Foto Paul Mayor |
Saya ingin mengawali tulisan ini dengan perkataan Seorang
Filsuf Kenamaan yang berasal dari Yunani Aristoteles
di dalam bukunya yang berjudul La Politic bahwa setiap imperium
yang tidak mampu memberikan pendidikan bagi generasi berikutnya maka tunggu
saja waktunya imperium itu akan mengalami masa kehancuran. Begitu pentingnya
pendidikan sehingga apabila kita berbicara pendidikan maka sama pentingnya dengan
membicarakan keberlangsungan organisasi, imperium atau bentuk kumpulan manusia
apa pun.
Sebuah negara hanya akan besar
apabila negara tersebut memiliki sumber daya manusia yang berkualitas untuk
berpartisipasi dalam jalannya roda kenegaraan. Tentu sumber daya manusia
barulah mengalami kualifikasi ketika manusia-manusia-nya diberikan pendidikan
yang baik pula. Pendidikan merupakan satu-satunya instrument untuk mencetak
sumber daya manusia yang berkualitas, terlepas apa pun bentuk dan metodenya.
Metode Pendidikan Dalam
Perspektif Indonesia
Anggap saja kita diberikan hak untuk mengkategorikan mana
saja negara-negara di dunia ini yang bisa diklasifikasikan sebagai negara maju,
maka apa yang akan kita jadikan tolak ukur untuk menilainya? Kalau pembaca
menanyakan kepada saya hal tersebut, tentu dengan segera saya menjawab bahwa pendidikan adalah tolak ukur utama apakah negara
dapat dikatakan maju atau tidak.
Indonesia di dalam preamble UUD 1945 tegas diguratkan bahwa
negara dibangun yakni salah satunya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Juga dikatakan dalam UUD 1945 Pasal 32, ayat (4).Negara memprioritaskan anggaran pendidikan
sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja Negara serta dari
anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan
pendidikan Nasional. Agar
pemerintah mengalokasikan minimal 20% anggaran di dalam APBN sebagai bentuk
realisasi pembangunan sumber daya manusia lewat pendidikan yang baik walau
penganggaran saja tidaklah cukup tanpa disertai dengan pembenahan di sisi
lainnya seperti infrastruktur, kualitas pengajar, kurikulum yang baik serta
suasana hidup di lingkungan pendidikan tersebut.
Namun, apa dikata hanya sebatas tulisan yang sampai saat ini
tidak ada realisasinya. Indonesia sebagai Rechtsttat atau Negara Hukum yang
menggunakan Undang-undang Dasar 1945 sebagai Dasar Negara dan Dasar Hukum
Negara. Sebenarnya, Dasar Negaranya sudah sangat baik hanya saja sampai hari
ini tidak ada seorangpun yang dapat menjalankannya. Presiden pun tidak pure menjalankan amanat dari Dasar
Negara ini. Presiden hari ini hanya sibuk dengan diplomasinya ke luar negeri
untuk menduduki jabatan Sekjen PBB pasca turun Jabatan Presiden.
Ketika berbicara mengenai Metode Pendidikan dalam Perspektif
Indonesia maka,sering yang muncul dalam benak kita hanyalah penyesalan dan
kekecewaan yang mendalam maka kita hanya bisa pakai sebagai suatu tolak ukur
bagi metode Pendidikan dalam perspektif Papuani.
Metode Pendidikan Dalam Perspektif Papuani
Kita mengawali metode ini dengan melihat kembali kepada pola
hidup masyarakat Papua. Masyarakat Papua
adalah masyarakat yang sangat berbeda jauh dalam sudut pandang sosial , budaya,hukum, dan politik serta kepercayaan yang berbeda jauh
dengan masyarakat Indonesia pada umumnya. Generasi muda asal Tanah Papua harus
menelisik kembali kepada Budaya Masyarakat Papua yang cara hidupnya penuh
dengan Cinta Kasih dan Kedisiplinan. Maksud dari Cinta Kasih disini adalah
Saling menghargai, menyayangi , tolong-menolong dan saling menjaga keharmonisan
dalam Kehidupan bermasyarakat. Budaya masyarakat Papua dari jaman dahulu
terbentuk dalam satu jalinan persaudaraan yang utuh. Masyarakat Papua pada
dasarnya adalah masyarakat yang sangat menghargai adanya perbedaan. Namun, dari
perbedaan itu yang kemudian menyatukan mereka sebagai satu kesatuan yang utuh.
