Pages

Pages

Jumat, 29 Maret 2013

Tidak Ada Alasan Timur Gugat NKRI Menjadi Federasi

Sudah Rp30 Triliun Dana Otsus Dialirkan ke Papua

Jakarta, Tidak ada alasan bagi pihak mana pun, termasuk kawasan Timur Indonesia menggugat bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Di Papua dan Papua Barat sendiri, Pemerintah Pusat sudah menggelontorkan dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp30 triliun.

Belum meratanya kesejahteraan saat ini, tidak bisa dijadikan dasar bentuk NKRI harus diubah menjadi federasi.

Demikian disampaikan Ketua Tim Pemantau Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) DPR RI Priyo Budi Santoso, dan Sekretaris Fraksi PAN DPR Teguh Juwarno kepada Pelita, di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Selasa (26/3).

“Bung Karno, dan Bung Hatta, serta pahlawan kita kurang apa untuk merajut persatuan ini. Mereka mengorbankan jiwa, raga, nyawa, harta demi merajut persatuan Indonesia. Karena itu, tidak boleh atas nama demokrasi yang kita bangun sekarang ini ada keinginan untuk merubah bentuk NKRI,” tegas Priyo.

Pernyataan ini menyikapi rencana Perhimpunan Indonesia Timur (PIT) yang akan menggelar Kongres Indonesia Timur, 20 Mei 2013 mendatang di Makassar, Sulawesi Selatan. Kongres ini akan membahas apakah Indonesia tetap cocok dengan bentuk NKRI atau federasi.

PIT beralasan, selama ini konsep NKRI telah gagal mewujudkan kesejahteraan rakyat yang merata. Sebaliknya yang terjadi adalah ketimpangan sosial. Kesejahteraan hanya ada di Pulau Jawa, dan Indonesia bagian Barat. Sementara, masyarakat Indonesia Timur sendiri terpinggirkan.

Priyo menegaskan dirinya tidak setuju jika konsep Indonesia sebagai NKRI diubah menjadi negara federasi. Dikatakan, alasan apapun yang digunakan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara federasi tidak bisa diterima oleh akal sehat sebagai masyarakat bangsa.

“Mestinya semacam itu tidak boleh lagi muncul. Beberapa wacana untuk memisahkan diri, atau lepas dari NKRI, saya tidak menyetujui gagasan itu. Alasan-alasan yang atasnamakan seperti tadi tidak bisa diterima oleh akal kita sebagai masyarakat bangsa,” papar Wakil Ketua DPR ini.

Terkait persoalan di Papua, dan Papua Barat sendiri, ujar politisi Partai Golkar ini, selalu menjadi persoalan yang menjadi perhatian Pemerintah Pusat. Terakhir, dalam pertemuan antar pimpinan lembaga tinggi negara dengan presiden dua minggu kemarin, persoalan Papua, dan Papua Barat juga menjadi perhatian.

“Kita sepakat, presiden kita mohonkan untuk ambil prakarsa yang terbaik atas nama NKRI melakukan langkah-langkah sesuai konstitusi atas persoalan di Papua, dan NAD. Pertama, tentu pendekatannya kesejahteraan,” ucap Priyo.

Rp30 Triliun
Priyo pun mengungkapkan, khusus untuk Papua, dan Papua Barat, sejak dana Otsus digelontorkan sejak 2002 lalu sampai 2013 sekarang, total Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan anggaran sekitar Rp30 triliun.

“Sampai hari ini Papua dan Papua Barat itu dapat dana tambahan Otsus hampir Rp30 triliun. Yang itu daerah lain tidak dapatkan, tapi tidak berarti kemudian daerah lain tidak diperhatikan. Jadi semua provinsi itu ada ukurannya dapat dana dari pusat, di luar ukuran itu khusus untuk Papua dan Papua Barat ada tambahan dana Otsus,” ungkap dia.

