Pages

Pages

Rabu, 12 Juni 2013

Ini Kronologis Penangkapan Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP) BUCHTAR TABUNI

Foto. penagkapan Buchtar Tabuni
PAPUAN, Jayapura— Rocky Wim Medlama, juru bicara Kominte Nasional Papua Barat (KNPB) mengatakan penangkapan Bucthar Tabuni yang dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polresta Jayapura tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di negara Indonesia.

“Benar, tadi Bucthar keluar pake mobil Inova warna putih dengan tujuan untuk pergi ke stadion Mandala. Dia mau nonton Persipura main bola, bukan turun untuk bergabung dengan teman-teman mahasiswa, namun aparat sudah lebih dulu tangkap dia tanpa alasan yang jelas,” ujar Medlama.
Kronologisnya, Tabuni turun dari kediaman dengan mengendarai mobil innova warna putih sekitar pukul 11.00 Wit, dan sesampai di depan Gapura Uncen, aparat gabungan Dalmas dan Brimob Polda Papua yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Jayapura, AKP. Kiki Kurnia langsung menghadangi mobil Tabuni.

Kemudian, aparat menarik keluar Tabuni dari mobil, dan mengambil sejumlah alata komunikasinya seperti satu buah HP Black Berry, satu buah HP Nokia, topi yang biasa dikenakan Tabuni.
Kemudian, Tabuni digiring ke Polresta Jayapura menggunakan mobil Polisi yang diparkir tak jauh dari tempat aksi penghadangan tersebut.

Atas kejadian tersebut, KNPB sebagai media rakyat Papua Barat meminta Kapolda Papua untuk segera memberikan penjelasan terkait alasan penangkapan Tabuni yang dinilai sangat tidak prosedur.
“Kami menilai tindakan yang dilakukan oleh Kapolda Papua melalui Kapolresta Jayapura, Alfred Papare dan Kabag Ops Polresta Jayapura, AKP. Kiki Kurnia tidak sesuai dengan prosedur penangkapan yang berlaku di negara ini,” tegasnya.

“Kami meminta supaya Bucthar Tabuni dibebaskan tanpa syarat. Ini negara demokrasi, tapi kalau Kapolda Papua melakukan tindakan-tindakan seperti ini, berarti Kapolda Papua sendiri tidak paham akan tugasnya sebagai penganyom dan pelindung masyarakat,” ujar Medlama.

Senada dengan Medlama, Sekertaris KNPB Ones Suhun juga menilai aparat seperti kekanak-kanakan, sebab tak mentaati aturan hukum yang ditetapkan sendiri.

“Ini seperti aksi-aksi premanisme yang dilakukan aparat. Menangkap tanpa prosedur hukum, dan asal menangkap tanpa sebab,” tutupnya.

ARNOLD BELAU

 Sumber : www.suarapapua.com