempuan.  kami yang di periksa sebanyak 19 orang dan kami di perlakukan sama," kata Elisabeth.


Setelah diperiksa, kemudian pihak Polres Fakfak Kabag. OPS, Tony M. memerintahkan mama-mama untuk tidak jualan hari itu, dan membawa pulang sayuran yang hendak dijual hari itu. "Yang membawa jualan berupa sayauran dan makanan kebun langsung dibawa pulang. Nanti satu dua hari lagi baru mama dorang datang jualan."


Direktur Elsham, Fery Marisan, Pengacara Elsham, Manfret Naa, dan Coordinator Advokasi, Sem Rumbrar,  menilai, tindakan yang dibuat oknum Polwan di Fakfak benar-ber tidak etis, dan merupakan tindakan yang tidak menghargai HAM. Oleh karena itu, mereka sepakat, kejadian ini mesti diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini. (MS)

Sumber :  www.majalahselangkah.com