Pages

Pages

Selasa, 05 Maret 2013

APARAT HARUS UNGKAP PELAKU PENEMBAKAN TNI DAN WARGA SIPIL

Ilustrasu (tdwclub.com)
Sentani, 4/3 -Simpang siurnya tudingan  siapa pelaku penembakan terhadap delapan anggota TNI dan empat warga sipil di Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya, Kamis (21/1) lalu. Hingga kini aparat keamanan, baik itu POLRI maupun TNI belum mengungkapkan si pelaku dan hanya menduga-duga saja. 

“Polisi menduga entah TPN-OPM, pimpinan Tabuni dan Murib. Ini hanya dugaan, bukan oknum pelakunya. Kita belum bisa percaya pelaku yang masih dugaan. Pelakunya masih belum jelas. “Siapa pelaku ini masih simpang siur?”tanya Saul Wanimbo, Direktur Sesi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Timika, kepada tabloidjubi.com, senin (4/3) di Sentani.

Dia menambahkan mestinya aparat polisi mempunyai tugas untuk menjawab pertanyaan siapa itu pelakunya. Jawaban atas pertanyaan lanjut dia sangat dinantikan masyarakat. Menurut dia kalau tidak ada jawaban, hanya ada dua dampak. Pertama, lanjut dia kepercayaan terhadap polisi akan menurun. Kedua, kata dia masyarakat akan menafsirkan sendiri siapa pelakukanya. “Masyarakat kan sering menafsirkan mereka yang melakukan jadi tidak mau mengungkapkan,”katanya.

Kalau ini yang terjadi, menurut Saul, Institusi Polri yang rugi. Polisi mesti menghindari penilaian ini dengan memastikan pelakunya. Caranya muda saja. Polisi menyelidiki situasi delapan anggota TNI yang tertembak. “Sangat tidak masuk akal jika delapan  anggota ini tidak membawa senjata dari Sinak ke Lapangan terbang yang jaraknya 3-4 KM itu. Mengapa mereka tidak membawa senjata? Siapa yang menyuruh mereka tidak membawa senjata?”tanya Wanimbo membandingkan situasi mereka sebelumnya mau ke pasar,  warga saja harus memanggul senjata.

Selain itu, menurut Wanimbo, polisi mesti menyelidiki selongsong peluru. Selongsong peluru dari kelompok mana, dan peluru buatan perusahaan Negara mana perlu diselidiki.  “Selongsong peluruh pasti masih ada. Selongsong peluruh mesti menjadi bukti penyelidikan,”katanya.

Sebelum menyelidiki, pihak keamanan tidak bisa menduga, memvonis pelakunya. Dugaan yang mengarah kepada  OTK, GPK, Sipil bersenjata ini bukan oknum. “Siapa pelaku yang sebenarnya,”tanya Saul.

Pihak keamanan tidak bisa mengunakan predikat yang bukan oknum itu menunjukan objek yang menduga-duga. Pelaku yang menduga-duga kelompok OPM pimpinan ini dan itu akan  menyebabkan korban berjatuhan di pihak warga sipil.” Warga yang tidak tahu menahu persoalan menjadi korban,”katanya.

Dia mengingatkan, bukan hanya peristiwa ini yang belum jelas pelakunya dan sebagian peristiwa penembakan, korban berjatuhan, baik di pihak warga sipil maupun militer tidak terungkap pelakunya. “Peritiswa yang tidak terungkap menjadi tugas  polisi. Kalau tidak terungkap, ini proses pembiaran. Proses pembiaran yang terjadi,”katanya ini pelanggaran HAM. (Jubi/Mawel)