Mestinya, ujar Priyo dengan gelontoran dana sebesar itu, Papua dan Papua Barat bisa membangun cepat untuk mengejar ketertinggalannya selama ini. Terlebih, selain memberikan dana Otsus, Pemerintah pun memberikan kewenangan kepada Papua, dan Papua Barat untuk mengelola sendiri dana tersebut.

“Karena itu, kalau masih ada masyarakat di Papua, dan Papua Barat yang menginginkan merdeka, sudah tidak tepat. Perhatian pemerintah sudah begitu besarnya terhadap Papua, dan Papua Barat,” jelas Priyo.

Hanya saja, Priyo mengaku tidak tahu jika dengan dana sebesar itu hingga sekarang masyarakat Papua, dan Papua Barat belum bisa mendapatkan secara langsung kesejahteraan yang didambakan.

“Saya tidak tahu, ya, mungkin belum sampai, mismanajemen, tapi laporan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan-Red) ada beberapa penyalahgunaan dalam dana Otsus,” tegas dia.
Teguh Juwarno sendiri mengakui jika kawasan Indonesia Timur masih tertinggal ketimbang wilayah lainnya di Indonesia, terutama jika dibandingkan dengan di Pulau Jawa.

Menurut dia, kebijakan Pemerintah masih terasa ‘Jakarta Sentris’, di mana pembangunan infrastruktur, dan lainnya hanya dipusatkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya saja.

Menurut Teguh, keinginan PIT menggelar Kongres Indonesia Timur untuk menggugat NKRI karena dinilai gagal mewujudkan kesejahteraan yang merata di seluruh wilayah Indonesia, merupakan teriakan lantang menggugat kebijakan pemerintah yang lebih terasa ‘Jakarta Sentris’ tersebut.

“Kongres Indonesia Timur itu, menurut saya, lebih pada teriakan lantang untuk menggugat kebijakan selama ini yang masih timpang,” ungkap Wasekjen DPP PAN ini.

Wasekjen DPP PAN ini menyampaikan, sejak era reformasi Otda memang sudah diberlakukan terhadap semua daerah. Daerah, diberikan kewenangan yang luar bisa untuk mengelola wilayahnya sendiri.

“Hanya saja dengan kewenangan Otda yang luar biasa tersebut, ternyata 70 persen dari APBD hanya habis untuk urusan birokrasi. Praktis anggaran untuk pembangunan itu sangat kecil,” ucap Teguh.

Keinginan untuk merubah bentuk negara dari NKRI menjadi federasi, menurut Taguh, bisa diatasi dengan menarik basis Otda di kabupaten/kota ke provinsi. Ditegaskan, NKRI tetap dipertahankan, hanya basis Otda menjadi di provinsi.

“Provinsi diberikan kewenangan yang besar untuk mereka mengatur dirinya, mengatur daerah-daerahnya, sehingga pusat itu hanya asistensi saja. Sehingga provinsi bisa berpikir secara komprehensif bicara wilayah kabupaten/kota,” papar Teguh.

Pemerintah, tegas dia, harus mampu melihat secara objektif basis Otda di tingkat kabupaten/kota belum bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat secara langsung. Karena itu, Pemerintah harus berani mengambil kebijakan basis Otad menjadi di tingkat provinsi.

“Kasih kepercayaan ke provinsi untuk mengatur dirinya, kekhawatiran memisahkan diri itu tidak akan terjadi. Kenapa? Karena yang mempererat NKRI itu, ya, TNI. Dengan adanya TNI saya yakin NKRI akan tetap terjaga,” ujar Teguh.

Terkait persoalan Papua, dan Papua Barat sendiri, Teguh mengungkapkan, apa yang terjadi di wilayah paling Timur Indonesia itu sangat kompleks. Ia menduga, masih ada pihak-pihak di Pusat yang menghendaki Papua, dan Papua Barat dalam kondisi stagnan, tidak berkembang, dan tertinggal.

