Bupati Merauke, Romanus Mbaraka. (Suko)/Ans |
Merauke (15/1)— Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke diinstruksikan untuk tidak boleh
ikut berkampanye maupun melakukan sosialisasi kepada masyarakat di
kampung-kampung guna mendukung kandidat tertentu dalam pesta demokrasi
pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.
Instruksi itu disampaikan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka yang
ditemui tabloidjubi.com di Swisbelt Hotel, Selasa (15/1). “Para PNS
harus mengetahui aturan yang telah diberlakukan selama ini. Tidak boleh
terlibat langsung untuk kampanye atau melakukan kegiatan lain yang
memberikan dukungan terhadap kandidat tertentu,” katanya.
Menyinggung bagaimana jika sejumlah PNS yang mengenakan pakaian
seragam dan menghadiri suatu kampanye, Bupati Merauke menegaskan, tidak
boleh apalagi di saat jam kantor. “Ya, kalau sudah pulang kantor dan
mengenakan pakaian biasa, silakan saja datang dan menonton sekaligus
mendengar pemaparan visi-misi kandidat,” ujarnya.
Setiap orang, demikian Bupati Merauke, mempunyai hak untuk memilih.
Tetapi itu dapat dilakukan di dalam bilik suara. Pililah kandidat yang
sesuai dengan hati nurani dan nantinya akan bisa membangun Papua kedepan
lebih baik. “Sekali lagi saya tegaskan, PNS tidak boleh terlibat dan
jika diketahui, akan diberikan sanksi tegas,” tandasnya. (Suko/Ans)