Generasi Muda Papua dari dahulu kala sudah hidup sesuai dengan tatanan
kehidupan yang baik. Sebab, Budaya Papua tidak pernah mengajarkan mereka menipu,
mencuri, membunuh, merampok dan bahkan memusnahkan orang lain. Tetapi, Budaya
Masyarakat Papua mengajarkan kepada Orang Papua untuk Kerukunan hidup
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pengaruh dari Masuknya Penduduk “Non-Papua” di Tanah Papua yang
menyebabkan Tatanan Budaya Orang Papua mulai terdegradasi.
Beberapa Sudut Pandang Masyarakat Papua yang Mendidik
Generasi Muda Papua yakni:
1) Sudut Pandang Sosial
Masyarakat Papua dalam hubungan
lalulintas Sosialnya tidak mengajarkan Generasi Muda Papua untuk membenci,
saling bermusuhan, bahkan Bertikai. Tetapi, hubungan masyarakat Papua pada
dasarnya adalah saling memenuhi,satu dengan yang lain. Maksudnya, untuk
menjalani kelangsungan hidup sebagai satu kesatuan yang utuh dan saling
bekerjasama maka, mereka saling menghargai satu dengan yang lain.
2)
Sudut Pandang Budaya
Budaya adalah sistem sosial yang ada
didalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Masyarakat Papua memiliki Budaya
sendiri. Salah satunya, Cara berpakaian yang mana menggunakan hasil alam yang
seadanya sebagai pakaian. Cara makan yakni, makanan yang mereka makan adalah
Sagu dan Ubi-ubian dan bebrapa jenis makanan yang berasal dari tumbuhan dan Hewan yang ada di Tanah Papua. Salah satu
identitas Budaya yang masih kental dan dapat menyatukan orang papua adalah Bakar
Batu (Barapen: bahasa Biak) diseluruh
Tanah Papua, disetiap suku bangsa ada tradisi ini. Maka, hal ini
mengindikasikan bahwa sebenarnya Orang papua Berasal dari Satu Moyang
(Austroloid). Kemudian, ketika kita melihat dari Marga/ Keret (Genus) maka , sangat
jelas bahwa Orang Papua adalah berasal
dari satu Moyang. Contohnya, Marga Mom (Raja Ampat), Momot (Sorong selatan),
Momo (Manokwari) dan Mote (Nabire) dan lain-lain. Maka, dengan sangat mudah
kita menyimpulkan bahwa Masyarakat Papua adalah Satu Suku Bangsa, Satu Budaya,
Satu Hukum dan Satu Ideologi dan yang terakhir Satu Tujuan. Oleh sebab itu, kita Generasi Muda Harus
Bersatu Untuk membangun Tanah Leluhur Kita , Tanah Papua Tanpa etnosentrisme
(letak wilayah).
3)
Sudut Pandang Hukum
Masyarakat Papua terdiri dari
kira-kira 250 Suku Bangsa yang mendiami
Tanah Papua. Tetapi, rata-rata kalau kita lihat secara objektif semua aturan
hukum yang mereka anut adalah sama. Yakni, aturan hukum tersebut tujuannya
untuk mendidik Generasi muda dan masyarakat papua untuk tetap hidup saling
berdampingan dan saling menyayangi satu suku dengan suku yang lain. Salah satu contonya, jikalau ada
sepasang Muda mudi yang melakukan perzinahan maka akan dikenai hukuman seperti;
dinikahkan secara paksa atau didenda sesuai dengan peraturan atau hukum adat
setempat.
4)
Sudut Pandang Politik
Bahwa generasi Muda Papua ingin
menjadi Tuan di negeri sendri. Maka, dengan Semangat dan perjuangan yang
Panjang Generasi muda Papua harus mengoreksi diri dan belajar untuk saling
menghargai agar Kedepan Tanah Papua di bangun Dalam kasih Persaudaraan tanpa
etnosentrisme (Letak wilayah). Kemudian, dari sinilah Kita bersatu dan Maju
membebaskan Diri dari belenggu kemiskinan yang melilit kita dari dahulu sampai
saat ini. Ada salah satu Pepatah Tua dari seorang Bapak dari Papua yang
mengatakan Bahwa: ” Anak-anak kamu sekolah baik-baik sebab, tidak mungkin Tamu dia kasih
bersih kita punya Rumah kecuali kita sendiri yang kasih bersih.”
Demikianlah, sedikit Pemikiran saya yang kiranya dapat
menjawab sedikit dari banyak pertanyaan yang selama ini ada dalam benak
saudara-saudari. Saya ingin mengutik salah satu kalimat Motivasi dari Filsuf Yunani Kuno
yaitu Socrates:
” Aku Berpikir maka, Aku ada.”
Suara Cendrawasih Kolaitaga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar