Ketua Dewan Nasional Papua Barat (PNPB) Buctor Tabuni |
Jayapura, SUCENKO – Kabid Humas Polda Papua, AKBP I Gede Sumerta Jaya, S.Ik, seperti dilangsir tabloidjubi.com, Minggu ,(17/12) mengatakan, Hubert Mabel, Ketua Komisariat Militan, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) tewas karena kehabisan darah.
“Terjadi saling rebut senjata antara petugas dan Hubert yang tidak
mengindahkan permintaan polisi untuk tiarap. Karena salah satu anggota
melihat senjata hampir direbut oleh Hubert, maka anggota itu menembak
kaki Hubert untuk melumpuhkannya. Hubert kemudian dibawa ke Rumah Sakit.
Tapi karena banyak kehilangan darah, Hubert tak tertolong lagi,”kata
Kabidhumas Polda Papua.
Menurut Kabid Humas Polda Papua, ia ditangkap karena diduga sebagai pelaku pengeboman di Wamena dan penyerangan Polsek Pirime.
Ketua Dewan Nasional Papua Barat (PNPB), Buctar Tabuni membantah
pernyataan Kabid Humas Polda Papua, AKBP I Gede Sumerta Jaya, S.Ik.
“Polda menutupi, membela diri dari fakta yang sebenarnya, dan telah
menipu publik,” katanya.
“Berita yang benar adalah Hubertus Mabel meninggal karena ditembak
mati oleh Densus 88. Modusnya sama dengan pembunuhan atas Mako Tabuni,”
tegas, Buchtar Tabuni.
Buctar mengutip sumber terpercaya di Wamena, dua peluru bersarang di
lutut kiri dan kanan, dua peluru bersarang di dada kiri dan kanan, satu
peluru bersarang di tengah jantung, satu peluru bersarang di
tenggorokan, dan satu peluru bersarang di bahu sebelah kiri.
Buctar juga mengatakan, saat terjadi peristiwa terror dan bom di
Wamena, Hubertus Mabel berada di Jayapura. Jadi, katanya, informasi
dari Polda bahwa Hubertus Mabel terlibat dalam aksi teror di Wamena itu
sebuah penipuan.
Selain itu, kata dia, tuduhan Polisi bahwa Hubertus Mabel terlibat
dalam kasus penyerangan di Polsek Lani Jaya adalah berita bohong.
Karena, katanya, Hubertus belum pernah ke Lani Jaya dan tidak tahu medan
di sana. Serta, jarak antara kampung Huber ke Lani Jaya adalah Ratusan
Kilo Meter.
“Polda Papua segera klarifikasi berita bohong. Kepada penggiat HAM di
mana saja berada segera mengadvokasi pelanggaran HAM yang terjadi di
Papua,”pinta Buctar. (Melky Dogopia/SOCENKO)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar