Ketua Perlemen Nasional
Buchtar Tabuni dan Ketua Komite Nasional
|
Dari Penangkapan Ketua Komite Nasional Papua
Barat dan Ketua Parlemen Nasional Papua Barat, Buchtar Tabuni sampai di
vonis 8 bulan penjara sampai penangkapan aktivis KNPB di berbagai
wilayah di papua hanyalah sebagai upaya kambing hitam.
Ini upaya
menutupi ketidakmampuan polisi mengungkap pelaku penembakan di Papua
dengan modus mengkambinghitamkan gerakan damai KNPB.
"Kita lihat
realita, berbagai kasus penembakan dan peledakan Bom di wamena,
Penembakan Puncak Jaya, Timika, Paniai, serta beberapa daerah dalam
beberapa waktu terakhir, terbukti bahwa Polisi Indonesia tidak mampu
mengungkap pelaku kekerasan kami (KNPB) hanya di kriminalisasikan
gerakan damai yang di lakukan KNPB selama ini.
KNPB menyajikan
berbagai data, ada penembakan 5 warga sipil di Degeuwo Paniai yang
jelas-jelas dilakukan Brimob Polda Papua belum juga diadili.
Kemudian
penembakan Terijoli Weah pada 2 Mei 2012, saat demo damai KNPB dan
beberapa korban penembakan aparat di demo damai di jayapura, Penembakan
aktivis Mako Tabuni oleh densus 88, sampai penembakan aksi damai 23
Oktober 2012 di manokwari dan pembubaran paksa di berbagai daerah di
papua dan lainnya, aparat tidak mampu mengungkap siapa pelaku
sebenarnya.
"Penembakan
terhadap warga Jerman, Dietmar Pieper di Base-G pun belum sanggup
diungkap polisi melalui tim yang dipimpin Wakapolda Papua, Paulus
Waterpau,"
KNPB, selama ini
mereka selalu melakukan aksi secara damai, bahkan dengan melayangkan
pemberitahuan ke polisi. "Lantas, mengapa aksi damai rakyat Papua
diblokade polisi yang menggunakan senjata lengkap? Mengapa tidak
membiarkan KNPB melakukan aksi damai seperti biasanya?"
KNPB sangat
memahami prinsip-prinsip kemanusiaan, perdamaian dan demokrasi secara
universal. Oleh sebabnya, ribuan massa rakyat Papua Barat selama ini
dikoordinir secara damai untuk menyampaikan tuntutan rakyat secara
terbuka. KNPB memahami bahwa, anarkis dan kekerasan tidak mengungtungkan
dan justru merugikan dalam perjuangan KNPB. Oleh karenanya, KNPB tidak
sama sekali menghasut dan mengatur kekerasan terjadi dalam perjuangan
yang damai ini. (Emi
Eko Elosak Weko)
Sumber:
facebook.com/Emi Eko