Pages

Pages

Jumat, 24 Mei 2013

Dumupa: Perlu Ada Revitalisasi Kelembagaan Adat di Papua

Yakobus Dumupa, S.IP., Sekretaris POKJA
 Adat MRP. Foto: Tabloidjubi.com
Jayapura, -- Menanggapi fenomena akhir-akhir ini, menyangkut munculnya banyak lembaga adat yang disertai dengan munculnya banyak orang yang mengklaim dan mengaku diri sebagai pemimpin adat, baik sebagai kepala suku, raja, atau ketua, sekertaris Pokja Adat MRP, Yakobus Dumupa, S. IP merativikasi bahwa ada lembaga adat yang dibentuk oleh masyarakat adat sendiri, tetapi ada juga lembaga adat yang disponsori dan dibentuk oleh pihak lain yang punya kepentingan memanfaatkan lembaga adat sebagai alat mencapai tujuan yang diinginkannya.

Menanggapi fenomena ini, sekertaris Pokja Adat MRP ini menyampaikan beberapa  hal untuk dipahami bersama oleh seluruh orang Papua. 

Menurut Dumupa, bahwa secara adat, masing-masing suku atau komunitas adat di Papua mempunyai lembaga adatnya dan pemimpin adatnya sendiri. Komunitas adat itu adanya  secara turun-temurun, yang keberadaannya diatur dengan pranata adatnya masing-masing. 

Ia juga menilai, kelembagaan adat seperti inilah yang disebut lembaga adat dan pemimpin adat yang asli dan otonom.  Lembaga adat seperti ini tidak dapat dibentuk dan diatur oleh pihak lain yang mempunyai kepentingan ekonomi dan politik tertentu, karena mereka memimpin dirinya sendiri untuk kepentingan mereka sendiri.

Dalam kesempatan ini, Dumupa menghimbau untuk tetap mempertahankan dan melindungi lembaga adatnya yang asli dan otonomnya masing-masing. 

"Para pemimpin adat yang asli dan otonom berserta masyarakatanya harus berani menolak semua bentuk campur tangan dari pihak manapun yang hendak memanfaatkan dan menghancurkan mereka," tulisnya dalam pers releasenya.

Dumupa juga menyerukan kepada orang asli Papua yang gemar membentuk lembaga-lembaga adat modern dan kontemporer hanya untuk mengejar kepentingan tertentu dan hanya untuk membantu dan menguntungkan pihak tertentu agar segera sadar bahwa tindakannya tidak bermoral dan tidak beradab.  

"Tindakan yang demikian sama saja dengan menjual harga dirinya sendiri, harga diri rakyat dan bangsanya, dan harga diri dan kebesaran Allah yang menciptakan tanah dan orang asli Papua. Orang seperti ini harus dikutuk," Kata Dumupa.

Kepada pemerintah, TNI, POLRI, perusahaan atau investor, pihak agama, maupun pihak lain yang gemar melakukan intervensi dan merusak tatanan adat, sekertaris Pokja adat ini menyerukan  agar menghentikan berbuatannya. 

"Jangan memperalat para pemimpin adat dan masyarakatnya. Jangan memecah-belah pemimpin adat dan masyarakatnya. Pemerintah, TNI, POLRI, perusahaan atau investor, pihak agama dan pihak lain silakan urus dirinya sendiri dengan segala kepentingan dan nilai yang dianutnya," Tulisnya.

Jika negara tidak melindungi, memihak dan memberdayakan kelambagaan adat yang asli dan otonom, tetapi justru terlibat dalam upaya memecah-belah dan menghancurkan lembaga adat tersebut, menurut Dumupa,  negara telah gagal menjalankan konstitusinya. 

"Masyarakat adat pun punya hak untuk tidak mempercayai dan tidak mengakui keberadaan negara di atas tanah ini," Tulisnya. (MS)

Sumber :  www.majalahselangkah.com