JIKA
SAUDARA YANG MERASA DI ANIYAYA PEMERINTAH PENJAJAH KOLONIALIS NKRI
DIPERSILAHKAN baikot pilprez 2014. provisi mana saja yag ingn merdeka
dari NKRI . segera berbaur dgn atjeh REFERENDUM 2014 legal di
seleggarakn di halaman masjid baiturrahman B.aceh SESUAI DENGAN TUNTUTAN
HUKUM INTERNATIONAL. dan dimana jua saudara saudara berada di nusantara
ini.
Ini Lah di antara mandat PBB tentang penentuan nasib sendiri yang menjung jung tinggi nilai nilai HAM.
Dalam keputusan 3314 (XXIX), tanggal 14 Desember, 1974, Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa melarang semua negara menggunakan kekerasan terhadap bangsa-bangsa yang menuntut hak penentuan nasib menentukan nasib bangsa mereka. Resolusi ini menegaskan:
kepada semua negara supaya tidak mempergunakan kekerasan (violens) untuk menindas hak bangsa-bangsa yang sedang menentukan nasib bangsa mereka dan hak kemerdekaan serta kesatuan wilayah mareka itu.” Bandingkan ini dengan penyalah gunaan/keadilan oleh Kolonial indonesia yang telah terbukti dengencara cara mereka yakni penghilangan orang, penculikan, penganiayaan, dan tidak segan segan untuk membunuh para pejuang ham pejuang kemrdekaan bahkan aktifis sekalipun, itu telah terjadi sebagimana yang telah terjadi seperti para pejuang-pejuang kemerdekaan di Acheh-Sumatra, Papua, Maluku/ambon, Sulawesi, Timor Leste dan sebagainya.
Dalam pandangan Mahkamah Internasional yangtelah di mandatkan pada tanggal 16 Oktober, 1975, telah menyatakan ada tiga jalan, yang menurut hukum, bagi negeri atau wilayah-wilayah yang masih terjajah untuk menjalankan hak penentuaan nasib bangsa mereka, yaitu;
A. Menjadi sebuah negara merdeka dan berdaulat;
B. Dengan bebas memilih untuk berserikat dengan sesuatu negara lain yang sudah merdeka;
C. Dengan bebas memilih untuk memasukkan dirinya kedalam salah satu negara lain yang sudah merdeka;
Resolusi 1514 (XV) itu memerintahkan:
“Untuk menyerahkan segala kekuasaan kepada bangsa penduduk asli dari wilayah- wilayah jajahan tersebut, dengan tidak bersyarat apapun, menuruti kemauan dan kehendak mereka sendiri yang dinyatakan dengan bebas, dengan tiada memandang perbedaan bangsa, agama atau warna kulit mareka, supaya mareka dapat menikmati kemerdekaan dan kebebasan yang sempurna.”
Maka dari itu :
ASNLF/AM selaku penerus dari perjuangan endatu-endatu bangsa Atjèh mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Atjèh untuk bersatu dan sama-sama membentuk barisan untuk memperjuangkan kemerdekaan yang hakiki yang merupakan hak segenap bangsa di muka bumi.
Boikot pemilu adalah salah satu program aslnf-am untuk mempersatukan semua bangsa aceh dan akan menyuarakan referendum salah satu dari program asnlf –am sebagai protes bangsa aceh terhadap propaganda politik perpecahan rakyat yang sedang terjadi dari masa ordebaru sampai sa’at ini. Dan tidak bertentangan dengan hukum dunia yang menjunjung tinggi nilai nilai kemanusiaan. kami aslnf/am menghimbau masyarakat aceh untuk menyadari hak hak mereka yang telah dimandat kan oleh dunia internasional.
Kami menghimbau kepada para aktivis yang pro kepada kemerdekaan bangsa. Papua.borneo.bali.pasundan . rms. melayu sumatra dan aceh khususnya dan dimanapun umumnya untuk turut serta mengantisipasi politik adu domba.
di aceh dan mengambil inisiatif untuk membuat laporan pada ke pada mitra PBB. dan turut serta mendukung program boikot pemilu 2014 dengan mekanisme yang telah di tetapkan sesuai etika international dan menjunjung tinggi HAM.
