TPN.OPM West Papua |
JAYAPURA – Jelang 1 Juli
yang diklaim sebagai peringatan HUT OPM, ternyata tidak menggiurkan
beberapa tokoh OPM untuk mengibarkan bendera bintang kejora, para
pejuang OPM ini hanya berniat melakukan upacara saja sebagai bentuk
peringatan.
Seperti dikatakan Koordinator Umum TPN-OPM, Lambert Pekikir melalui telepon kepada wartawan media ini Kamis (20/6) kemarin bawah pihaknya tidak berencana mengibarkan bendera bintang kejora, tetapi hanya melakukan upacara peringatan saja.
“Saya menghimbau kepada setiap pejuang kemerdekaan di masing-masing markas komando untuk melakukan upacara perayaan Proklamasi 1 Juli di markas masing-masing,” tambahnya.
Hal yang sama juga disampaikan Menteri Sekretariat Negara Republik Papua Barat (NRPB) versi Presiden Yance Hembring, yakni, Agustinus Waipon.
“jika ada rencana sejumlah organisasi kemasyarakatan Papua Barat yang hendak melakukan aksi pengibaran bendera Bintang Kejora pada 1 Juli 2013 mendatang, silakan dan sah-sah saja, karena itu hak setiap warga negara Papua Barat. Namun, bagi NRPB tidak ada agenda untuk melakukan pengibaran BK,” ujarnya kepada Bintang Papua via ponselnya, Kamis, (20/6) kemarin.
Pengibaran Bintang Kejora akan dilakukan NRPB, setelah Pemerintah Indonesia menyerahkan kedalautan kemerdekaan bangsa Papua Barat ke tangan Pemerintah NRPB.
Untuk itu, jika ada pihak-pihak yang melakukan pengibaran BK sebelum masa peralihan kemerdekaan bangsa Papua Barat itu adalah sebuah pengkhianatan terhadap perjuangan kemerdekaan rakyat Papua yang dinakodai oleh Presiden Yance Hembring.
“Jadi kami menolak dengan tegas aksi-aksi peringatan 1 Juli maupun peringatan lainnya sebelum masa peralihan tersebut,” ungkapnya.
Meski demikian, dalam peringatan 1 Juli itu, pihaknya akan menghimbau kepada rakyat NRPB untuk mengkhususkan tanggal tersebut sejenak untuk berdoa kepada Tuhan atas segala nikmat dan rahmatnya Tuhan. Dan juga meminta Tuhan untuk mengabulkan kemerdekaan seutuhnya bagi rakyat NRPB.
Dirianya mengatakan rakyat Papua Barat berhak untuk merdeka secara berdaulat dengan berpemerintahan sendiri. Untuk itulah, dirinya meminta dengan tegas kepada Pemerintah Indonesia untuk segera melakukan dialog damai sekaligus pengakuan kedalautan Negara Papua Barat.
“Pemerintah Indonesia melakukan kejahatan terhadap bangsa Papua Barat, karena mencegah rakyat Papua dengan berbagai cara untuk tidak mendirikan Negara sendiri, sehingga lahirlah aneksasi dengan perjanjian New York 1962 pasal 2. Kemudian ditindaklanjuti dengan resolusi PBB No :2504/1969 sebagai undang-undang integrasi Papua kedalam NKRI,” bebernya.
Sementara itu Kepala Sekretariat Komnas HAM Perwakilan Papua Fritz Ramandey usai Peluncuran Warta HAM Papua di Hotel Yotefa, mengatakan mengibarkan bendera Bintang Kejora itu sesuatu bagian dari ekspresi, bagian dari partisipasi, bagian dari dia mengepresikan partipasinya menggunakan cara yang lain. Sebab meseki dikibarkan Papua tidak langsung meredeka.
“Tapi kalau orang kibar bendera Bintang Kejora lalu dia ditembak, itu menimbukan pertanyaan. Dan itu kemudian membuat masyakatat menjadi antipati lagi terhadap negara,” tegas Friz Ramandey.
Tindak Tegas
Terkait 1 Juli adalah agenda rutin dari tahun ke tahun sehinga diharapkan aparat tak melakukan pendekatan represif, tap pendekatan dialogis, komunikatif dan bermartabat, karena ini adalah mainset politik.
“Saya yakin Polisi, TNI, pemerintah daerah memiliki kemampuan untuk melakukan dialog dalam rangka mengantisipasi tanggal-tanggal dimana yang dipandang ada agenda politik warga negara,” kata Fritz Ramandey.
Karena itu, pungkas Fritz Ramandey, pihaknya yakin Gubernur, Kapolda, Pangdam tahu mengatasi masalah ini tanpa cara-cara kekerasan represif menangani agenda politik rakyat Papua Barat seperti 1 Mei, 1 Juni, 1 Juli, 1 Desember dan lain-lain Sebab, tukas Fritz Ramandey, pendekatan represif akan mencederai wibawa negara.
Dilain kesempatan Koordinator Umum TPN-OPM, Lambert Pekikir menyatakan bahwa Polda Papua berhak untuk mengamankan situasi, namun ketegasan yang akan dilakukan Kapolda Papua agar tidak anarkis dan tidak asal tembak. Hal itu disampaikan terkait pernyataan Kapolda Papua bahwa pihaknya akan bertindak tegas jelang 1 Juli nanti.
“Selama Papua masih berada di wilayah Indonesia, silahkan saja, Polisi berhak mengamankan situasi, tetapi saya minta agar tindakan tegas yang akan diambil oleh Kapolda agar tidak dilakukan dengan anarkis, jangan main asal tembak saja,” ujarnya. (mdc/bom/achi/l03)
Sumber : www.bintangpapua.com