Yakobus Dumupa, S.IP., Sekretaris POKJA
Adat MRP. Foto:
Tabloidjubi.com
|
Jayapura, -- Menanggapi
fenomena akhir-akhir ini, menyangkut munculnya banyak lembaga adat yang
disertai dengan munculnya banyak orang yang mengklaim dan mengaku diri sebagai
pemimpin adat, baik sebagai kepala suku, raja, atau ketua, sekertaris Pokja
Adat MRP, Yakobus Dumupa, S. IP merativikasi bahwa ada lembaga adat yang
dibentuk oleh masyarakat adat sendiri, tetapi ada juga lembaga adat yang
disponsori dan dibentuk oleh pihak lain yang punya kepentingan memanfaatkan
lembaga adat sebagai alat mencapai tujuan yang diinginkannya.
Menanggapi fenomena ini, sekertaris Pokja Adat MRP ini menyampaikan
beberapa hal untuk dipahami bersama oleh
seluruh orang Papua.
Menurut Dumupa, bahwa
secara adat, masing-masing suku atau komunitas adat di Papua mempunyai lembaga
adatnya dan pemimpin adatnya sendiri. Komunitas adat itu adanya secara turun-temurun, yang keberadaannya
diatur dengan pranata adatnya masing-masing.
Ia juga menilai, kelembagaan adat seperti inilah yang disebut
lembaga adat dan pemimpin adat yang asli dan otonom. Lembaga adat seperti ini tidak dapat dibentuk
dan diatur oleh pihak lain yang mempunyai kepentingan ekonomi dan politik tertentu,
karena mereka memimpin dirinya sendiri untuk kepentingan mereka sendiri.
Dalam kesempatan ini, Dumupa
menghimbau untuk tetap mempertahankan dan melindungi lembaga adatnya yang asli
dan otonomnya masing-masing.
"Para pemimpin adat yang
asli dan otonom berserta masyarakatanya harus berani menolak semua bentuk
campur tangan dari pihak manapun yang hendak memanfaatkan dan menghancurkan
mereka," tulisnya dalam pers releasenya.
Dumupa juga menyerukan
kepada orang asli Papua yang gemar membentuk lembaga-lembaga adat modern dan
kontemporer hanya untuk mengejar kepentingan tertentu dan hanya untuk membantu
dan menguntungkan pihak tertentu agar segera sadar bahwa tindakannya tidak
bermoral dan tidak beradab.
"Tindakan yang demikian
sama saja dengan menjual harga dirinya sendiri, harga diri rakyat dan
bangsanya, dan harga diri dan kebesaran Allah yang menciptakan tanah dan orang
asli Papua. Orang seperti ini harus dikutuk," Kata Dumupa.
Kepada pemerintah, TNI,
POLRI, perusahaan atau investor, pihak agama, maupun pihak lain yang gemar
melakukan intervensi dan merusak tatanan adat, sekertaris Pokja adat ini
menyerukan agar menghentikan
berbuatannya.
"Jangan memperalat para
pemimpin adat dan masyarakatnya. Jangan memecah-belah pemimpin adat dan
masyarakatnya. Pemerintah, TNI, POLRI, perusahaan atau investor, pihak agama
dan pihak lain silakan urus dirinya sendiri dengan segala kepentingan dan nilai
yang dianutnya," Tulisnya.
Jika negara tidak
melindungi, memihak dan memberdayakan kelambagaan adat yang asli dan otonom,
tetapi justru terlibat dalam upaya memecah-belah dan menghancurkan lembaga adat
tersebut, menurut Dumupa, negara telah
gagal menjalankan konstitusinya.
"Masyarakat adat pun punya
hak untuk tidak mempercayai dan tidak mengakui keberadaan negara di atas tanah
ini," Tulisnya. (MS)
Sumber : www.majalahselangkah.com
Sumber : www.majalahselangkah.com