Mando Mote |
***
Pentingnya Pemerintah Analisis, Evaluasi, Implementasi Nilai- Nilai Empat
Pilar Satu Indonesia Di Atas Tanah Papua
Belakangan
ini marak kekerasan yang dilakuakan oleh pihak keamanan kepada warga sipil
papua yang tak berodosa. Penembakan yang terjadi menimbulkan pengorbanan jiwa.
Semestinya kekerasan yang tidak manusiawi yang dianggap tidakbenaran di tanah
papua harus di hapuskan seperti apa yang di amanatkan oleh salah satu pilar
dalam empat pilar dari satu Indonesia yakni Undang- undang dasar 1945 sebagai
dasar negara yang menyatakan bahwa ‘’ maka penjajahan di atas dunia harus di
hapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan .
Dengan
bertolak dari tubuh dari salah satu pilar yang di UUD 1945 dalam tubuhnya pada
alinea pertama bahwa seharusnya penjajahan di atas tanah papua harus di
hapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Tubuh
ini perlu ditelaah, evaluasi dan diamalkan dan Jangan di jadikan sebagai symbol
negara tetapi butuh impelmentasinya di atas negeri papua .
Yang
di maksud tadi empat pilar satu Indonesia adalah sebagai berikut
;
- Undang – undang dasar 1945
- Negara kesatuan republic Indonesia
- Bhineka tunggal ika
- Pancasila
Kehancuran
sebagai dasar negara dengan praktek implementasi dari empat pilar satu
Indonesia akan disebutkan satu per satu mulai dari ;
I
. Pancasila ;
- Ketuhanan yang maha esa ___ ( keuangan yang maha esa ).
- Kemanusiaan yang adil dan beradab ___ ( kemanusiaan yang tak adil dan tak beradab di atas tanah papua.
- Persatuan Indonesia ____ ( perpecahan Indonesia ).
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan ___ ( kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat yang tak bijaksanaan dalam permusyawaran dan perwakilan ).
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ___ ( keadilan sosial bagi pendukung dan keluarganya saja ).
I
I . Pembukaan UUD 195 Republik Indonesia ;
Dalam
alinea pertama di katakana bahwa
; “penjajahan di atas dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan peri
kemanusiaan dan peri keadilan”; tetapi berubah bunyinya di khusus di atas tanah
papua yakni penjajahan di atas tanah papua terus melonjak dan impelmentasinya
tidak ukur bahwa itu tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Dalam
alinea kedua di katakana bahwa ; Dan
perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang
berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu
gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil
dan makmur." Alinea kedua ini menitik beratkan pada kemerdekaan Indonesia
yang menghantakkan kepada rakyat Indonesia pada mata rantai Merdeka,
Bersatu, Berdaulat, Adil Makmur .
Coba
jelaskan kepada aku papua filosofi Merdeka yang sebenarnya yang
bertolak dari realita aku papua sedang berlansung di atas tanahku, kekayaanku
yang di ambil tanpa seijin aku papua , rakyat ku yang kini melonjak pergi
mendahului tanpa sebab akibat dan yang tak berdosa akibat kekerasaan. Dimana
eksistesni dan amalan nilai – nilai Merdeka , bersatu, berdaulat, adil dan
makmur.
Coba
jelaskan lagi nilai Adil dan Makmur kepada
aku papua berdasarkan kekayaanku yang terus dirusak perut bumi papua ( PT.
Freeport ), terhadap kenikmatan kekayaanku yang kini kian aku papua ( rakyat)
tidak merasakan di atas sumber daya alam yang adalah kekayaanku yang
seharusnya saya juga harus menjadi subjek dalam komsumsi produk kekayaanku.
Dimana
keadilannya ..?? yang semestinya rakyat papua makmur di atas kekayaannya pasca
dinikmati sendiri. Tetapi rakyat papua eksistensinya di atas kebenaran sehingga
berjuang akan kebenaran demi tegaknya keadilan menuju kemakmuran. Walaupun di
depankan dengan pendekatan kekerasan demi menakut-nakuti dan demi menguasai
kekayaanku sampai rakyatku papua korban jiwa.
( pasti kebenaran
akan terobos walaupun dipelehkan dan sepelehkan ).
Dalam
alinea ke tiga menyatakan bahwa
; "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan
oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat
Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya." Benang merah dari
alinea ketiga ini adalah kehidupan kebangsaan yang bebas. Apakah
rakyat papua bebas terhadap kehidupannya sedangkan pergerakan dan atau ruang
geraknya ditraumakan oleh pihak keamanan dengan pendekatan kekerasaan. Cermin
pergerakan rutinitas masyarakat papua dengan adanya kekerasaan di papua
masyarakat sulit berkatifitas seperti berkebun, beternak, dan melakukan apa
saja sesuai keinginan demi memenuhi kebutuhan baik kebutuhan primer, sekunder
dan teriser.
Apakah
dengan kondisi di atas khusus masyarakat papua khususnya mayoritas bebas akan
kehidupan berdasarkan bunyi undang – undang dasar 1945 pada alinea ketiga …??
Tolong analisis, evaluasi dan diimplementasikan nilai- nilai ini.
Alinea
ke empat menyatakan bahwa :
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia
yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam
suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan
negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :
Ketuhanan Yang Maha Esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, dan
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan,
serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia."
dalam
alinea ke empat ini adalah mengarah kepada Tujuan negara yang mana mengklaim
bahwa , ‘”untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial.
Apakah
tujuan negara ini sudah terwujud di atas tanah papua pasca papua tergabung
sampai saat ini…?? Dan Indonesia sudah merdeka dan lamanya berusia 67 tahun
selama itu sudah terwujud khususnya di tanah papua.
