Pages

Pages

Senin, 29 April 2013

KONTRADIKSI SEJARAH INDENTITAS POLITIK

SEPTI MEIDODGA (JUBI/APRILA)
Jayapura, 29/4   – Dewan Perwakilan Mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih (DPM BEM FISIP) Universitas Cenderawasih Jayapura, Papua,  menilai telah terjadi kontradiksi sejarah identitas politik antar Papua dan Jakarta.

“Bangsa Papua adalah bangsa yang berdaulat karena telah memiliki negara pada Tahun 1961. Inilah yang diyakini Masyarakat Papua. Pernyataan ini bukan tidak beralasan namun tertulis, juga sebagai bukti sejarah sehingga disebutkan sebagai seni budaya politik Orang Asli Papua itu sendiri,” ungkap Septi Meidodga, Ketua Umum DPM BEM FISIP Uncen ke tabloidjubi.com di Kantin FISIP Uncen, Perumnas III Waena, Abepura, Kota Jayapura, Senin (29/4).

Menurut Meidodga, risalah sidang Nieuw Guinea Raad, 30 Oktober 1961 tentang manifesto politik yang diajukan oleh Komite Nasional Papua sekaligus sebagai bukti sejarah Pemerintah Belanda di Papua dan seni berpolitik elit Papua masa itu mengawali perjuangan kemerdekaan Bangsa Papua yang akhirnya jatuh pada 1 Desember 1961.

“Komite Nasional Papua didirikan oleh De Rijke, seorang Indo-Belanda pada 19 Oktober 1961. Pro-kontra terjadi selama persidangan yang berbuntut pada hangatnya suhu politik hubungan Indonesia dan Belanda,” kata Meidodga lagi.

Masih menurut Meidodga, politik penetrasi dan infiltrasi Indonesia ke Papua adalah untuk menggagalkan segala upaya Pemerintah Belanda memerdekakan Bangsa Papua terasa sangat menguat.

“Bahkan setelah perayaan kemerdekaan Bangsa Papua pada 1 Desember 1961, Pemerintah Inonesia mengatakan Papua adalah negara ‘boneka’ buatan Belanda. Pidato Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia saat itu meneriakan Tiga Komando Rakyat (Trikora) di alun-alun Kota Yogyakarta untuk merebut kembali Papua Barat. Artinya, Papua pernah menjadi sebuah negara yang merdeka,” tutur Meidodga. (Jubi/Aprila Wayar)

Sumber :  tabloidjubi.com
visit www.loogix.com