Beberapa korban warga sipil di Nabire
yang sudah meninggal (Foto: Nabire.net)
|
PAPUAN, Nabire — Bupati Kabupaten Nabire, Isais
Douw dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam insiden
tinju berdarah yang telah menewaskan 18 orang warga sipil, dan
menyebabkan 30 orang lainnya luka-luka parah, di Gedung Olahraga (GOR)
Nabire, pada 14 Juli 2013 malam.
Hal ini disampaikan Siprianus Bunai, salah satu tokoh Pemuda asal
Kabupaten Nabire di Jakarta, kepada suarapapua.com,
Selasa (16/7/2013) siang terkait insiden berdarah di Nabire.
Menurut Bunai, pertama, Bupati Nabire sebagai pihak yang
menyelenggarakan kegiatan, maka sudah sepatutnya bertanggung jawab atas
insiden berdarah yang telah menewaskan warga sipil dalam jumlah banyak
tersebut.
Dan yang kedua, karena Bupati Nabire pula yang menyuruh sekitar 500
penonton masuk untuk menonton pertandingan tanpa memiliki karcis masuk.
“Seandainya kalau 500 orang tidak disuruh masuk oleh Bupati, apalagi
beberapa diketahui berada dalam kontrol minuman keras, maka hasilnya
tidak mungkin seperti sekarang ini. Ini ulah dan tanggung jawab Bupati,”
kata Bunai.
Bentuk tanggung jawab yang dimaksud, yakni berupa membayar santuntan
kepada pihak atau keluarga korban, selain itu Bupati juga harus
diberikan sanksi pidana atau administrasi karena telah lalai yang
menyebabkan nyawa orang lain melayang.
Bunai juga meminta agar Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe untuk
memanggil Bupati Kabupaten Nabire dan meminta keterangan terkait
peristiwa tersebut, dan menyetujui pemeriksaan Bupati Nabire oleh
Polisi.
“Saya pribadi juga menyampaikan turut berduka. Kepada keluarga yang
ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan dan kekuatan oleh Tuhan Yang
Maha Kuasa,” tutup Bunai.
Dorus Wakum, aktivis HAM di Jayapura juga mendesak Komnas HAM RI
untuk melakukan investigasi secara mendalam dan kompherensif untuk
mengungkap penyebab kematian 18 warga sipil tersebut.
“Komnas HAM perlu turun ke Nabire dan melakukan penyelidikan.
Pihak-pihak yang bersalah dan bertanggung jawab harus diungkap ke
publik, dan diberikan sanksi,” ujarnya kepada media ini.
OKTOVIANUS POGAU