Dan kami juga menyerukan kepada khalayak umum terkhusus bangsa aceh untuk terus memperjuangkan ke daulatan hak-hak dan ke adilan yang menyeluruh demi untuk kemerdekaan setiap insan di bumi aceh.
salam perjuangan
Ini Lah di antara mandat PBB tentang penentuan nasib sendiri yang menjung jung tinggi nilai nilai HAM.
Dalam keputusan 3314 (XXIX), tanggal 14 Desember, 1974, Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa melarang semua negara menggunakan kekerasan terhadap bangsa-bangsa yang menuntut hak penentuan nasib menentukan nasib bangsa mereka. Resolusi ini menegaskan:
kepada semua negara supaya tidak mempergunakan kekerasan (violens) untuk menindas hak bangsa-bangsa yang sedang menentukan nasib bangsa mereka dan hak kemerdekaan serta kesatuan wilayah mareka itu.” Bandingkan ini dengan penyalah gunaan/keadilan oleh Kolonial indonesia yang telah terbukti dengencara cara mereka yakni penghilangan orang, penculikan, penganiayaan, dan tidak segan segan untuk membunuh para pejuang ham pejuang kemrdekaan bahkan aktifis sekalipun, itu telah terjadi sebagimana yang telah terjadi seperti para pejuang-pejuang kemerdekaan di Acheh-Sumatra, Papua, Maluku/ambon, Sulawesi, Timor Leste dan sebagainya.
Dalam pandangan Mahkamah Internasional yangtelah di mandatkan pada tanggal 16 Oktober, 1975, telah menyatakan ada tiga jalan, yang menurut hukum, bagi negeri atau wilayah-wilayah yang masih terjajah untuk menjalankan hak penentuaan nasib bangsa mereka, yaitu;
A. Menjadi sebuah negara merdeka dan berdaulat;
B. Dengan bebas memilih untuk berserikat dengan sesuatu negara lain yang sudah merdeka;
C. Dengan bebas memilih untuk memasukkan dirinya kedalam salah satu negara lain yang sudah merdeka;
Resolusi 1514 (XV) itu memerintahkan:
“Untuk menyerahkan segala kekuasaan kepada bangsa penduduk asli dari wilayah- wilayah jajahan tersebut, dengan tidak bersyarat apapun, menuruti kemauan dan kehendak mereka sendiri yang dinyatakan dengan bebas, dengan tiada memandang perbedaan bangsa, agama atau warna kulit mareka, supaya mareka dapat menikmati kemerdekaan dan kebebasan yang sempurna.”
Maka dari itu :
ASNLF/AM selaku penerus dari perjuangan endatu-endatu bangsa Atjèh mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Atjèh untuk bersatu dan sama-sama membentuk barisan untuk memperjuangkan kemerdekaan yang hakiki yang merupakan hak segenap bangsa di muka bumi.
Boikot pemilu adalah salah satu program aslnf-am untuk mempersatukan semua bangsa aceh dan akan menyuarakan referendum salah satu dari program asnlf –am sebagai protes bangsa aceh terhadap propaganda politik perpecahan rakyat yang sedang terjadi dari masa ordebaru sampai sa’at ini. Dan tidak bertentangan dengan hukum dunia yang menjunjung tinggi nilai nilai kemanusiaan. kami aslnf/am menghimbau masyarakat aceh untuk menyadari hak hak mereka yang telah dimandat kan oleh dunia internasional.
Kami menghimbau kepada para aktivis yang pro kepada kemerdekaan bangsa. Papua.borneo.bali.pasundan
di aceh dan mengambil inisiatif untuk membuat laporan pada ke pada mitra PBB. dan turut serta mendukung program boikot pemilu 2014 dengan mekanisme yang telah di tetapkan sesuai etika international dan menjunjung tinggi HAM.
Dan kami juga menyerukan kepada khalayak umum terkhusus bangsa aceh untuk terus memperjuangkan ke daulatan hak-hak dan ke adilan yang menyeluruh demi untuk kemerdekaan setiap insan di bumi aceh.
salam perjuangan
by: Biobarasta