Ternyata
berdasarkan realita perlakuan negara terhadap tanah papua bukan mewujudkan
tujuannya tetapi mala merusak tanah bahkan manusia yang tak berdosa dibunuh
dengan tak adanya sebab dan akibat. Perlakuan ini mencerminkan tujuan
negara di atas tanah papua adalah sebagai simbolis dan sebatas seremonial.
Dengan
demikian kami dari akar rumput papua menanyakan dan menyampaikan kepada negara
sebagai pemegang dan pengamal pilar- pilar sebagai dasar negara ;
- Dengan netralitas dan profesionalitas kami publik mengkalim kepada negara bahwa Sejauh mana aplikasi nilai- nilai undang- undang dasar 1945 terhadap tahan papua..??
- Dengan melonjak kekerasan di papua kami akar rumput mengkalim perlu diimpelmentasikan nilai- nilai undang- undang dasar 1945 terhadap tahan papua..??
- Perlu menghargai kebebasan kami rakyat papua di atas tanahnya sendiri sesuai bunyi dari alinea ke tiga yakni kebebasan hidup sehingga pemerintah jangan melakukan terhadap kami dengan pendekatan kekerasaan dan segera mencabut keamanan yang ada di papua khususnya di ( tempat pendulangan di degewo ) yang mengorbankan masyarakat sipil yang tak berdosa dan keamanan yang ada di daerah lain di atas tanah papua ).
III.
Negara Kesatuan Republic Indonesia
Pertama
saatnya menganalisis apa itu negara kesatuan republic Indonesia..?? pemahaman
tentang keutuhan negara kesatuan republic Indonesia dari persepsi pemerintah/
negara mencakup
1.
Keutuhan wilayah, meliputi seluruh pulau dengan segenap tanah, air dan udara
yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
2.Keutuhan khasanah budaya meliputi adat istiadat, karya cipta dan
hasil pemikiranBangsa Indonesia dan suku-suku di seluruh wilyah NKRI.
3.
Keutuhan Sumber Daya Alam (SDA), meliputi seluruh kekayaan alam berupa
barangtambang, flora dan fauna beserta seluruh plasma nutfahnya.
4.Keutuhan penduduk atau Sumber Daya Manusia (SDM), meliputi keutuhanorangnya,
statusnya, keselamatan bahkan kesejahteraannya
Merenungkan
permasalahan ;
Menurut
kaca mata saya keutuhan negara kesatuan republic Indonesia yang mana kini deru
perpecahan timbul disebabkan kembali kepada praktik negara yang mana
implementasinya tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan di atas
tanah papua. baik itu dari sisi keamanan yang kini manusia papua mati tanpa ada
sebab akibat dan itu ditembak oleh orang yang tak kenal . siapa orang yang tak
kenal itu yang memiliki senjata tentu pihak kemanan sebab masyarakat papua
tidak memilik senjata. Dan lagi dari sisi ketidak netral dan ketidak adilan
akan sumber daya alam yang mana dikelolah oleh pihak luar dan hasil pun di
nikmati oleh pihak pengelolah dan yang punya kekayaan itu jadi objek
bukan subjek sehingga otomatis neraga kesatuan republic Indonesia dari sabang
sampai merauke berubah terbentuk dari sabang sampai Maluku dan ambon.
Dengan
demikian papua ingin bebas dari kerangka negara kesatuan republic Indonesia
juga tidak salah sebab tidak mengedepankan nilai- nilai pancasila dan undang-
undang dasar 1945 yang mana salah satuhnya papua mengkalim kepada Jakarta bahwa
penjajahan di atas tanah papua harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan
peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Hal
itu di sampaikan melalui berbagai aksi – aksi dari mahasiswa papua dengan dalam
bentuk berbagai kelompok seperti NAPAS, dan berbagai kelompok lain. Ada juga
dari parah tokoh- tokoh agama yang peduli akan penderiaan sudah berkali- kali
mengadakan dialog intern dengan Jakarta demi papua zona damai saja tanpa ada
kekerasaan dengan pendekatan keamanan.
Tetapi
karakter Jakarta tidak merespon terhadap seruhan dari berbagai kaum mala
kekerasaan di papau melonjak . Jakarta pun menambah TNI/POLRI di papau untuk
menjadikan papua menjadi daerah operasi militer ( dom). Sehingga perlakuan yang
tidak manusiawi dan tidakbenar dari negara membuat papua ingin lepas dari
kungkuhan negara kesatuan republic Indonesia.
IV
. BHINEKA TUNGGAL IKA.
Bhineka
tunggal ika berdasarkan esensinya adalah berbeda- beda tetapi tetap satu . Bila
kata Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan per patah kata, maka akan berarti
seperti berikut ini:
-
Bhinneka yang bermakna "beraneka ragam" atau berbeda-beda. - Tunggal
yang bermakna "satu" - Ika bermakna "itu"
Secara
harafiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang
bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap
adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan
kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas
beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
Konsep
bhineka tunggal ika di terjemahkan adalah berbeda- beda tetapi tetap satu
tetapi bhineka ( berbeda beda ) akan tetap akan terwujud sebab kondisi
kekerasaan di papua sudah meningkat seiring dengan berjalan hari menambah hari.
Maka
dengan demikian negara perlu evaluasi terhadap empat pilar satu Indonesia dan
kami rakyat papua butuh impelmentasinya terhadap nilai- nilai pancasila dan
undang- undang dasar 1945 . jika implementasi nilai- nilai undang- undang dan
pancasila di amalkan di papua maka tercermin damai. Hargai harkat dan martabat
rakyat papua sebab manusia di mata TUHAN semuanya sama.
****
( Stop Kekerasan Di Papua -)