Pages

Pages

Minggu, 31 Maret 2013

Polisi Gelar Razia Di RSUD Uwibutu Paniai

Polisi di RSUD Paniai
Paniai, ENS,- Satuan Brimob Polda Papua dan Brimob Kelapa Dua Jakarta yang bertugas di Paniai, melakukan razia terhadap seluruh Pasien warga asli Papua yang menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Uwibutu, Paniai Rabu (13/3), mulai pukul 08.00 - 22.00 WIT. Razia ini dilakukan terhadap pasien dan keluarga pasien yang membawan noken (tas tradisional), selain itu mereka memeriksa hingga semua peralatan di tempat tidur, selimut, bantal hingga kasur milik pasien dewasa dan anak-anak.

Tindakan razia oleh aparat Brimob menimbulkan keresahan di kalangan pasien dan keluarga pasien. Sebagian pasien dan keluarga pasien memilih untuk meninggalkan RSUD Uwibutu, meskipun masa rawat inap belum berakhir. Seorang anggota keluarga pasien mengatakan, “Kami datang di RSUD ini bukan cari telor atau bukan cari intimidasi, tetapi kami datang di rumah sakit ini karena cari kesembuhan. Namun mengapa pihak POLRI beranggapan atau mencurigai seluruh pasien orang asli Papua sebagai anggota TPN-OPM atau orang jahat, sehingga mereka anggota Brimob ini swiping terhadap pasien di rumah sakit ini,” tegasnya kepada relawan ELSHAM Papua.

Keluarga yang memilih membawa pulang pasien ke rumah untuk menghindari razia yang mengganggu psikologis pasien mengatakan, “Lebih baik kami pulang dan menderita di rumah dari pada polisi terus awasi kami. Kami akan mengobati keluarga dengan ramuan tradisional, supaya bisa sembuh. Polisi kira kami orang jahat, dan terus merazia kami punya barang-barang. Kondisi seperti ini bikin pasien semakin parah,” keluh seorang keluarga pasien kepada relawan ELSHAM Papua.

Sekitar tiga bulan sebelum tindakan razia dilakukan, Brimob Polda Papua, Brimob Kepala Dua Jakarta dan Polisi Dalmas Polres Paniai telah membangun Pos penjagaan di depan pintu masuk RSUD Paniai. Setiap malam anggota Brimob selalu melakukan patroli sambil menenteng senjata lengkap di dalam ruang rawat inap dan halaman sekitar RSUD Paniai, sedangkan pada siang hari mereka bersiaga di pos penjagaan dekat pintu masuk RSUD.

Tenaga medis dan petugas RSUD Paniai asal Papua juga mendapat intimidasi dari aparat Brimob ketika hendak menolong pasien asal Papua. Tindakan aparat Brimob yang dinilai telah mengganggu aktivitas petugas medis di RSUD Paniai, menimbulkan reaksi protes dari pihak RSUD. Pada hari Kamis (14/3), pukul 10.00 WIT, petugas RSUD Paniai mengadakan rapat membahas beberapa agenda yaitu: (1) Pemalangan RSUD Uwibutu Paniai; (2) Melakukan audiensi dengan Kapolres Paniai guna menanyakan keberadaan pos penjagaan di depan RSUD, termasuk tindakan razia terhadap seluruh pasien RSUD Uwibutu Paniai.

Direktur RSUD Paniai, dr. Carla Desiana Susan, M.Ph, yang selama ini pasif terhadap situasi yang dialami oleh pasien dan petugas RSUD, akhirnya hadir setelah terjadi aksi pemalangan. petugas RSUD yang melakukan aksi pemalangan mendesak agar direktur bersama mereka melakukan tatap muka dengan kapolres Paniai. Permintaan tersebut ditolak oleh direktur RSUD, dan mengaskan bahwa dirinya sendiri yang akan bertemu dengan Kapolres Paniai. 

Siang sekitar pukul 13.00WIT, direktur RSUD Paniai mengumpulkan para petugas RSUD untuk menyampaikan hasil pertemuannya dengan Kapolres Paniai. Hasil yang dibicarakan adalah: (1) Polisi mengadakan razia dengan tujuan untuk mencari tahu anggota TPN-OPM yang kemungkinan sedang menjalani rawat inap; (2) Kapolre menegaskan bahwa tidak akan mengulangi aksi razia di RSUD Paniai. Direktur RSDU selanjutnya memberitahukan hasil pertemuannya kepada pasien dan keluarga pasien yang masih berada di RSUD Paniai.

Tindakan razia oleh aparat Brimob dan polisi di RSUD Paniai, pernah terjadi  ketika seorang anggota Brimob atas nama John Kasiwaitouw tertembak OTK di ujung bandara Enarotali pada 21 Agustus 2012 silam. Pasca penembakan, aparat polisi dan brimob menjadi brutal, memasuki RSUD Paniai, mengintimidasi pasien dan petugas RSUD asal Papua, dan mengusir mereka dari RSUD Paniai. @ENS

Sumber :  http://www.elshampapua.org/index.php/15-elsham-news/248-polisi-gelar-razia-di-rsud-uwibutu-paniai