“Ada pihak-pihak di Pusat yang menginginkan Papua seperti itu. Karena menjadi lahan untuk mereka agar tetap eksis mendapatkan uang dengan cara gampang. Di sisi lain, elite lokal juga menikmati kondisi ini, banyak dana Otsus yang tidak mampu dipertangungjawabkan secara jelas. Sentimen ingin merdeka bisa jadi karena masyarakat di sana belum merasakan kesejahteraan secara nyata,” pungkas Teguh.

Diketahui, sejak tahun 2002 hingga 2012, Papua menerima dana Otsus Rp28,413 triliun. Di Papua Barat sendiri, dari tahun 2009-2012 sudah ditransfer dana Rp5,269 triliun. Demikian juga dana tambahan infrastruktur untuk Provinsi Papua Rp2,501 triliun dan Papua Barat Rp2,298 triliun.

Di 2012, Papua memperoleh dana Otsus sebesar Rp3,83 triliun, dan Papua Barat sebesar Rp1,64 triliun. Pada 2013 dana Otsus Papua Rp4,36 triliun, Papua Barat Rp1,86 triliun; dana infrastruktur Otsus Papua Rp0,57 triliun; dan dana infrastruktur Otsus Papua Barat Rp0,43 triliun.

Pada 2011, BPK mengeluarkan laporan pemeriksaan terhadap dana Otsus selama 2002-2010. Berikut temuannya; pertama, Rp566 miliar pengeluaran dana Otsus tidak didukung bukti yang valid. Dalam pemeriksaan tahun 2010 dan 2011, ditemukan Rp211 miliar tidak didukung bukti termasuk realisasi belanja untuk PT TV mandiri Papua dari tahun 2006-2009 sebesar Rp54 miliar tidak sesuai ketentuan. Dan Rp1,1 miliar pertanggunganjawaban perjalan dinas menggunakan tiket palsu. Serta temuan sebelumnya belum sepenuhnya ditindaklanjuti Rp354 miliar.

Kedua, pengadaan barang dan jasa melalui dana Otsus senilai Rp326 miliar tidak sesuai aturan. Antara lain: Pertama, Rp5,3 miliar terjadi di Kota Jayapura tahun anggaran 2008 tidak melalui pelelangan umum. Kedua pengadaan dipecah Rp1.077.476.613 terjadi di Kabupaten Merauke tahun 2007 dan 2008.  Ketiga, pengadaan tanpa adanya kontrak Rp10 miliar yang terjadi di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, tahun anggaran 2009. Di samping itu terdapat temuan tahun 2002-2009 yang belum ditindaklanjutiRp 309 miliar.

Ketiga, Rp29 miliar dana Otsus fiktif. Dalam tahun anggaran 2010 terdapat Rp22,8 miliar dana Otsus yang dicairkan tanpa ada kegiatan atau fiktif. Rincian kegiatan fiktif tersebut, pertama detail engineering design PLTA Sungai Urumuka tahap tiga Rp9,6 miliar pada Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua.

Kedua, detail engineering design PLTA Sungai Mambrano tahap dua Rp8,7 miliar pada Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua. Ketiga, studi potensi energi terbarukan di 11 kabupaten Rp3,1 miliar pada Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua. Ke empat, fasilitas sosialisasi anggota MRP periode 2010-2015, Rp827,7 miliar pada Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat daerah tahun 2010. Sedangkan bagian tindak lanjut tahun sebelumnya Rp6 miliar.

Keempat, Rp1,85 triliun dana Otsus periode 2008-2010, didepositokan. Dengan rincian Rp1,25 triliun pada Bank Mandiri dengan nomor seri AA 379012 per 20 November 2008. Rp250 miliar pada Bank Mandiri dengan nomor seri AA 379304 per 20 Mei 2009 dan Rp350 miliar pada Bank Papua dengan no seri A09610 per 4 Januari 2010. Penempatan dana Otsus dalam bentuk deposito bertentangan dengan pasal 73 ayat 1 dan 2 Permendagri 13 th 2006. (cr-14) - Harian Pelita